10 September 2011

RI-Korsel Sepakati Pengembangan Panser Bersama

10 September 2011

Doosan K21 buatan Korea Selatan (photo : Deagel)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat mengembangkan panser dan tank bersama. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara PT Pindad dengan Busan Ltd terkait rencana kerjasama itu di Jakarta, Jumat (9/9).

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, PT Pindad dan Busan akan bersama-sama memproduksi panser Anoa Tarantula. "Indonesia akan membuat 11 unit panser Tarantula dan Korea Selatan 11 unit," katanya.

Dirut PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono, mengatakan Anoa Tarantula teknologinya diserap dari Doosan DST. Panser itu akan dipersenjatai kanon 90 mm buatan Belgia. "Kontrak kerjasama pengadaan kendaraan tempur tersebut sudah dilakukan pada 2009 sebanyak 22 unit. Sebanyak 11 unit "built-up" akan segera tiba dari Doosan DST, sedangkan sisanya 11 unit dikerjakan oleh Pindad," ungkap Adik.

Tak hanya itu, PT Pindad akan mengembangkan kendaraan tempur tank ringan mulai 2014, untuk memenuhi kebutuhan pertahanan TNI Angkatan Darat. Rencana tersebut merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan panser dan tank TNI AD yang saat ini 90 persen diisi oleh produk asing.

Menurut Adik, tank ringan itu akan merujuk pada model produk mancanegara saat ini, seperti produk K-21 buatan Doosan DST Korea Selatan dan Turki (ACV300). Tank ringan ini memiliki bobot antara 15 ton-25 ton dengan dua jenis penggerak kendaraan berupa ban atau rantai. Namun ada pula tank ringan lainnya yang memiliki bobot 25 ton lebih.

ACV 300 buatan FNSS Turki (photo : Defencetalk)

Selain panser dan tank, ditandatangani pula pengembangan bersama nota kesepahaman dengan Daewoo International Corporation untuk kerjasama pengembangan kapal cepat rudal (KCR-70). Selain panser dan KCR-70 kedua negara juga telah melakukan pengadaan bersama empat unit kapal "Landing Platform Dock" (LPD), pesawat jet tempur KFX/1FX dan kapal selam.

Indonesia dan Korsel mengukuhkan kerjasama pertahanan kedua negara ditandai dengan penandatangana nota kesepahaman oleh Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Pos, M Hutabarat, dan Direktur Biro Kebijakan Kekuatan Korsel, Lee Yung Dae.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar