12 November 2009
Pasukan TNI AD dalam perayaan HUT TNI (photo : Kompas)
TNI Berencana Tambah Kodam Baru
JAKARTA (SI) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI) berencana melakukan pemekaran komando teritorial dengan menambah komando daerah militer (kodam) di beberapa wilayah.
Salah satu wilayah yang akan ditambah adalah Papua. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal TNI George Toisutta mengatakan,Angkatan Darat sedang melakukan kajian-kajian untuk penambahan beberapa kodam baru. ”Yang di Papua, Insya Allah akan ada (penambahan kodam),” ujar George seusai menghadiri upacara serah terima jabatan KSAD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, kemarin.
Selain di Papua, penambahan kodam juga akan dilakukan di Kalimantan Barat. Terkait kesiapan TNI AD dalam menghadapi ancaman terorisme, George menyatakan, hal itu merupakan salah satu tugas pokok TNI yang dilakukan dengan operasi militer selain perang. Hal ini, ujar dia, sesuai dengan amanah UU 34/2004 tentang TNI.
”Untuk penanganan terorisme, tetap kita bantu pihak kepolisian,”paparnya. Sementara itu, dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, mekanisme pergantian jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan TNI. Dia mengingatkan,pergantian jabatan bukan hanya dengan mengganti personel, melainkan juga mengandung makna dan misi berkesinambungan yang harus dilanjutkan pejabat baru.
”Mekanisme pergantian jabatan adalah hal yang wajar, tapi bukan sekadar pergantian personel.
Pergantian ini diharapkan bisa menjaga kesinambungan misi TNI Angkatan Darat sekaligus proses dinamisasi organisasi seiring tuntutan tugas yang semakin berat,”kata Panglima. Pergantian personel, ujar dia, turut pula mengandung makna semangat pembaruan dan penyegaran pemikiran.Lebih lanjut, Djoko mengatakan, dengan perkembangan yang ada,tantangan tugas TNI semakin dinamis dan kompleks. Panglima meminta,TNI AD dapat terus melakukan pembinaan terarah dan berkesinambungan.
(Seputar Indonesia)
dalam perekrutan tambahan prajurit untuk mengisi formasi kodam baru yang akan segera dibentuk, HENDAKNYA MENGACU PADA UNDANG-UNDANG DASAR 45 bahwa segenap komponen bangsa berhak mempertahankan kedaulatan bangsanya sampai titik darah penghabisan. untuk itu formasi ini mengacu pada rumus 70 % prajurit dari putra daerah dan sisanya boleh dari daerah atau propinsi lainnya.hal ini juga sangat ampuh untuk menolak dan meredam gejolak dan libido separatisme. KARENA BAGI KITA NKRI ADALAH KEPUTUSAN FINAL YANG TAK DAPAT DIRUBAH SAMPAI KIAMAT.MAJU TERUS BANGSAKU, MAJU TERUS INDONESIAKU!!!
BalasHapus