10 Februari 2010
Type 209 Mod -AIP mungkin akan jadi satu pilihan kapal selam Indonesia (photo : Ivan S. Abrams)
VIVAnews - PT PAL Indonesia tengah mengincar teknologi dua negara, Jerman dan Korea Selatan, untuk digandeng membuat kapal selam di Indonesia.
Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Gunadi menjelaskan, produsen kapal PT PAL masih terkendala teknologi untuk memproduksi sendiri kapal selam di galangannya.
"Sebetulnya PT PAL bisa buat sendiri tapi terkendala teknologi dan peralatan sehingga tidak mau gambling di tingkat safety pengguna," kata Gunadi kepada VIVAnews di Jakarta, 9 Februari 2010.
Selain berencana membuat kapal selam dan telah berhasil membuat kapal perang FPG-57, PT PAL juga tengah mempersiapkan untuk membuat kapal perang jenis Perusak Kawal Rudal (PKR). PT PAL yakin bisa membuat kapal perang bersenjatakan peluru kendali tersebut dalam waktu 4 tahun. Harga satu kapal PKR mencapai 170 juta euro.
Gunadi menjelaskan, industri strategis di Indonesia telah mampu memasok alutsista dengan teknologi menengah. Dia mencontohkan, PT Dirgantara Indonesia yang sudah bisa memproduksi pesawat MPA dan telah diekspor ke Eropa. "Kemampuan kita sudah cukup memadai untuk teknologi menengah, tapi untuk teknologi tingkat tinggi memang harus pelan-pelan," ujarnya.
Untuk peralatan dengan teknologi tinggi, kata dia, jika tidak diproduksi dalam jumlah banyak (massal), malah "jatuhnya" akan mahal. Seperti pembuatan pesawat jet tempur, akhirnya bermitra dengan Korea Selatan untuk menekan biaya produksi. "Itupun baru bisa dipakai pada 2020," ujarnya.
Meski Indonesia masih cukup tersengal-sengal mengembangkan industri strategis berteknologi maju, namun industri pendukung pertahanan seperti pabrik amonium nitrat di Kalimantan Timur akan terus dikembangkan. Pabrik amonium nitrat akan dikembangkan untuk bahan baku peledak.
Sementara di industri pengapalan, kata Gunadi, telah dikembangkan produksi kapal-kapal cepat berbahan komposit di banyuwangi dan kapal patroli cepat berbahan alumunium di Batam.
(Vivanews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar