KRI Surabaya 591 (photo : Militaryphotos)
JAKARTA--MI: Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pemerintah kekurangan anggaran untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista) selama lima tahun ke depan sebanyak Rp50 triliun.
Kekurangan itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibandingkan dengan kebutuhan dari Kementerian Pertahanan. Meski ada kekurangan anggaran, Menkeu mengatakan kalau kekurangan itu tidak terlalu besar. Makanya dia tetap optimis kalau kekurangan anggaran itu bisa diatasi oleh Kementerian Keuangan."Kita bisa meningkatkan penerimaan negara dengan baik, baik itu pajak atau non pajak, penerimaan sumber daya alam. Itu sesuatu yang optimis ke depan," ujar Agus usai Rapat Pembahasan Alutsista di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (23/6).
Dalam rapat tertutup yang dipimpin Wapres Boediono itu turut hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Panglima TNI Djoko Santoso.
Agus menyakatan, untuk di tahun depan, pemerintah sudah bisa mengalokasikan anggaran sebanyak Rp7 triliun. Anggaran tahun depan ini sudah masuk dalam pagu indikatif dari Kementerian Pertahanan.
Agus mengatakan kalau dalam rapat tersebut, Kementerian Pertahanan memberikan pemaparan kebutuhan tentara untuk alutsista selama 15 tahun ke depan. Dengan peralatan senjata dan infrastruktur tersebut, Kementerian Pertahanan semakin baik untuk melaksanakan tugas pengamanan nasional.
Sebelumnya Menhan pernah menyatakan bahwa kebutuhan alutsista TNI untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Menhan mengatakan bahwa hal itu telah tercantum dalam Renstra 2010-2014, khususnya dalam rincian kebutuhan minimum essential forces (MEF).
Menurut dia, anggaran alutsista tahun 2010-2014 diperkirakan sebesar Rp149,78 triliun, yang terdiri dari pengadaan alutsista senilai Rp87,32 triliun dan perawatan/pemeliharaan sejumlah Rp62,46 triliun. (Tup/OL-9)
(Media Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar