06 April 2013
Pesawat amfibi Aron M-50 melintas di perairan Teluk Jakarta saat demo terbang, kemarin. Pesawat buatan Korea Selatan yang dapat beroperasi di udara dan air ini ditawarkan ke Pemerintah Indonesia. (photos : Antara, MetrotvNews)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menjajaki kemungkinan pembelian pesawat amfibi buatan Korea Selatan. Pesawat yang dirancang untuk pertahanan dan keamanan laut itu dianggap cocok untuk wilayah Indonesia.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Sumartono mengakui kecanggihan teknologi yang tertanam dalam pesawat amfibi Aron Flying Ship. Pesawat ini dipandang ideal untuk kepentingan penyelamatan di laut, namun untuk kebutuhan militer diperlukan pengembangan lagi. Meski secara umum diakui bagus, Sumartono belum menyatakan ada rencana pembelian pesawat yang bisa beroperasi di udara dan air ini. Menurut dia, ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah melakukan kerja sama bisnis di bidang alat utama sistem senjata (alutsista), misalnya soal pemeliharaan dan anggaran.
”Sebab bila hanya untuk kepentingan pengintaian maritim, alutsista di dalam negeri masih memadai. Selain itu (kalau pesan), transfer of technology (ToT) bisa enggak? Jadi ada banyak hal yang harus dikaji,” ungkapnya seusai menyaksikan uji terbang pesawat Aron Flying Ship seri M-50 di Dermaga Dayung, Pangkalan Komando Pasukan Katak TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta, kemarin. President Director Aron Flying Ship Ltd Hyunwook Cho mengatakan, pesawat Aron Flying Ship ini produk pertama di dunia yang dapat beroperasi di udara dan air dengan kecepatan tinggi.
Saat di laut kecepatan pesawat bisa mencapai 54 knots atau 100 km per jam dan kecepatan 220 km per jam saat di udara. “Berkecepatan tinggi, namun tetap stabil pada kecepatan rendah,” kata Hyunwook. Menurut dia, pesawat yang dapat beroperasi dalam segala kondisi cuaca ini memiliki kemudahan dalam perawatan dan pengoperasian serta hemat energi. Dengan 200 liter bahan bakar sejenis pertamax, Aron Flying Ship bisa terbang sejauh 800 km. Untuk bisa take off, pesawat ini hanya membutuhkan landasan air sepanjang 200-400 m dan diklaim mampu landing di perairan laut dengan kedalaman 50 m.
“Flying Ship juga bisa terbang walaupun ombak di laut mencapai 2 m,” ujarnya. Hyunwook melanjutkan, Aron Flying Ship menggunakan mesin berkekuatan 250 tenaga kuda. Dengan spesifikasi tersebut, pesawat amfibi ini memiliki kegunaan yang sangat penting untuk operasi pengintaian, navigasi, dan penyelamatan di laut. Apalagi di negara kepulauan seperti Indonesia. “Aron Flying Ship sangat tepat untuk Pemerintah Indonesia. Dengan banyak illegal fishing dan destructive fishing, pesawat dapat membantu pemerintah memberantas kapal asing,” katanya.
Kelebihan lain, pesawat ini tidak terdeteksi radar karena terbang rendah maksimal di ketinggian 150 m di bawah permukaan laut. Pesawat juga bisa beroperasi pada malam hari untuk pengintaian karena dilengkapi dengan inframerah. Bodi pesawat dibuat dari kevlar komposit karbon atau bahan yang biasa digunakan rompi antipeluru dengan bobot mencapai 1,7 ton untuk tipe M- 50. Pesawat ini hanya memiliki panjang 10 m, rentang sayap 12 m, dan tinggi 3 m. Khusus tipe M-50, kapasitas penumpang hanya empat orang, belum termasuk pilot dan kopilot.
Sedangkan tipe M80 mampu mengangkut delapan orang. Jenis lain yang dapat digunakan untuk kepentingan militer yakni Aron MK80 dan Aron M200 berkapasitas 20 orang. Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati menilai, pesawat Aron sangat cocok untuk menjaga keamanan laut, terlebih untuk mencegah maraknya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. “Aron Flying Ship bisa jadi alternatif untuk melengkapi kebutuhan yang tidak ada di alutsista lain seperti helikopter. Itu penting untuk illegal loging,” kata Susaningtyas.
Dia menambahkan, jika dilihat dari penawaran harga yang dibanderol Aron Flying Ship Ltd sebesar USD5 juta per unit, angka itu relatif cukup murah, terutama jika dilihat dari kemampuannya yang komplit. Karena itu, Susaningtyas menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan tawaran tersebut. Menurut dia, pesawat ini bisa ditempatkan di daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau atau Bangka Belitung.
(SindoNews)
Kalau menurut saya belibis, kan juga sama malahan lebih bagus dan buatan dlm negeri. DPR senang kalau luar negeri mendpt order memberikan lapangan kerja luar, utk perusahaan dlm negeri tdk dihargai benarti mematikan lapangan kerja dlm negeri. Bgmn negara tdk hancur oleh oknum2 yg tdk cinta produk dlm negeri, dikibuli sama korea aja koq mau.
BalasHapus