10 Desember 2014
Perubahan peraturan di Jepang mengenai persenjataan dan industri pertahanan telah memberikan ruang bagi alih teknologi (photo : Militaryphotos)
Jakarta, DMC - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (9/12), menerima kunjungan Ambasador (Policy Planning International Security Policy) Mr Shingo Yamagami dan Maritime Security Policy Division Mr Takeshi Kodo, Foreign Policy Bureau Japan Ministry of Foreign Affair di Kemhan, Jakarta. Kedatangannya adalah bagian dari rangkaian kunjungannya di Jakarta. Kedatangannya menemui Sekjen Kemhan kali ini adalah untuk memberitahukan mengenai perubahan peraturan Jepang mengenai persenjataan dan industri pertahanan yang lebih memberikan ruang bagi alih teknologi.
Indonesia dan Jepang memiliki hubungan bilateral dengan sejarah yang sangat panjang. Dan Mr Shingo Yamagami menyatakan bahwa Indonesia merupakan partner strategis bagi Jepang. Diharapkan dengan peraturan baru ini, hubungan kerjasama pertahanan kedua negara dapat semakin kuat.
Sekjen Kemhan menyambut baik perubahan tersebut dan berharap dapat melakukan kerjasama di bidang Alutsista dan industri pertahanan dengan Jepang yang sesuai dengan UU No 16 Tahun 2012. Dalam UU tentang Industri Pertahanan tersebut mengatur mengenai syarat alih teknologi dalam pengadaan alutsista.
(DMC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar