04 Mei 2016
KN Chundamani kapal KPLP kelas 1-B (photo : kplpsurabaya)
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp75 triliun untuk membangun 30 kapal patroli kelas I dengan masa pengerjaan selama tiga tahun.
Karolus, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), mengatakan total kebutuhan kapal patroli untuk jajarannya ada sekitar 100 unit kapal, namun tahun ini dalam proses lelang hanya 30 unit kapal dengan nilai per kapal Rp250 miliar.
“Kita sesuai instruksi presiden itu diberikan kesempatan utk bangun 100 kapal kelas I dalam waktu lima tahun secara bertahap. Yang tahun ini 30 unit,” ungkapnya, Selasa (3/5/2016).
Anggaran pembangunan kapal ini akan diambil dari APBN. Untuk pembiayaannya, tahun pertama dibayarkan 40%. Sementara itu, tahun kedua dan ketiga masing-masing porsinya sebesar 30%.
Direktorat KPLP telah melakukan lelang hingga tahap awal yang diikut 42 galangan kapal. Adapun yang lulus dari tahap pra-kualifikasi ini hanya sebanyak 20 galangan kapal. “Langkah berikutnya termasuk data teknis dan penawaran harga. Istilahnya tahap kualifikasi,” katanya.
Tahun lalu, KPLP sebenarnya telah melakukan lelang. Sayangnya, lelang tersebut gagal. Karolus mengaku jajarannya tidak tahu menahu karena proses lelang dilakukan oleh LPSE.
Dia berharap kontrak pengadaan 30 unit kapal patroli kelas I milik KPLP akan diteken pada akhir Juni. “Kalau sesuai dengan pengadaan barang dan jasa akhir Juni sudah kontrak. Kalau tidak ada sanggahan,” katanya.
30 unit kapal akan ditempatkan di lima pangkalan utama a.l. Tanjung Priok, Tanjung Perak, Bitung, Tual dan Tanjung Uban.
Saat ini, KPLP memiliki tujuh unit kapal patroli kelas I, 14 unit kapal patroli kelas II dan 40 unit kapal patroli kelas III. Sisanya, sebanyak 400 unit merupakan kapal KPLP kelas patroli IV dan V yang rencananya ke depannya akan diganti dari bahan fiber menjadi rigid inflatable boat (RIB).
Sebelumnya, dua galangan kapal BUMN nasional dan satu galangan kapal swasta membentuk konsorsium guna membidik lelang pembangunan 30 kapal patroli.
Konsorsium besar itu terdiri dari PT PAL, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) dan PT Krakatau Shipyard (KS) yang bernama KSO PALDKBKS.
April lalu, konsorsium ini tercatat sudah melewati tahap pra-kualifikasi untuk tender pengadaan kapal tersebut. Tahap selanjutnya, konsorsium ini akan mengikuti proses tahap kualifikasi teknis pada Mei 2016.
Askan Naim, Direktur Utama PT Krakatau Shipyard, mengaku kapal patroli yang ditenderkan oleh KPLP kali ini merupakan kapal dengan teknologi canggih (high specs) sehingga akhirnya konsorsium mengandeng PT PAL di dalamnya.
“Ini kapal high specs sehingga kita mengandeng PT PAL yang memiliki teknologi dan infrastruktur yang sangat bagus dan sudah diakui di tingkat global dan berkualitas tinggi,” ujarnya.
Bandung Bismono, Direktur Utama PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, mengungkapkan pembangunan kapal ini perlu memperhatikan material grade A, proses pembuatan, operasi, tonase, kecepatan, tingkat kepanasan mesin, konsumsi bahan bakar, daya tarik dan lain sebagainya.
Secara detail, dia mengambarkan kecanggihan kapal antara lain koneksi satelit dan automatic start engine hanya dengan menempelkan kartu. Dalam konsorsium ini, porsi pengerjaannya dan pembagian keuntungan dibagi sebesar 35% untuk PT PAL, 32,5% DKB dan 32,5% untuk KS.
(Bisnis)
1 kapal 250miliar
BalasHapus30 kapal => 7,5triliun.
75triliun???????
Trus Bakamla bgmn? Apa tidak sebaiknya kplp dan Bakamla dilebur jadi 1 saja mjd Indonesia Coast Guard?
BalasHapusKonsep Coast Guard atau penegak keamanan di laut itu tidak sama untuk tiap negara. Untuk AS, memang ada 1 lembaga yaitu USCG, dan USCG sendiri termasuk angkatan militer dan sejajar serta reserve bagi USN (AL AS).
HapusDi Jerman, CG terdiri dari beberapa lembaga, di mana Polisi dan Bea Cukai termasuk di dalamnya.
Nah, kalau di Indonesia, sepertinya KPLP Kemenhub ini termasuk bagian dari Bakamla. Saya belum tahu detilnya bagaimana dan apa rencana struktur Bakamla ke depannya.
Ini yang seharusnya dibenahi oleh pemerintah. Aturan yang membuat timpang tindih dan ketidakefektikan pelaksanaan di lapangan.
HapusHarusnya Coast Guard atau Bakamla sudah bisa mengcover semua termasuk Beach Cukai, Perhubungan dan Perikanan atau yang lainnya.
Kementrian Perhubungan fokus saja sama kebijakan .. jangan lagi ikut dalam pelaksanaan. Aneh lembaga yang buat kebijakan juga melaksanakan.
Buat aturan atau UU nya agar menyederhanakan pengawasan ke CG atau Bakamla.
Kepada Yth
BalasHapusPerusahaan BUMN & SWASTA
PT. CV.LTD.PERSERO
Attn : Bag, Pimpinan / Finance Manager ( Team Project )
Perihal : penawaran penerbitan bank garansi dan asuransi ( Non collateral )
Dengan Hormat,
kami dari PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA (Insurance Brokerage) Akta Notaris No.116 -Tanggal 17 Februari 2014 , Bersifat keagenan No. 01.1211113.00.00.0101 & 01.121113,00.00.014864.0101 Telah di back up oleh perusahaan asuransi kerugian swasta nasional maupun BUMN . Bank Garansi & Asuransi yang kami terbitkan di terima di instasi pemerintah ( BUMN,BUMD,PERTAMINA,MABES TNI + POLRI ,VICO,TOTAL E & P INDONESIA ) Kami juga memberikan prosedure yang relative mudah yaitu TANPA AGUNAN (NON COLLATERAL) untuk semua jenis jaminan serta proses cepat dan polis jaminan kami antar langsung ke perusahaan bapak/ibu.
Adapun Jenis Jaminan Yang Kami Tawarkan Di Antaranya :
1.Jaminan Penawaran / Bid Bond (Tender)
2.Jaminan Pelaksanaan / Perfomance Bond
3.Jaminan Uang Muka / Advancepayment Bond
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond
5.Jaminan Pembayaran / Payment Bond
Adapun Jasa Asuransi Kerugian yang lain seperti :
Contractors All Risk (CAR), Erection All Risk (EAR), Conprenship General Liability (CGL), Workman Compesation Liability(WCL), Property All Risk (PAR), Automobile Liability (AL), Marine Hull (MH), serta Personal Accident Insurance (PAI).
Demikianlah penawaran dari kami, Semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Salam.
From : Aprudin Zohri
Div. Pemasaran
Contact : 0812-7472-0264
PT. GLOBAL PERSADA INDONUSA
Head Office ; Utan Kayu Utara, JL. Nangka No. 20 - Utan Kayu Kec. Matraman - Jakarta Timur
Telp ; ( 021 2962 1873, 8591 5293 ) Fax ; ( 021 2962 1878.