31 Agustus 2010
Littoral Combatant Ship yang diajukan oleh Boustead Naval Shipyard (photo : KLS Review)
Kuala Lumpur, KLS: Pemerintah Malaysia baru-baru ini mengumumkan bahwa enam kapal Littoral Combatant Ship mulai dibangun pada tahun 2011.
Ketika Departemen Pertahanan menjawab pertanyaan parlemen yang diajukan oleh Senator Tunku Abdul Aziz pada bulan Juli, ia mengatakan bahwa batch kedua dari proyek Offshore Patrol Vessel (OPV) tercantum di bawah Rencana Malaysia Kesepuluh.
"MINDEF rencananya akan membangun enam kapal tersebut di Boustead Naval Shipyard (BNS) sedangkan periode pembangunannya akan diperpanjang hingga Rencana Malaysia Kesebelas. Kapal baru ini akan memiliki kemampuan melawan ancaman perang tiga dimensi."
Pengumuman ini telah menegaskan bahwa BNS akan tetap sebagai konstruktor utama untuk proyek OPV tersisa.
Beberapa alternatif rancangan NGPV batch kedua yang pernah dipamerkan (photo dari atas : KLSReview, KLSReview, Malaysia Defence, Chan Jun)
Batch pertama OPV disebut sebagai Next Generation Patrol Vessel sedangkan batch kedua diganti dengan Littoral Combatant Ship. Pembangunan batch pertama akan selesai pada tahun ini dan kapal terakhir akan diserahkan pada bulan Agustus 2010.
Galangan kapal dari Jerman dan Turki telah menyampaikan penawaran mereka kepada MINDEF dan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia pada saat LIMA 2009 untuk dapat dipertimbangkan. Namun, belum ada keputusan akhir yang dibuat.
Selain itu, kata MINDEF menurut MoU tahun 1995 yang ditandatangani antara pemerintah dan PSC-ND (sekarang diganti nama dengan BNS), pada awalnya ditetapkan untuk membangun 27 OPV untuk Angkatan Laut.
"Perumusan jumlah 27 OPV didasarkan pada faktor untuk menggantikan kapal patrol mereka yang telah diserahkan kepada MMEA (Malaysian Maritime Enforcement Agency) dan usia Fast Attack Crafts yang akan mencapai 45 tahun hingga tahun 2015," kata MINDEF dalam jawaban ke parlemen.
MINDEF mengatakan rencana pengadaan 27 OPV masih relevan untuk saat ini, tetapi pembangunannya akan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah melalui jangka waktu lima tahunan dalam Rencana Malaysia.
(KLS Review)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar