04 November 2014

TNI AU Tambah Tiga Skuadron Tempur di Tahun 2019

04 November 2014


3 skuadron tempur tambahan akan dibangun di kawasan timur (photo : Kaskus Militer)

Skuadron TNI AU Belum Ideal untuk Amankan Wilayah NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma TNI Hadi Tjahjono menyatakan kekuatan udara yang dimiliki TNI AU saat ini masih belum cukup ideal untuk bisa meliputi semua wilayah NKRI. 

Hingga saat, pasukan TNI AU memiliki total delapan squadron yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun jumlah ini dianggap belum cukup untuk bisa menindak semua potensi ancaman yang bisa muncul terkait pelanggaran di ruang udara NKRI, terutama yang terjadi di kawasan Indonesia timur.

Alhasil cara untuk mengoptimalkan kekuatan yang ada dan menyiasati kekurangan squadron ini, ada beberapa pesawat dan pasukan yang di-deploy di wilayah-wilayah udara yang kerap dimasuki musuh.

Seperti yang terjadi saat pesawat sipil asal Arab Saudi melintasi wilayah NKRI, kemarin. Pesawat jenis Sukhoi, yang digunakan untuk menyergap pesawat tersebut, diterbangkan dari Makassar.

''Bisa dibilang belum ideal (jumlah squadron). Namun, kami akan membangun tiga squadron tambahan, khususnya untuk mengamankan wilayah timur,'' ujar Hadi kepada Republika Online (ROL), ketika dihubungi lewat telepon, Selasa (4/11).

Penambahan jumlah squadron ini baru akan disusun di Rencana Strategis (Renstra) Pertahanan yang ketiga, yaitu pada 2019 hingga 2024 mendatang. Termasuk rencana penambahan radar militer.

Hingga kini, TNI AU memiliki 24 radar militer yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Rencananya, TNI AU akan menambah jumlah radar militer menjadi 32 buah pada 2019. ''Radar-radar ini nantinya ditempatkan untuk menutup semua kemungkinan pelanggaran udara di wilayah-wilayah yang mungkin masih belum terdeteksi,'' tutur Hadi.

Saat ini, terkait sistem radar, TNI AU telah bekerja sama dengan pihak sipil terkait penggunaan radar-radar tersebut. Dengan adanya radar-radar dari pihak sipil, setidaknya semua wilayah udara NKRI masih bisa terpantau.

1 komentar: