Offset merupakan praktek pemberian kompensasi oleh industri
asing sebagai persyaratan dari suatu negara ketika melakukan pembelian. Dalam
kasus Boeing ini dilatarbelakangi karena banyaknya pihak industri dari Indonesia dan
TNI AU yang membeli pesawat dari Boeing.
Seperti pembelian pesawat udara sipil B737-800NG oleh
maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan B737-900ER, B737-Max oleh Lion Air
yang jumlahnya lebih dari 20 miliar dollar AS. Selain itu juga ada pembelian
pesawat F-16 dan helikopter Apache oleh TNI AD.
Bentuk offset bermacam-macam dan biasanya ditentukan oleh
negara pembeli produk berapa prosentase dari nilai keseluruhan transaksi
penjualan. Biasanya offset dipakai untuk mengembangkan industri domestik negara
pembeli, transfer teknologi, memajukan investasi, dan meningkatkan lapangan
pekerjaan.
Selain itu juga untuk mendapatkan teknologi baru, mendukung
industri domestik yang strategis, mendapatkan akses terhadap pasar baru,
meningkatkan nilai ekspor, dan meningkatkan hubungan dengan perusahanaan
multinasional.
Untuk Indonesia ,
menurut Dino, nilainya lebih dari yang diperkirakan. “Kalau cuma untuk
menghidupkan PTDI, maka nilai jumlahnya
sangat cukup,” ujar Dino sambil tertawa.
Berkaitan dengan itu, hari ini diadakan diskusi antara
stakeholder di bidang transportasi udara untuk merumuskan apa bentuk offset
yang akan diminta kepada Boeing.
Selain dihadiri Dino, diskusi juga dihadiri Sekretaris
Jenderal Kementerian Perhubungan Ikhsan Tatang, perwakilan dari GMF, Garuda,
Lion, BPPT, PTDI, PT Len, PT Pindad, Susi Air, Kementerian Perhubungan,
Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perisdustrian.
“Selanjutnya akan dibentuk tim kecil oleh Dirjen Perhubungan
Udara untuk merumuskan apa-apa saja yang nanti akan kita ajukan,” ujar Ikhsan
Tatang.
(Kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar