04 Mei 2012
Beli Kapal Bekas Brunei , TNI Kembali Tuai Kritik
Rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista)
baru untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali dikritik oleh Komisi I DPR.
Belum surut kontroversi soal pembelian tank Leopard bekas
dari Belanda, kini DPR mengkritik rencana pemerintah untuk memborong tiga buah
kapal Light Fregat eks Angkatan Laut Kesultanan Brunei Darussalam seharga 301
juta Euro.
"Ini patut dipertanyakan," kata Wakil Ketua Komisi
I DPR, Tubagus Hasanuddin di Jakarta, Selasa (2/5).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jenis kapal yang
akan dibeli tersebut merupakan produk Inggris yang dipesan Kesultanan Brunei tujuh
tahun lalu.
Armada kapal itu dilego ke Indonesia
setelah kapal tersebut selesai dibangun tiba-tiba Brunei Darussalam
membatalkannya karena spesifikasi teknisnya tidak sesuai permintaan Angkatan
Laut Kesultanan Brunei .
Hal itupun dibawa ke Pengadilan Arbitrase Internasional.
Setelah lewat arbritase internasional, Brunei Darussalam dinyatakan kalah dan
mereka tetap harus membayar produsen di Inggris.
Tubagus melanjutkan, kemudian pihak Brunei
membarter kapal-kapal tersebut dan diserahkan ke galangan Lursen Jerman untuk
dijual. Kesultanan Brunei lalu membeli kapal baru jenis Ocean Patrol
Vessel (OPV).
"Pertanyaannya mengapa kapal yang gagal tidak memenuhi
standar spesifikasi teknis harus kita
beli? Jangan-jangan ketika sudah dibeli malah tak bisa dipakai,"
kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan tiga kapal perang
itu memang relatif murah dari sisi harga. Namun justru hal itu seharusnya
diperjelas.
"Komisi I DPR akan meminta tim ahli untuk menganalisis
ketiga kapal tersebut agar setelah dibeli mampu memberikan penguatan optimal
pada sistim persenjataan TNI AL," tutur dia.
sebenarnya yang salah dari nahkoda ragam apanya sih?klo ada salah di spek knapa BD akhirnya tetap kalah di arbitrase internasional?
BalasHapusngga ada yang salah, wong emang barang bagus koq. yang salah dpr nggak dikasih fee jadinya rewel..
BalasHapus