11 Desember 2014

Menhan Resmikan Dimulainya Pembangunan Kapal PKR 105 Ke-2 di PT PAL Indonesia

11 Desember 2014


Kapal PKR-105/Frigate No 2 ini telah dilaksanakan First Steel Cutting 17 September 2014 lalu. Produksi yang berkerjasama dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda guna peningkatan kecanggihan teknologi kapal perang di Indonesia dalam upaya kemandirian alutsista dalam negeri. (image : Damen)

Surabaya, DMC - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meresmikan dimulainya pembangunan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 Ke-2 yang akan diproduksi oleh industri strategis dalam negeri PT. PAL Indonesia. Peresmian dilakukan dalam acara pelaksanaan keel laying atau peletakan lunas proyek pembangunan Kapal PKR 105 Ke-2, Kamis (11/12) di Divisi Kapal Perang PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaksanaan proyek ini didasarkan pada kontrak Nomor Trak/58/PLN/II/2013/AL tanggal 14 Februari 2013, dimana pelaksanaan steel cuttting telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2014 yang lalu. Pembangunan kapal perang yang merupakan jenis kapal Fregate oleh PT PAL Indonesia ini dilakukan dengan cara joint production atau kerjasama produksi dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda. Saat peresmian, Menhan didampingi Direktur Utama PT PAL Indonesia, Wakasal, Irjen Kemhan dan CEO DSNS Belanda.

Dalam sambutannya Menhan mengatakan, dengan pelaksanaan keel laying atau peletakan lunas Kapal PKR 105 Ke-2 ini, diharapkan PT PAL Indonesia selaku bagian dari BUMN industri pertahanan yang dipercayakan memiliki kemampuan untuk dapat bekerjasama dengan DSNS Belanda di dalam pembangunan Kapal PKR Ke-2.

“Diharapkan keyakinan kami dapat diwadahi dengan terselenggaranya pembangunan Kapal PKR Ke-2 tersebut agar mampu mengatasi kendala-kendala yang dapat menghambat kelanjutan proses pembangunan kapal PKR”, tambah Menhan.

Lebih lanjut Menhan menambahkan, dengan keterlibatan PT PAL Indonesia maka melalui pembangunan Kapal PKR Ke-2 ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian di dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI AL. PT PAL Indonesia diharapkan dapat menggunakan kesempatan alih teknologi Kapal PKR Ke-2 ini, dimana telah dilaksanakan sebelumnya pada PKR Ke-1.

Pelaksanaan pembangunan Kapal PKR 105 Ke-2 diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dengan mengerahkan semua sumber daya dan motifasi kerja untuk meraih yang terbaik dan pada akhirnya diharapkan PT PAL Indonesia nantinya akan mampu membangun Kapal PKR secara mandiri.

Selain itu, dengan dimulai pembangunan Kapal PKR kedua ini juga diharapkan hubungan kerjasama antara Kemhan dengan DSNS Belanda serta PT PAL Indonesia secara keseluruhan akan semakin erat dan meningkat.

Sementara itu, Direktur PT PAL Indonesia mengatakan, pelaksanaan proyek pembangunan Kapal PKR 105 Ke-2 ini didasarkan pada kontrak Nomor Trak/58/PLN/II/2013/AL tanggal 14 Februari 2013, dimana pelaksanaan steel cutting telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2014 yang lalu.

Proyek pembangunan Kapal PKR 105 terdiri dari enam modul, dimana pada PKR kedua ini lima modul dibangun di PT PAL dan sisanya satu modul dibangun di Belanda. Hal ini sejalan dengan proses TOT yang telah disepakati antara PT PAL Indonesia dengan DSNS Belanda.

Dirut PT PAL Indonesia lebih lanjut mengemukanan keyakinannya bahwa dengan tekat yang kuat dan kerja keras dan kerjasama yang solit antara PT PAL Indonesia dengan DSNS Belanda, maka proyek pembangunan Kapal PKR Ke-2 ini akan dapat berjalan baik dan lancar.

Spesifikasi Kapal PKR 105 Ke-2

Kapal PKR 105 Ke-2 ini merupakan kapal perang pesanan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat Alutsista di jajaran TNI AL. Kapal PKR ini memiliki spesifikasi panjang 105.11 meter, lebar 14.02 meter, tinggi 3,7 meter, berat 2365 ton, kecepatan 28/18/15 knot dan jarak jelajah 5000 NM.

Kapal ini difungsikan untuk mendukung pengamanan wilayah perairan Indonesia yang luas yang membutuhkan kemampuan kekuatan TNI AL yang tinggi. Fungsi kapal perang ini bisa menjadikan kapal perang yang ditakuti oleh musuh, sementara di masa damai dapat difungsikan untuk melakukan pengamanan laut dari ancaman kriminalitas seperti pencurian ikan, pembajakan dan sejenisnya.

(DMC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar