15 Agustus 2009

Bentuk Kerjasama dan Bantuan Militer Amerika Serikat dengan Negara Lain (1)

15 Agustus 2009

Latihan Cobra Gold antara Amerika dan Thailand (photo : Thai Military)

A. PENGADAAN PERLENGKAPAN MILITER

FMF: Foreign Military Financing (Pendanaan bagi Militer Asing)

FMF menyediakan dana dan pinjaman bagi pemerintah asing untuk pembelian perlengkapan militer dan jasa terkait. FMF diatur oleh State Department (catatan: disebut juga Department of State adalah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang dikepalai oleh seorang Secretary of State/State Secretary atau Sekretaris Negara) akan tetapi pelaksanaan hariannya dilakukan dengan pengawasan dari Defense Department (catatan: disebut juga Department of Defense, adalah Departemen Pertahanan Amerika Serikat).

FMS: Foreign Military Sales (Penjualan kepada Militer Asing)

Contoh FMS dengan Polandia (image : USEmbassy)

Melalui FMS, Defense Department melakukan penjualan senjata secara langsung kepada pemerintah negara asing. Ini berbeda dari DCS (penjualan antara pemerintah dengan korporasi) dan dari FMF (dimana dana dan pinjaman diberikan untuk membeli senjata melalui FMS maupun DCS).

DCS: Direct Commercial Sales (Penjualan Komersial Langsung)

Terdapat dua saluran utama melalui mana pemerintah negara asing dapat membeli peralatan militer dari Amerika Serikat: Direct Commercial Sales (DCS) dan Foreign Military Sales (FMS). DCS adalah transaksi antara pemerintah dengan korporasi (badan usaha swasta). FMS adalah transaksi antar pemerintah. (Pembelian melalui saluran-saluran tersebut dapat didanai dengan Foreign Military Financing yang menyediakan dana atau pinjaman untuk pembelian peralatan militer). State Department mengawasi pelaksanaan program DCS, yang didanai oleh Arms Export Control Act (Undang-undang Kontrol Ekspor Persenjataan). Undang-undang ini (sebagaimana juga Foreign Assistance Act atau Undang-undang Bantuan Luar Negeri) menyediakan kerangka hukum bagi penjualan persenjataan dan servis terkait melalui saluran korporasi, dalam bentuk peraturan mengenai cara mendapatkan ijin ekspor.

EDA: Excess Defense Articles (Surplus/Kelebihan Persediaan Peralatan Pertahanan)

Angkatan bersenjata Amerika Serikat dapat melakukan transfer EDA melalui Pasal 516 Foreign Assistance Act (Undang-undang Bantuan Luar Negeri). EDA terdiri atas beragam surplus atau kelebihan persediaan militer yang meliputi seragam sampai dengan pesawat terbang. Peralatan tersebut dapat diberikan atau dijual dengan potongan harga kepada negara-negara asing. Transaksi EDA dikoordinasikan oleh sejumlah badan dalam tubuh militer: Security Assistance Organizations (Organisasi-Organisasi Bantuan Keamanan), Defense Cooperation Agency (Badan Kerjasama Pertahanan dan Keamanan), dan para aparat angkatan bersejata.

Section 1206 (Pasal 1206)

Pasal 1206 National Defense Authorization Act (Undang-undang Otorisasi Pertahanan dan Keamanan Nasional) pada mulanya dibuat bagi Pentagon untuk mendanai pelatihan dan persediaan bagi angkatan bersenjata dan kepolisian di Irak dan Afganistan tanpa melibatkan State Department. Selanjutnya cakupan program tersebut diperluas, mengijinkan Pentagon untuk menggunakan sebesar beberapa ratus juta dollar setiap tahun untuk membantu militer di negara-negara lain dengan persetujuan dari State Department.

Pada akhir bulan Mei, sebuah koalisi menulis kepada Senat untuk menentang Building Global Partnership Act of 2007 (Undang-undang Pembangunan Kemitraan Sedunia tahun 2007), yang lahir dari Pasal 1206. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan tetap kepada Department of Defense untuk menghabiskan sebesar US$750 juta setiap tahun untuk membantu pemerintah-pemerintah asing membangun angkatan bersenjata, kepolisian, dan aparat pengamanan dalam negeri.

B. PELATIHAN MILITER

IMET: International Military and Education Training (Pelatihan Pendidikan Militer Internasional)

Program IMET diciptakan pada tahun 1976 dan menjadi saluran utama dengan mana Amerika Serikat melatih aparat militer asing. IMET diawasi oleh State Department dan diimplementasikan oleh Defense Department.

E-IMET: Expanded International Military Education and Training (Pelatihan Pendidikan Militer Internasional yang Diperluas Cakupannya)

E-IMET adalah sub-program dari IMET, merupakan program dari State Department yang diimplementasikan melalui Department of Defense.

Forces from the The Solomon Islands receive instruction on the FN FAL rifle from American Special Forces (photo : Special operation)

JCET: Joint Combined Exchange Training (Pelatihan Pertukaran Gabungan Terpadu)

Program JCET memberikan pelatihan personil militer asing melalui anggaran Special Operation Forces (Unit Operasi Khusus) dari Defense Department. Dinyatakan bahwa tujuan program tersebut adalah untuk melatih Special Operation Forces Amerika Serikat, dengan personil militer asing sebagai penerima sekunder.

CTFP: Regional Defense Counterterrorism Fellowship Program / Regional Defense Combating Terrorism Program (Program Kerekanan Pertahanan dan Keamanan untuk Kontra-Terorisme Regional / Program Memerangi Terorisme dan Pertahanan Regional)

Dana bantuan CTFP pertama kali disediakan di awal tahun 2002, setelah peristiwa 11 September serangan di Amerika Serikat, dan dijadikan permanen dalam National Defense Act (Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional ) tahun 2004 (Ini adalah peraturan hukum tahunan yang memuat kebijakan dan plafon/batas pengeluaran bagi Pentagon). Program ini diciptakan untuk menghindari larangan terhadap IMET, dan ditingkatkan menjadi sumber utama pelatihan militer seluruh dunia. Di tahun 2004, CTFP mendapatkan otorisasi untuk mendanai pelatihan klasifikasi “mematikan”. Di tahun 2006, sejumlah 2.845 aparat keamanan dan militer menerima pelatihan melalui program tersebut. Selama tahun 2007, Congress berhasil mendapatkan jumlah total US$20 juta bagi program CTFP. Defense Authorization Act tahun 2007, memberikan otorisasi bagi peningkatan dana bagi program tersebut (sampai sejumlah US$25 juta) dan secara resmi mengganti namanya menjadi Regional Defense Combating Terrorism Program (Program Pertahanan Regional Memerangi Terorisme).

Karena CTFP didanai melalui anggaran belanja militer (bukan anggaran belanja bagi bantuan luar negeri), program tersebut tidak perlu mengikuti standar hak asasi manusia yang lebih ketat sebagaimana dimandatkan oleh Congress bagi program-program bantuan internasional yang diselenggarakan oleh Department of State.

Regional Centers for Security Studies (Pusat Regional bagi Studi Pertahanan dan Keamanan)

Department of Defense mengelola 5 Regional Centers for Security Studies (Pusat Regional Studi Pertahanan dan Keamanan). Tujuan utamanya adalah untuk membangun hubungan antara perwira Amerika Serikat dengan perwira dari negara-negara lain. Kursus dan seminar diadakan di Asia-Pacific Center for Security Studies/APCSS (Pusat Studi Hankam Asia Pasifik) di Hawai. APCSS dimulai di tahun 1995 dan ditujukan bagi para eksekutif militer, mempertemukan mereka dengan para pembuat kebijakan dan lain-lain pihak untuk membicarakan isu-isu regional dan strategi hankam. Salah satu kursus yang diberikan adalah Comprehensive Security Responses to Terrorism (Respon Terpadu Hankam atas Terorisme), yang bertujuan untuk “untuk jangka waktu panjang bersama-sama memerangi dukungan idiologis terorisme.” Kursus-kursus lainnya berfokuskan pada topik-topik keadaan darurat dan stabilitas regional.

Dana bagi Regional Centers sejumlah besar datang dari Defense Department dan sejumlah kecil didapatkan dari sumber-sumber lain, tergantung lokasi Regional Center dan programnya. Sejumlah 24 siswa dari Indonesia dilatih di Regional Centers pada tahun 2004, dan sejumlah 16 orang di tahun 2005. Untuk tahun 2008 Defense Security Cooperation Agency (Agensi Kerjasama Hankam)(yang melakukan pengelolaan sejak tahun 2006) mendesak “transformasi”, merubah orientasi “akademik” menjadi “penjangkauan” dan menyesuaikan program-program yang telah ada dengan agenda Global War on Terror. Tujuan “penjangkauan” ini dimaksudkan untuk “mendukung kehadiran fisik nyata” di setiap regio dimana sebuah Center berada.

Joint Military Exercises and Other Activities (Latihan Militer Bersama dan Aktivitas Lainnya)

Indonesia ikut serta dalam berbagai latihan militer bersama dengan Amerika Serikat. United States Pacific Command Theatre Security Cooperation Program (Program Kerjasama Pertahanan Keamanan Komando Pasifik Amerika Serikat) telah menyelenggarakan 85 kegiatan di tahun 2004, dan di tahun 2005 Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengantisipasikan bahwa personil militer Indonesia akan mengambil bagian dalam 132 aktivitas bersama. Aktivitas itu akan berfokus pada “seminar kontra-terorisme untuk mendukung kerjasama dalam pertahanan keamanan dan pertukaran tenaga ahli.”

CARAT-latihan kesigapan dan kerjasama di laut (photo : Defenselink)

Personil angkatan bersenjata Indonesia juga telah ikutserta dalam program Cooperation Afloat and Readiness Training / CARAT(Pelatihan Kesigapan dan Kerjasama di Laut), yang adalah serangkaian pelatihan militer bilateral yang berskala regional. CARAT di tahun 1998 dibatalkan setelah Congress mempermasalahkan JCET. Letnan Kolonel Willem membantu koordinasi angkatan laut Indonesia dalam CARAT pada bulan Agustus 1999 dan kemudian mengunjungi Dili sebagai pejabat senior di kantor pusat militer KOREM darimana milisi pengacau Dili dioperasikan. Di dalam pelatihan CARAT pada tahun 2005, personil militer Indonesia mempelajari “keahlian yang secara langsung dapat diaplikasikan untuk memerangi ancaman terorisme di laut dan kejahatan trans-nasional di laut.” Menurut Angkatan Laut Amerika Serikat, di tahun 2006 sekitar 2000 personil dari Amerika Serikat dan Indonesia berpartisipasi dalam pelatihan CARAT dalam beberapa skenario “termasuk pencarian, penggeledahan dan penyitaan… demonstrasi, operasi amfibi, penyelaman dan penyelematan kapal, serta taktik perlindungan bagi armada kapal kecil.”

Latihan Garuda Shield (photo : Antara)

Di bulan April 2007, Mayor Jenderal Noer Muis dari Indonesia berpartisipasi dalam Garuda Shield (Perisai Garuda) tahun 2007 di Bogor, Jawa Barat. Garuda Shield merupakan pelatihan gabungan seukuran brigade yang dilakukan sejak tahun 1997.

Indonesia juga menjadi pengamat dalam program Cobra Gold sejak tahun 2000 dan ambil bagian untuk pertama kali di tahun 2006. Cobra Gold dilakukan sekali setahun, dan terutama dilakukan dengan Thailand. Di tahun 2006 dan 2007 Indonesia juga berpartisipasi dalam latihan pemeliharaan perdamaian Khaan Quest dengan Mongolia sebagai tuan rumah.

Di akhir bulan Maret 2007, satuan marinir dari Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan untuk melakukan latihan militer bersama. Lebih dari 700 marinir dua negara tersebut mengambil bagian dalam Naval Engagement Activity / NEA(Aktivitas Keikutsertaan Angkatan Laut) yang pertama. Ini adalah latihan di dalam wilayah pelabuhan yang meliputi serangan amfibi, operasi susur sungai, hukum yang berlaku dalam konflik senjata, hukum yang berlaku dalam pertempuran, pertolongan dalam bencana, bantuan kemanusiaan, dan pembajakan.

Global Peace Operations Initiative (Inisiatif Operasi Perdamaian Global)

Global Peace Operations Initiative adalah program lima tahunan yang bersifat multilateral untuk melatih dan memperlengkapi sejumlah total 75.000 pasukan bagi misi pemeliharaan perdamaian sampai dengan tahun 2010. Program tersebut pertama kali diciptakan untuk Afrika pada tahun 2004 dan diperluas jangkauannya ke wilayah Asia Pasifik mulai tahun 2005.

Section 1004 Counter Drug Assistance (Pasal 1004 Bantuan untuk Kontra Obat-Obat Terlarang)

Pasal 1004 dari National Defense Authorization Act (Undang-undang Otorisasi Hankam Nasional) mengalokasikan dana bagi upaya-upaya anti-narkotika, pengalihan senjata klasifikasi “tidak mematikan”, konstruksi, dan bentuk-bentuk bantuan lainnya. Program tersebut terkenal sebagai sumber utama bantuan militer ke Amerika Latin, namun juga digunakan bagi negara-negara di regio selain Amerika Latin. Pasal 1004 didanai melalui Defense Department. Sebagaimana program-program lainnya seperti contohnya IMET, program ini pun kurang pembatasannya. Sampai tahun 2001 Congress tidak mewajibkan dana-dana Pasal 1004 untuk diakuntasikan, dan dalam kurun waktu 2003 sampai dengan 2005 tidak mewajibkan pelaporan. Defense Authorization Act tahun 2006 mensyaratkan kewajiban pelaporan, akan tetapi laporan yang ada hanya meliputi informasi dana yang diberikan untuk upaya konstruksi.

Beberapa pihak mengatakan bahwa Pasal 1004 digunakan untuk menghindari pembatasan bantuan militer bagi negara-negara dengan catatan hak asasi manusia yang bermasalah.


(Diedit dari tulisan Noam C – "Military Assistance to Indonesia ....")

3 komentar:

  1. Five Power Defence Arrangements (FPDA) adalah pakatan yang amat penting sebagai bagi mempertahankan malaysia dan singapura dari serangan kuasa besar mahupun negara jiran. Malaysia membuka ruang kepada pelabur Singapura dan penambakan laut untuk singapura. Singapura mampu mempertahankan aset mereka sejauh 45 km di Johor oleh komando Singapura dalam tempoh 1 jam seandainya Malaysia diserang oleh negara luar. Malaysia dan Singapura saling membantu

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  3. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus