13 Januari 2010

Porsi Anggaran Alutsista Masih Terkecil

13 Januari 2010

Pasukan Marinir TNI (photo : Bronco1978-Kaskus Militer)

JAKARTA(SI) – Alokasi untuk belanja pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indone-sia (TNI) masih mendapatkan porsi terbesar dari seluruh alokasi anggaran di kementerian ini untuk 2010.

Bahkan, alokasi anggaran ini mengalahkan alokasi untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penambahan anggaran pertahanan sebesar Rp7 triliun untuk 2010. Dari jumlah itu, sekitar 50–60% ditujukan untuk belanja pegawai. Alokasi terbesar kedua, lanjut Purnomo,sebesar 20–25% dialokasikan untuk belanja barang.

Di antaranya untuk rehabilitasi dan pemeliharaan alutsista. ”Selanjutnya untuk belanja modal. Sisanya cukup kecil. Ini untuk pembangunan alutsista baru,” ungkap Purnomo di Jakarta kemarin. Menhan mengaku bahwa kementerian yang dipimpinnya membutuhkan tambahan anggaran khusus untuk pembangunan alutsista.

Terutama untuk pemenuhan target minimum essential force (MEF).Tambahan dana tersebut, ungkap dia, telah dikonfirmasi oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Tambahan tersebut akan diberikan secara bertahap selama lima tahun ke depan. ”Khusus untuk pembangunan alutsista akan mendapat tambahan secara bertahap dalam lima tahun ini.

Kalau 2010 ini, kurang lebih Rp6,5 triliun di luar belanja barang.Mungkin akan ada tambahan sampai dengan tingkat tertentu hingga nanti di tahun 2014. Itu pun masih kurang,”paparnya. Lebih lanjut Menhan mengklaim bahwa kementerian yang dipimpinnya dan TNI telah melaksanakan program dan anggaran 2009 dengan hasil yang memuaskan. Indikatornya, kata Purnomo, berhasil menyerap DIPA tahun 2009 sebesar 100%.

Wakil Menhan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, untuk pembangunan kekuatan pertahanan, pihaknya sedang merumuskan cara menjembatani ”jurang” antara kebutuhan dan keterbatasan anggaran yang ada. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan,kata Sjafrie, adalah dengan melakukan pinjaman obligasi.

(Seputar Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar