30 Juli 2009

Pengadaan Dua Kapal Selam Ditunda Sampai 2011

29 Juli 2009

KRI Cakra 401 (photo : Kaskus Militer)

Dephan: Pengadaan Kapal Selam Ditunda

Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertahanan menyatakan, pengadaan dua kapal selam baru bagi TNI Angkatan Laut akan ditunda sampai 2011, karena keterbatasan anggaran pemerintah.

"Meski ada rencana kenaikan anggaran pertahanan pada APBN 2010 sebesar 20 persen, namun itu masih belum memadai untuk pengadaan alat utama sistem senjata seperti kapal selam dan pesawat tempur baru. Kenaikan anggaran masih diprioritaskan untuk pemeliharaan," kata Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan Mersekal Muda TNI Eris Herryanto di Jogjakarta, Rabu.

Dikonfirmasi ANTARA di sela-sela peringatan Hari Bakti ke-62 TNI Angkata Udara, ia mengatakan, pembahasan pengadaan dua kapal selam baru bagi TNI AL untuk sementara dihentikan menyusul kebijakan pemerintah untuk menunda pengadaan alat utama sistem senjata strategis baru.

"Bagi para negara produsen yang telah memasukkan proposalnya, kami terus lakukan kajian dan pendalaman dari mana Indonesia akan mengadakan, tetapi belum akan segera direalisasikan pengadaannya hingga 2011," tutur Eris.

Indonesia sebelumnya telah membuka tender bagi pengadaan dua kapal selam baru pada 2010-214. Untuk pengadaan kapal selam TNI AL ada beberapa negara yang menjadi pilihan seperti Jerman (U-209), Korea Selatan (Changbogo), Rusia (Kelas Kilo), dan Perancis (Scorpene).

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, pihaknya telah melakukan kajian mendalam untuk spesifikasi kapal selam yang dibutuhkan sesuai tingkat ancaman yang akan dihadapi.

"Hasil kajian berupa spesifikasi teknik (spektek) dan operation requirement/opsreq (kebutuhan operasi) kepada Departemen Pertahanan (dephan) untuk kemudian ditentukan dari negara mana kapal selam itu diadakan. Jadi, kita tidak mengajukan merk atau negara mana. Hanya spektek dan opsreq. Dari negara mana, bukan masalah yang penting kemampuan tempurnya," ujarnya.(*)


(Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar