CN-235MPA TNI Angkatan Udara (photo : Defense Studies)
PT. Dirgantara Indonesia (DI) menyerahkan satu unit CN235 -220 Maritim Patrol Aircraf (MPA) kepada Departemen Pertahanan dalam suatu upacara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (6/6), yang selanjutnya diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan secara operasional.
Penyerahan pesawat CN235-220 MPA tersebut, ditandai dengan penandatangan naskah serah terima oleh Dirut PT. DI Budi Santoso dan Dirjen Sarana Pertahanan Dephan Marsda TNI Eris Herryanto, sedangkan pihak TNI AU diwakili Asisten Logistik KSAU Marsda TNI Iman Wahyudi.
Menurut Budi Santoso, pesawat tersebut merupakan pesawat yang diproduksi untuk misi khusus yang dilengkapi dengan peralatan modern dan sesuai untuk mengamankan wilayah Indonesia.
Pesawat ini dalam tugas pemantauan dilengkapi jenis radar penjejak bahari dan radar cuaca secara multi fungsi tipe ocean master 100 MK II produk Thales Airbone system, kecuali radar pendeteksi bahari dan cuaca.
Pesawat CN 235 ini juga dilengkapi dengan storm escape untuk mendeteksi kandungan electro magnetic pada saat pendeteksian bahari berlangsung yang dipadu dengan perangkat bantu elektronik (ESM) tipe Vigile 200 lansiran Thales Airbone system.
Dia menambahkan pada tahun 2000 PT. DI telah mengadopsi sistem kendali situasi misi patroli bahari secara lintas udara untuk mendokrak kinerja pesawat CN 235-220 MPA yang dipesan Departemen Pertahanan.
Kecagihan pesawat ini konfigurasi MPA terletak pada peralatan elektronik yang dipasang di pesawatnya yang merupakan konfigurasi militer untuk kepentingan patroli pantai.
Selain negara Indonesia yang memerlukan pesawat versi ini, beberapa negara Asia seperti Malaysia, Brunei, Korsel, dan Timur Tengah juga memerlukannya untuk dapat memenuhi misi yang diemban suatu negara yaitu negara yang memiliki batas kelautan.
Sementara itu, Dirjen Ranahan Eris Herryanto mengatakan perjanjian kontrak jual beli dilakukan PT DI dan Dephan pada 1996 tentang pengadaan tiga unit pesawat CN235 MPA ini telah diamandenkan beberapa kali menjadi satu unit CN 235 Truck transport, satu unit CN 235 MPA dan satu set suku cadang dan juga jasa.
Sebelumnya, pada bulan November 2006 telah diserahkan satu unit pesawat terbang CN235 dengan konfigurasi truk transport N.19 dari PT DI kepada Dephan dan saat ini digunakan oleh TNI AU.
Menurut Dirjen, materi kontrak jual beli pesawat tersebut yang belum diserahkan ke Departemen Pertahanan adalah satu set suku cadang disamping beberapa masalah masih ditunda terkait dengan perangkat keras maupun lunak yang belum disempurnakan.
Dia berharap agar penyelesaian sisa materiil dari kontrak jual beli tersebut yang terkait suku cadang termasuk di dalamnya pengadaan peralatan Pick Ground Station maupun beberapa masalah mission system yang masih tertunda segera direalisasikan sehingga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasi TNI AU.
Selain itu, kata Dirjen, PT, DI agar segera mempersiapkan realitasi kontrak jual beli terhadap pengadaan 16 unit Helikopter Super Puma untuk TNI AU, yang hingga sampai saat ini baru diserahkan 7 unit, sehingga dapat memperkuat jajaran AU dalam menunjang tugas pokoknya.
Ery Herryanto mengatakan meskipun dalam kondisi dihadapkan pada berbagai keterbatasan namun PT DI mampu menyelesaikan pembangunan satu unit CN 235 konfigurasi MPA untuk TNI AU. Menurutnya kemampuan PT. DI dalam penyelesaikan kontrak yang telah lama tertunda tersebut, diharapkan menjadi signal positif dari kemampuan PT DI itu sendiri secara bertahap bangkit menuju kondisi yang lebih baik. (T. Yr/toeb/b)
(Kominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar