Alokasi anggaran alutsista produksi dalam negeri untuk tahun 2015-2019 adalah sebesar Rp 15 triliun (photo : defence.pk)
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pertahanan meningkatkan alokasi anggaran untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan produksi industri strategis nasional. Kementerian Pertahanan mengalokasikan anggaran Rp 3 triliun untuk belanja alutsista produksi industri strategis nasional tahun 2016.
Alokasi ini meningkat 100 persen dari belanja alutsista produk dalam negeri tahun 2015 yang berjumlah Rp 1,5 triliun. Kementerian Pertahanan bertekad mengalokasikan 30 persen dari Rp 95,9 triliun anggaran pertahanan yang terdapat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Alokasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada 3 November 2014 yang berkomitmen penuh memotivasi dan memacu produksi alutsista dalam negeri. Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah harus berani memasukkan anggaran bagi industri pertahanan, seperti PT Pindad atau PT PAL, untuk menaikkan omzet 30 persen hingga 40 persen per tahun.
"Soal perencanaan pengadaan alutsista, kami lebih meningkatkan dan mendorong lagi alokasi untuk proyek-proyek industri dalam negeri. Industri pertahanan nasional kita ada banyak, di luar PT. Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT PAL yang sudah terkenal. Industri lain juga akan dilibatkan," kata Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Muda M Syaugi seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Panser Kanon Badak buatan PT Pindad (photo : pr1v4t33r)
Prioritas
Terkait dengan produk yang akan dipesan dan dibeli, Kementerian Pertahanan akan memprioritaskan pengadaan alutsista berupa amunisi peluru dan senjata dari industri nasional. "Artinya, ada peralatan yang mungkin belum bisa diproduksi, seperti alutsista-alutsista besar, sehingga kami memprioritaskan amunisi dan peluru dari perusahaan dalam negeri. Intinya, kalau bisa kita beli dari dalam negeri, kita gunakan produk lokal," kata Syaugi.
Ke depan, kata Syaugi, akan ada koordinasi terpadu yang melibatkan industri pertahanan nasional, Kementerian Pertahanan, dan Tentara Nasional Indonesia sebagai pengguna produk alutsista.
Kapal Cepat Rudal KCR-60 buatan PT PAL (photo : Berita Daerah)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Supiadin Aries Saputra, mengatakan, perencanaan yang terpadu antara Kementerian Pertahanan dan industri strategis nasional menjadi kunci untuk membangun kemandirian. Menurut dia, sudah tepat apabila perencanaan dilakukan untuk jangka waktu panjang, seperti perencanaan lima tahun yang dilakukan Kementerian Pertahanan.
"Dengan demikian, industri bisa tahu apa kebutuhan alutsista untuk jangka panjang. Mereka dapat melakukan riset, simulasi, dan mengembangkan produk sesuai kebutuhan. Tentunya harus ada kepastian dan jaminan pula bahwa Kementerian Pertahanan sebagai user akan benar-benar membeli produk yang sudah melalui riset dan simulasi bertahap ini,' kata Supiadin.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi mengatakan, peningkatan penyerapan produk alutsista dalam negeri dapat membantu roda perekonomian yang tengah melemah. "Lebih bermanfaat jika kita bisa mengembalikan orientasi kebijakan pengadaan alutsista ke produksi dalam negeri, di samping mengandalkan alutsista impor," kata Hendardi.
.........
(Kompas)
Jangan lupa pengembangan ruang angkasa melalui roket satelit, dananya hrs ditingkatkan. Bravo PT Lapan......
BalasHapuskapal perang buatan dalam negeri harus segera di pasangi radar dan senjata anti serangan udara terbaru , menjaga ke utuhan negara tampa dukungan politec kemamauan keras dari pusat bakal jalan di tempat .
BalasHapus