NC-212 200 TNI-AL buatan PT. Dirgantara Indonesia (photo : Jetphotos)
Departemen Pertahanan RI yang diwakili Direktur Jenderal Sarana Pertahanan (Dirjen Ranahan Dephan) Mayjen TNI Aqlani Maza, MA, Rabu (29/10) di Departemen Pertahanan Jl. Merdeka Barat 13-14 Jakarta, menerima satu unit pesawat Casa NC 212-200 dari Dirut PT. Dirgantara Indonesia (PT.DI) Edwin Soedarmo, yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Staf TNI-AL yang diwakili Asisten Logistik (Aslog) Kasal Laksda TNI Ir. Sudaryanto, MM. Rangkaian upacara serah terima pesawat berlangsung sederhana di Aula Ditjen Ranahan Dephan, ditandai dengan penandatangananan Berita Acara, masing-masing oleh Dirut PT.DI, Dirjen Ranahan Dephan dan Aslog Kasal dilanjutkan dengan penyerahan pesawat secara simbolis yang disaksikan para pejabat Dephan, Mabes TNI-AL dan pejabat PT. DI.
Dirjen Ranahan Dephan Mayjen TNI Aqlani Maza, MA mengatakan, Pesawat Casa NC 212-200 tersebut merupakan pesawat yang ketiga dari enam pesawat yang di pesan kepada PT. DI oleh Departemen Pertahanan untuk TNI-AL. Meskipun yang sekarang ini masih versi militer, tetapi untuk yang ke empat nanti diharapkan sesuai dengan rencana adalah versi patroli maritim.
Mayjen TNI Aqlani Maza MA mengemukakan, untuk memenuhi kemampuan, khususnya pesawat terbang, di TNI-AL, Dirjen berharap dapat dipasok dari industri dalam negeri, dan salah satunya adalah dari PT. DI. Disamping mengadakan kebutuhan dari dalam, TNI -AL juga masih mencoba untuk memenuhi kebutuhan operasional dari luar.
Menurut Dirjen Ranahan Dephan, industri pertahanan besar sekali keterganturgannya dengan industri dirgantara. “Dengan di restrukturisasi PT. DI, dapat diharapkan efektifitas pekerjaan akan lebih meningkat dan proyek-proyek maupun kontrok-kontrak dapat dipenuhi tepat waktu.” Ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT. DI Edwin Soedarmo mengemukakan, dengan diserahkannya satu unit Pesawat Casa NC 212-200 dapat lebih memperlancar tugas-tugas Dephan mapun TNI-AL, mengingat tugas-tugas pertahanan dari waktu kewaktu semakin berat.
Pada kesempatan tersebut Aslog Kasal Laksda TNI Ir. Soedaryanto, MM mengatakan, dengan penambahan satu unit Pesawat Casa NC 212-200 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI-AL dalam upaya penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Selaku instansi pengguna, TNI-AL akan memelihara agar Alutsista tersebut mempunyai usia pakai yang panjang dan bermanfaat tinggi bagi terselenggaranya tugas pokok TNI-AL.
(Biro Humas Setjen Dephan RI)
Dirjen Ranahan Dephan Mayjen TNI Aqlani Maza, MA mengatakan, Pesawat Casa NC 212-200 tersebut merupakan pesawat yang ketiga dari enam pesawat yang di pesan kepada PT. DI oleh Departemen Pertahanan untuk TNI-AL. Meskipun yang sekarang ini masih versi militer, tetapi untuk yang ke empat nanti diharapkan sesuai dengan rencana adalah versi patroli maritim.
Mayjen TNI Aqlani Maza MA mengemukakan, untuk memenuhi kemampuan, khususnya pesawat terbang, di TNI-AL, Dirjen berharap dapat dipasok dari industri dalam negeri, dan salah satunya adalah dari PT. DI. Disamping mengadakan kebutuhan dari dalam, TNI -AL juga masih mencoba untuk memenuhi kebutuhan operasional dari luar.
Menurut Dirjen Ranahan Dephan, industri pertahanan besar sekali keterganturgannya dengan industri dirgantara. “Dengan di restrukturisasi PT. DI, dapat diharapkan efektifitas pekerjaan akan lebih meningkat dan proyek-proyek maupun kontrok-kontrak dapat dipenuhi tepat waktu.” Ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT. DI Edwin Soedarmo mengemukakan, dengan diserahkannya satu unit Pesawat Casa NC 212-200 dapat lebih memperlancar tugas-tugas Dephan mapun TNI-AL, mengingat tugas-tugas pertahanan dari waktu kewaktu semakin berat.
Pada kesempatan tersebut Aslog Kasal Laksda TNI Ir. Soedaryanto, MM mengatakan, dengan penambahan satu unit Pesawat Casa NC 212-200 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI-AL dalam upaya penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Selaku instansi pengguna, TNI-AL akan memelihara agar Alutsista tersebut mempunyai usia pakai yang panjang dan bermanfaat tinggi bagi terselenggaranya tugas pokok TNI-AL.
(Biro Humas Setjen Dephan RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar