Satuan Radar 213 tanjung Pinang, Riau menggunakan radar Master T (photo : RadarTutorial)
Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto didampingi KSAU Marsekal Djoko Suyanto meresmikan satuan radar baru di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk memantau ruang udara nasional. Radar baru ini akan dioperasikan pada akhir 2006 . Menurut Marsekal Muda Djoko Poerwoko, Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional, Satuan radar tersebut saat ini sedang diinstalasi.
Selain di Tanjung Pinang Satuan Radar 242 Biak, Papua, akan dioperasikan. Menurut Djoko, pembangunan satuan radar baru tersebut untuk memantau wilayah udara Indonesia, yang tiap hari diterbangi sekitar 2.000 penerbang sipil ataupun militer, baik yang terjadwal maupun yang tidak.
Khusus untuk Selat Malaka, menurut Djoko, sistem radar yang dikembangkan secara khusus. Sistem ini dinamai air situation cabin dan ditempatkan di Dumai dengan masukan data dari radar sipil dan militer yang ada di Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, Pekanbaru, Dumai, Tanjung Pinang, dan Natuna.
Terkait dengan pelanggaran udara yang terjadi di wilayah Indonesia, kata Djoko, selama tahun lalu telah terjadi tujuh kali pelanggaran. Menurut dia, pelanggaran wilayah udara akan berdampak politis pada dunia internasional karena yang melakukan pelanggaran adalah pesawat militer asing. Data sudah dilaporkan ke Panglima TNI, tapi bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik, kata Djoko.
(Dispen TNI)
Selain di Tanjung Pinang Satuan Radar 242 Biak, Papua, akan dioperasikan. Menurut Djoko, pembangunan satuan radar baru tersebut untuk memantau wilayah udara Indonesia, yang tiap hari diterbangi sekitar 2.000 penerbang sipil ataupun militer, baik yang terjadwal maupun yang tidak.
Khusus untuk Selat Malaka, menurut Djoko, sistem radar yang dikembangkan secara khusus. Sistem ini dinamai air situation cabin dan ditempatkan di Dumai dengan masukan data dari radar sipil dan militer yang ada di Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, Pekanbaru, Dumai, Tanjung Pinang, dan Natuna.
Terkait dengan pelanggaran udara yang terjadi di wilayah Indonesia, kata Djoko, selama tahun lalu telah terjadi tujuh kali pelanggaran. Menurut dia, pelanggaran wilayah udara akan berdampak politis pada dunia internasional karena yang melakukan pelanggaran adalah pesawat militer asing. Data sudah dilaporkan ke Panglima TNI, tapi bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik, kata Djoko.
(Dispen TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar