02 November 2015

Anggaran Pertahanan 2016 Disyahkan dengan Nilai Rp 99,5 Triliun

02 November 2015

Besarnya anggaran pertahanan dalam APBN 2016 lebih besar Rp 4 triliun dibandingkan RAPBN (photo : Pindad)

Kementerian PU Dapat Anggaran Terbanyak Dari APBN 2016

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) mendapat anggaran paling banyak dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016, dengan nilai Rp104,1 triliun.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan KPUPR menjadi lembaga dengan porsi anggaran terbesar dari APBN 2016. Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran terbesar kedua setelah KPUPR dengan nilai Rp99,5 triliun.

“Kepolisian mendapat Rp73 triliun di urutan ketiga, dan Kementerian Kesehatan menjadi lembaga yang mendapat anggaran terbesar keempat senilai Rp63,5 triliun,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11).

Bambang menuturkan Kementerian Agama juga menjadi salah satu penerima anggaran terbanyak, karena memperoleh Rp57,1 triliun dari APBN 2016. Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperoleh Rp49,2 triliun berada di urutan keenam.

Adapun Kementerian Perhubungan menempati posisi ketujuh sebagai kementerian dan lembaga yang memperoleh anggaran terbanyak dengan nilai Rp48,5 triliun, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di posisi delapan dengan Rp40,6 triliun.

Kementerian Keuangan sendiri menempati posisi sembilan, karena menerima Rp39,3 triliun daei APBN 2016. Kementerian Pertanian juga menjadi penerima anggaran terbanyak urutan sepuluh, karena memiliki anggaran Rp31,5 teiliun pada tahun depan.

Sekedar diketahui, dalam APBN 2016 yang telah disetujui oleh DPR disebutkan beberapa asumsi dasar, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi 4,7%, dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,5%.

Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada level Rp13.900 per US$, dan harga minyak menteh mencapai US$50 per barel dengan lifting minyak sebanyak 630.000 barel per hari.

(Bisnis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar