14 Mei 2009

Anggaran Pertahanan Indonesia Terkecil Diantara Negara-negara Besar di Asia

24 Mei 2006

UAV produksi PT. DI (photo : defense-studies)

Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia ternyata masih memiliki anggaran yang terkecil di antara negara-negara besar di Asia Tenggara apabila dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Alkom manpack produksi PT. LEN (photo : LEN)

Jumlah anggaran pertahanan Indonesia hanya sebesar 2, 6 milyar dolar AS pertahun, sementara sebagai perbandingan anggaran pertahanan Singapura mencapai 4,4 milyar dolar AS dan Malaysia sebesar 3,5 milyar dolar AS.

PT-44 Maesa produksi PT. Pacific Technology (photo : Defense Studies)

Hal itu dikatakan Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono, Selasa (23/5) pada acara peluncuran dan penyerahan Materiel Produk Seri “O” hasil industri pertahanan dalam negeri hasil pembinaan Ditjen Ranahan Dephan, kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, di Aula Sudirman, Dephan Jakarta.

Materiel Produk Seri “O” tersebut adalah 5 buah Kendaraan Taktis (Rantis) 2,5 ton yang diberi nama “MAESA”, 18 buah alat komunikasi (Alkom); satu unit Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) terdiri atas 5 pesawat, satu unit pesawat Target Drone terdiri atas 6 pesawat dan satu unit peluncur Roket yang dilengkapi dengan 80 buah roket kaliber 7,6 cm.

Menhan mengatakan, berapapun anggaran pertahanan yang diberikan Dep. Keuangan, maka pihak Dep. Pertahanan harus melaksanakannya dan membelanjakannya secara efektif dan efisien. Karena konsep dasar kebijakan pembangunan TNI yang ditetapkan oleh Presiden RI adalah membangun “Kekuatan Pokok Minimum” atau minimum esenssial force secara terpadu. Trimatra terpadu itu harus dilaksanakan agar pembelanjaan TNI betul-betul didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, upaya untuk Pemberdayaan industri dalam negeri saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor :11/M-Ind/Per/3/2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri yang intinya adalah kewajiban bagi Departemen dan Lembaga Pemerintah yang melakukan pengadaan dengan biaya negara (APBN); diwajibkan mengutamakan produksi dalam negeri. “Departemen Pertahanan merupakan salah satu pembelanja barang dan jasa yang dananya berasal dari APBN, memiliki potensi besar untuk mendukung ajakan pemerintah yakni mengutamakan produk dalam negeri” ujarnya.

Dikatakannya, pembinaan industri pertahanan yang dilakukan Ditjen Ranahan Dephan merupakan upaya efisiensi penggunaan Anggaran Pertahanan dengan memacu pertumbuhan industri dalam negeri, sehingga dapat mandiri dan dalam waktu yang singkat melahirkan produk-produk inovasi. Kemajuan industri pertahanan akan sangat tergantung kepada tentaranya sendiri. “Pengalaman negara maju melakukan hal itu, sehingga industri lahir dan menjadi besar karena produknya digunakan dan dikembangkan oleh tentaranya sendiri,” tamabah Menhan.

Menurut Menhan, TNI dan industri pertahanan dapat menjadi partner dalam pembangunan mewujudkan kemandirian. Untuk itu, Cintailah Produk Dalam Negeri, bangunlah negeri ini dengan menggunakan Produk Dalam Negeri, ujar Menhan Juwono.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto mengatakan, industri pertahanan merupakan salah satu pilar komponen pertahanan yang penting, disamping pilar lainnya yaitu TNI dan peran para cendekiawan dalam mengembangkan industri pertahanan.

Usai penyerahan peralatan dan kendaraan militer produksi dalam negeri dari Menhan Juwono Sudarsono kepada Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto, dilanjutkan peninjauan kendaraan dan pesawat serta peluncur roket yang diserahkan.

(Dephan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar