27 Februari 2015
Kandungan lokal dalam pesawat N-219 (image : PTDI)
PT Dirgantara Indonesia Mampu Buat Pesawat Kandungan Lokal 60%
Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian percaya N-219 buatan PT Dirgantara Indonesia (Persero) mampu merangsang perkembangan industri penunjang kedirgantaraan melalui konten lokal 60%.
Plt. Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Panggah Susanto mengatakan N-219 merupakan pesawat berpenumpang kurang dari 30 orang yang dibuat PT DI.
“Sejak 2004 Kemenperin fasilitasi PT DI membangun prototip pesawat komuter berkapasitas 19 penumbang, yaitu N-219,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (27/2/2015).
Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N-219 sebesar 60%. Besaran konten lokal ini diklaim mampu merangsang pertumbuhan industri komponen dan pendukung lain.
Komponen pesawat terbang yang bisa diproduksi di dalam negeri contohnya Avionics oleh PT Info Global. Ini dipergunakan oleh TNI-AU untuk menggantikan pesawat tempur Skyhawk yang tidak berfungsi karena embargo.
Beberapa industri komponen juga punya sertifikat kelaikan memproduksi komponen pesawat terbang dari National Aerospace and Defense Contractors Accreditation Program (NADCAP) untuk Aerospace Quality System dan Nonconvencional Machining, AS 9100 dan ISO 17025.
Ke depan Kemenperin mengharapkan PT DI selalu memprioritaskan pengunakan komponen dalam negeri dalam berbagai proyek pembuatan pesawat. “Apabila ada komponen yang di beli dari luar negeri karena industri lokal belum mampu harus diikuti program joint production, sehingga ada transfer teknologi,” ujar Panggah.
Berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN) industri kedirgantaraan termasuk klaster industri prioritas untuk periode 2010-2025. Upaya pengembangan yang dilakukan a.l. restrukturisasi dan revitalisasi industri, mengembangkan PT DI sebagai pusat produksi dan litbang plus Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai pusat R&D produk kedirgantaraan.
Selain itu juga mengembangkan pesawat berpenumpang < 30 orang (N-219) serta pesawat jarak pendek dan menengah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Perindustrian juga mengklaim dirinya turut mengembangkan industri komponen pesawat terbang, serta mendongkrak kemampuan dan pemanfaatan fasilitas perawatan dan perbaikan pesawat terbang dalam negeri.
(Bisnis Indonesia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar