12 Januari 2010
Kulonprogo, Yogyakarta (image : GoogleMap)
KULONPROGO(SI) – Wacana pemindahan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) di Kulonprogo kembali mengemuka.Hanya saja, realisasinya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Untuk tahap awal akan dilakukan pemindahan Pangkalan Angkatan laut (Lanal) Yogyakarta. Danlanal Yogyakarta Kol Laut (E) Anton Setiabudi kemarin siang bertemu dengan Bupati Kulonprogo Toyo Santoso Dipo. Pertemuan kemarin merupakan ajang perkenalan Anton selaku pejabat baru di lingkungan TNI AL Yogyakarta. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja bupati ini digelar secara tertutup. Ikut mendampingi bupati, Sekda Kulonprogo Soim.
“Kebijakan pemindahan itu menjadi wewenang pusat, saya tidak bisa menjelaskan,” tandas Anton kepada wartawan seusai melakukan pertemuan. Dia menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh TNI AL pusat, wajib dilaksanakan di daerah. Semua pejabat di daerah wajib tunduk dan mengikuti aturan dan mekanisme kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Termasuk menyikapi jadi atau tidaknya pemindahan Lantamal Surabaya ke Kulonprogo. Hanya, kepastian ini masih menunggu arahan dan petunjuk pusat.“Tadi hanya pertemuan biasa, perkenalan saja,” ungkapnya.
Sekda Kulonprogo Soim, yang dihubungi terpisah mengatakan wacana pemindahan ini akan diperjuangkan oleh Anton selaku Danlanal yang baru. Sebelumnya dia ikut menggagas konsep ini karena ketugasannya di bagian perencanaan. Bagaimana persiapan dan langkah yang akan diambil, menunggu instruksi dari pusat. “Informasi yang ada, yang akan dipindah Lanal Yogyakarta dulu,”katanya. Rencana pembangunan bandar udara di Kulonprogo akan mulai direalisasikan pada 2015. Sebagai bagian dari integrasi kedaulatan bangsa, Lanal akan menempati terlebih dulu. Kemungkinan pada 2012,mereka akan memulai pemindahan ini.
Pemkab juga sudah memasukkan beberapa rencana pembangunan di kawasan selatan. Pada draf tata ruang wilayah yang baru, bagian selatan Kulonprogo juga mengakomodasi kawasan untuk bandara, pelabuhan, dan keamanan. Jika akan dilakukan pemindahan, dipastikan tidak akan ada permasalahan yang muncul. “Drafnya sudah mengakomodasi beberapa rencana pembangunan di kemudian hari,”ujar Soim. Lantamal ini nantinya akan menempati lahan Pakualam Ground dan sebagai lahan warga. Kebutuhan yang diajukan mencapai 50 hektare.
Namun,ini akan dilakukan bertahap dengan melihat kebutuhan dan kondisi di lapangan. Pemindahan Lantamal sendiri merupakan kebutuhan nasional untuk mendukung stabilitas perikanan di selatan Indonesia. Kerap ada kapal asing yang tidak terpantau melakukan aktivitas di selatan Kulonprogo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar