01 Juni 2010
Boeing BBJ 2 (photo : Aerospace Technology)
Jakarta, PelitaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk pengadaan pesawat terbang khusus kepresidenan. Jenis pesawat yang akan dibeli oleh Pemerintah Indonesia adalah Boeing Business Jet 2 (BBJ2), dengan kapasitas sekitar 70 penumpang.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap saat rapat kerja (raker) dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).
Prinsipnya kita menyetujui itu. Tapi anggarannya nggak perlu mahal, cukuplah Boeing, dengan kapasitas 70 seat, cukup, ungkap dia. Dikatakan dia, saat ini pesawat kepresidenan memang diperlukan untuk efisiensi. Selama ini kepresidenan selalu menyewa ke Garuda. Menurut dia, dengan memiliki pesawat sendiri, maka negara juga akan memiliki prestise.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, sarana transportasi yang andal, efektif, dan memadai sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan presiden serta wakil presiden. Khususnya untuk melakukan tugas-tugas kekuasaan negara dan pemerintah.
Dengan memiliki pesawat khusus kepresidenan sendiri akan lebih menjamin keselamatan dan juga memiliki banyak keuntungan, menghemat anggaran negara sekitar Rp114,2 miliar per tahun, katanya.Disamping itu, ucap dia, dengan memiliki pesawat kepresidenan, dapat menjadi simbol kebanggaan bagi rakyat Indonesia.
Dibanding dengan mencarter, membeli pesawat kepresidenan mempunyai beberapa keuntungan, antara lain lebih menjamin keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kenyamanan operasional bagi presiden dan wakil presiden dalam mengemban tugas-tugasnya, ungkap Sudi.
Dia menjabarkan, jumlah anggaran carter yang disediakan selama lima tahun (2005-2009) sebesar Rp919.677.649.675, sedangkan jumlah realisasinya sebesar Rp813.794.347.727. Dijelaskan, biaya carter selama lima tahun tersebut memiliki kecederungan yang semakin meningkat. Rata-rata anggaran pertahun yang disediakan sebesar Rp183.935.509.935, sedangkan realisasi per tahun adalah Rp162.758.869.545. Dengan demikian, jumlah anggaran yang disediakan dalam waktu lima tahun adalah sebesar Rp919 miliar atau 91.967.754 dolar AS. Jumlah itu sudah memadai untuk membeli pesawat baru seharga 85.400.000 dolar AS, kata dia.
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi, konsultasi dan juga pembahasan rinci dengan TNI AU, Garuda, dan pihak terkait lainnya, dan telah ditetapkan beberapa spesifikasi teknis untuk pesawat kepresidenan tersebut.
Pesawat itu antara lain harus memiliki kapasitas angkut pada kisaran 70 penumpang, mampu terbang tanpa berhenti selama 10 jam, dan bisa mendarat di bandara kecil. Pesawat juga harus memiliki peralatan navigasi, komunikasi, dan kelengkapan penerbangan lainnya yang dipersyaratkan bagi sebuah pesawat kepresidenan, ucap dia.
Dari hasil penelaahan dengan pihak-pihak terkait yang kompeten, kata Sudi, pemerintah memilih pesawat BBJ 2. Pertimbangannya antara lain adalah reputasi Boeing sebagai perusahaan pembuat pesawat terbang ternama, yang sudah memiliki kepercayaan dunia. Pertimbangan teknisnya adalah karena penerbang nasional, utamanya dari kalangan Garuda dan TNI AU, lebih terbiasa mengoperasikan pesawat Boeing, pungkas dia. (cr-14)
(Pelita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar