Solid propellant dan liquid propellant (image : NASA)
Departemen Pertahanan harus mempunyai assessment (penaksiran) untuk mulai membangun industri dalam negeri yang mampu memproduksi propelan sebagai pasokan bahan baku munisi.
PT. Dahana dan PT. Pindad sebagai BUMN Industri Strategis Pertahanan yang memproduksi bahan peledak komersial dan munisi bahan peledak militer akan dilibatkan dalam rencana pembangunan pabrik propelan ini.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (27/9); saat memimpin rapat dengan PT. Pindad dan PT.Dahana, membicarakan mengenai rencana pembuatan instalasi produksi bahan pendorong/propelan sebagai bahan utama dalam pembuatan munisi yang mempunyai nilai strategis, di Kantor Dephan Jakarta. Rapat ini juga diikuti oleh Jenderal Departemen Pertahanan Laksdya TNI Imam Zaky dan seluruh Pejabat Eselon I Dephan lainnya.
Selama ini, lanjut Sekjen Dephan, Indonesia sebagai kekuatan pertahanan yang membutuhkan munisi selalu mendatangkan propelan dari negara pemasok seperti Korea, Taiwan, dan China.
Dalam kesimpulan rapat menurut Sekjen, konsep rencana pembangunan instalasi pabrik propelan akan dilanjutkan ke tingkat Departemen Pertahanan dan tingkata antar departemen. “Di sana akan diadakan proses perumusan komprehensif untuk mendapatkan alternatif yang paling tepat,” tambahnya.
Dijelaskan, untuk selanjutnya Sekjen Dephan menunjuk Dirjen Ranahan Dephan sebagai penjuru dibantu oleh Dirjen Strahan ditugaskan untuk mendapatkan suatu justifikasi strategis tentang alternatif pembangunan pabrik propelan tersebut. Dirjen Renhan Dephan ditugaskan membantu mengadakan simulasi anggaran dan nilai investasi yang ada. Sedangkan Ka Balitbang Dephan membantu melakukan pendalaman-pendalaman yang bisa diperoleh dalam menemukan alternatif yang paling tepat dengan PT. Pindad sebagai narasumber.
Menurut Sekjen Dephan, hal-hal yang mungkin perlu mendapatkan pendalaman adalah bagaimana merumuskan kebijakan, regulasi, dan alternatif perencanaan anggaran serta pembangunan infrastruktur dan pengelolaan pabrik propelan. Oleh karena itu Sekjen menekankan perlu suatu perencanaan waktu disesuaikan dengan apa yang ingin dirumuskan, sehingga dapat dihasikan suatu formulasi hasil koordinasi interdep.
“Dari tingkat interdep inilah diharapkan akan melahirkan suatu kesimpulan pemerintah karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat strategis dikaitkan dengan perhatian Presiden RI yang dijelaskan dalam Rapim TNI beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan pengembangan industri nasional”, ungkap Sekjen.
(DMC)
Hal itu dijelaskan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (27/9); saat memimpin rapat dengan PT. Pindad dan PT.Dahana, membicarakan mengenai rencana pembuatan instalasi produksi bahan pendorong/propelan sebagai bahan utama dalam pembuatan munisi yang mempunyai nilai strategis, di Kantor Dephan Jakarta. Rapat ini juga diikuti oleh Jenderal Departemen Pertahanan Laksdya TNI Imam Zaky dan seluruh Pejabat Eselon I Dephan lainnya.
Dalam kesimpulan rapat menurut Sekjen, konsep rencana pembangunan instalasi pabrik propelan akan dilanjutkan ke tingkat Departemen Pertahanan dan tingkata antar departemen. “Di sana akan diadakan proses perumusan komprehensif untuk mendapatkan alternatif yang paling tepat,” tambahnya.
Dijelaskan, untuk selanjutnya Sekjen Dephan menunjuk Dirjen Ranahan Dephan sebagai penjuru dibantu oleh Dirjen Strahan ditugaskan untuk mendapatkan suatu justifikasi strategis tentang alternatif pembangunan pabrik propelan tersebut. Dirjen Renhan Dephan ditugaskan membantu mengadakan simulasi anggaran dan nilai investasi yang ada. Sedangkan Ka Balitbang Dephan membantu melakukan pendalaman-pendalaman yang bisa diperoleh dalam menemukan alternatif yang paling tepat dengan PT. Pindad sebagai narasumber.
Menurut Sekjen Dephan, hal-hal yang mungkin perlu mendapatkan pendalaman adalah bagaimana merumuskan kebijakan, regulasi, dan alternatif perencanaan anggaran serta pembangunan infrastruktur dan pengelolaan pabrik propelan. Oleh karena itu Sekjen menekankan perlu suatu perencanaan waktu disesuaikan dengan apa yang ingin dirumuskan, sehingga dapat dihasikan suatu formulasi hasil koordinasi interdep.
“Dari tingkat interdep inilah diharapkan akan melahirkan suatu kesimpulan pemerintah karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat strategis dikaitkan dengan perhatian Presiden RI yang dijelaskan dalam Rapim TNI beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan pengembangan industri nasional”, ungkap Sekjen.
(DMC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar