15 Januari 2025
Kapal Bakamla RI (photo: Bakamla)TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah mengungkapkan, pihaknya akan membeli dua kapal pada tahun ini.
Dua kapal tersebut masing-masing memiliki panjang 80 meter dan 60 meter.
Pembangunan dua kapal tersebut dilakukan dengan mekanisme Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
Hal itu dilakukan karena anggaran Bakamla RI tidak mencukupi untuk pembangunan dua kapal tersebut.
Dua kapal itu, lanjut dia, akan dibangun di perusahaan galangan kapal di Batam.
"Nilainya sekitar Rp200 miliar sampai Rp300-an miliar untuk satu kapal. Cuma kami pinjam," ujarnya.
Selain itu, Bakamla RI juga akan menerima satu unit kapal hibah berukuran panjang 85 meter dari Jepang lewat kerja sama dengan Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA).
Bakamla RI, lanjut dia, juga telah menandatangani kontrak dengan Mitsubishi Shipbuilding sebagai pihak yang akan membangun kapal tersebut mulai tahun ini.
Bakamla menuju 13 kapal
Irvansyah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Bappenas yang telah membuat proses tetsebut lancar dan tidak menyulitkan negara yang memberi hibah.
Total ketiga kapal tersebut, kata Irvansyah, diharapkan mulai dapat digunakan pada tahun 2026.
"Sekarang kita punya 10 (kapal) nanti tambah PDN 2 (kapal) jadi 12 (kapal). Tambah dari Jepang 1 (kapal), jadi 13 (kapal)," sambung dia.
Irvansyah mengatakan, Bakamla RI juga sudah selesai menyusun postur Bakamla RI 2025 sampai 2045.
Rencana terkait postur Bakamla RI tersebut, ungkapnya dibagi menjadi empat tahapan rencana strategis (renstra) yang masing-masing renstra 5 tahun.
"Nanti semua kapal Bakamla RI kita lengkapi dengan laboratorium di tengah laut. Jadi kalau kita memeriksa narkoba, mineral, kita langsung bisa cek di tengah laut. Tidak menghabiskan waktu banyak kapal itu kita bawa ke pangkalan, periksa 2 sampai 3 hari, baru kita selesaikan. Harapannya 1 sampai 2 jam di laut, selesai periksa, bisa berlayar lagi," ungkapnya.
"Sehingga ongkos pekerjaan mereka, operasionalnya tidak terlalu tinggi, dan tidak menyita waktu terlalu banyak sehingga mereka bisa terlambat masuk ke pelabuhan tertentu kena denda juga, bayar juga, biaya operasional lebih tinggi. Itu yang diharapkan," sambung dia.