Eight, 100 metre Landing Craft Heavy vessels will be constructed by Austal in Henderson, Western Australia, based on the Damen LCT100 design (image: Austal)
Austal Limited (ASX: ASB) is pleased to announce that, in accordance with the announcements from the Deputy Prime Minister and Minister for Defence, the Hon. Richard Marles, and the Hon. Pat Conroy, Minister for Defence Industry, earlier today, Austal Defence Shipbuilding Australia Pty Ltd (Austal Defence Australia) has been awarded a ~$4 billion contract for the construction of eight Landing Craft Heavy (LCH) vessels, under the Strategic Shipbuilding Agreement (SSA) with the Commonwealth of Australia. Following the Minister’s announcement, the contract will be executed later today at Henderson; Austal will confirm its execution in a separate short announcement to the ASX thereafter.
Construction of the 100 metre Landing Craft Heavy vessels, based on the Damen LST100 design, will be undertaken using Austal facilities and the Common User Facility at Henderson in Western Australia. Construction is scheduled to commence in 2026, with the eighth and final vessel scheduled for delivery to the Commonwealth in 2038.
Austal Limited Chief Executive Officer, Paddy Gregg, said the award of the Landing Craft Heavy contract to Austal Defence Australia under the Strategic Shipbuilding Agreement reinforced the company’s position as the Commonwealth of Australia’s sovereign shipbuilder and a trusted partner to the Australian Defence Force. This contract generates a record order book for Austal, provides a long-term demand signal for our supply chain, and provides the incentive to invest in uplifting our capability.
“This contract represents another significant investment in Australia’s sovereign shipbuilding capability - and Austal Defence Australia is ready to deliver these highly capable vessels to support the ADF’s operational requirements,” Mr Gregg said.
“Constructing the Landing Craft Heavy vessels at Henderson will create and develop thousands of new, skilled jobs in Western Australia and provide further opportunities for the local defence industry supply chain - Paddy Gregg, Austal Limited CEO
“While Austal’s US business has traditionally accounted for a large share of our defence order book in recent years, this contract reflects the growing strength and success of Austal’s Australian operations — and Australian industry — within the national shipbuilding and sustainment enterprise. This LCH construction contract balances out the split and provides greater geographic diversity of earnings. It also provides earnings and employment stability for the next 12 years.”
Each LST100 vessel will be able to carry up to 500 tonnes of military equipment (image: Aus DoD)
Austal Defence Australia Executive General Manager – Strategic Shipbuilding, Gavin Stewart said Landing Craft Heavy was the second major construction contract awarded under the Strategic Shipbuilding Agreement, following the award of the $1.029 billion Landing Craft Medium design and build contract in December 2025.
“With Landing Craft Medium and Landing Craft Heavy contracts now underway, there are outstanding opportunities for people and businesses to engage with Austal Defence Australia, and our industry and supply chain partners, to help deliver new capability for Australia. Austal Defence Australia is looking forward to expanding and developing the industrial capabilities at Henderson and beyond, into a reliable shipbuilding enterprise to support the Commonwealth’s objectives of sovereign shipbuilding capability.
“These Programs under the Strategic Shipbuilding Agreement represent decades of continuous naval shipbuilding work, to be delivered here in Western Australia,” Mr Stewart said.
The Landing Craft Heavy (LCH) vessels will provide the Australian Defence Force with a critical maritime capability, supporting amphibious operations, logistics, humanitarian assistance and disaster relief across Australia’s region of interest.
Key specifications:
-Length: Approximately 100 metres (approx. 328-330 ft)
-Beam (Width): 16 metres (52 ft 6 in)
-Displacement: Approximately 3,900 - 4,000 tonnes
-Capacity Examples: Over 200 embarked soldiers, plus 6 x M1A2SEP3 Abrams Tanks or 9 x Redback Infantry Fighting Vehicles
Austal also notes that in addition, Austal USA is presently constructing up to 12 smaller Landing Craft Utility vessels for the US Navy at its Mobile, Alabama, US shipyard.
(Austal)


BEBAS AKTIF versus GADAI KEDAULATAN
BalasHapusBEBAS AKTIF versus GADAI KEDAULATAN
BEBAS AKTIF versus GADAI KEDAULATAN
-
Perbandingan Strategis: Indonesia vs. Malaysia (Februari 2026)
Fitur Perbandingan ๐ฎ๐ฉ Indonesia (Strategi Prabowo) ๐ฒ๐พ Malaysia (Kondisi "Terjebak")
Nilai "Uang Tebusan" Cuma US$22,7 Miliar. Efisien untuk hasil maksimal. Diperas US$242 Miliar. 10x lipat lebih mahal dari Indonesia!
Status Kedaulatan Bebas Aktif. Tetap bisa berdagang dengan China & Rusia tanpa intervensi. Tergadai. Ada klausul pemutusan sepihak jika AS "cemburu" pada pihak ketiga.
Kontrol Geopolitik Mandiri menentukan standar nasional sendiri. Wajib Adopsi. Harus ikut pembatasan dagang AS demi "keamanan nasional" AS.
Cakupan Produk 0% 1.819 Produk. Lebih luas mencakup hampir semua komoditas rakyat. 1.711 Produk. Lebih sedikit meski bayar jauh lebih mahal.
Target Investasi Fokus pada hilirisasi dan energi bersih domestik. Fokus pada pembelian barang AS (Boeing, LNG) yang menguntungkan ekonomi AS.
________________________________________
Analisis Utama: Mengapa Malaysia Disebut "Gadai Kedaulatan"?
1. Klausul Pemutusan Sepihak: Berbeda dengan Indonesia yang negosiasinya murni transaksional ekonomi, Malaysia terjebak Mekanisme Kontrol. Jika mereka mendekat ke China untuk urusan ekonomi digital atau semikonduktor, AS bisa langsung memutus perjanjian. Ini secara teknis mendikte kebijakan luar negeri mereka.
2. Pembatasan Sektor Strategis: Malaysia dilarang bebas mengelola Mineral Kritis (Rare Earth) sesuai keinginan sendiri jika AS merasa hal itu merugikan kepentingan Washington.
3. Harga yang Terlalu Mahal: Dengan komitmen US$242 Miliar, Malaysia sebenarnya sedang "mensubsidi" ekonomi Amerika agar mereka mendapatkan tarif 0%, sementara Indonesia mendapatkan fasilitas serupa (bahkan lebih baik) hanya dengan US$22,7 Miliar.
Kesimpulannya: Indonesia berhasil melakukan "Masterclass of Negotiation" dengan prinsip diskon besar tapi tetap merdeka, sedangkan Malaysia nampaknya harus membayar harga yang sangat mahal baik secara materi maupun kedaulatan politik.
MALAYDESH SHALL = GADAI KEDAULATAN
BalasHapus-
Klausul "Malaydesh Shall" dalam konteks ini adalah bentuk instrumen hukum asimetris yang mengubah perjanjian dagang menjadi "remote control" kebijakan domestik. Berikut adalah penjelasan mendalam mengapa hal ini dianggap sebagai titik jatuhnya kedaulatan Malaydesh:
-
1. Legislasi yang Didikte (Legal Mandate)
Kata "Shall" dalam hukum internasional bersifat imperatif atau wajib. Melalui klausul ini, Amerika Serikat tidak sekadar memberi saran, tetapi mewajibkan Malaydesh untuk mengubah undang-undang nasionalnya agar selaras dengan standar AS. Ini mencakup:
Standar Tenaga Kerja: Malaydesh wajib mengubah aturan serikat buruh dan hak pekerja sesuai permintaan Washington. Jika tidak dilakukan, akses pasar bisa dicabut seketika.
Standar Lingkungan: Malaydesh dipaksa mengadopsi standar emisi dan tata kelola hijau versi AS yang mungkin belum siap diterapkan oleh industri lokal mereka.
-
2. Mekanisme "Rem Blokade" Terhadap Pihak Ketiga
Klausul ini berfungsi sebagai pembatas kedaulatan luar negeri. Malaydesh dilarang membuat kesepakatan strategis (seperti teknologi 5G, semikonduktor, atau mineral kritis) dengan negara yang dianggap sebagai rival oleh AS (China atau Rusia).
Jika Malaydesh melanggar, AS memiliki hak pembatalan sepihak (Unilateral Termination).
Hal ini membuat Malaydesh kehilangan kebijakan luar negeri yang bebas aktif karena mereka harus "meminta izin" secara tersirat kepada Washington sebelum berurusan dengan Beijing.
-
3. Hilangnya Diskresi Nasional (Loss of National Discretion)
Biasanya, sebuah negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan standar barang yang masuk atau keluar (SNI di Indonesia). Namun, dengan "Malaydesh Shall", Malaydesh wajib:
Adopsi Standar AS: Mengakui secara otomatis standar keamanan dan kesehatan AS tanpa proses filtrasi mandiri.
Pelonggaran Lisensi: Membuka pintu impor produk pertanian atau teknologi AS tanpa hambatan birokrasi, yang seringkali memukul petani atau pengusaha lokal.
-
4. Perbandingan dengan Indonesia
Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan pendekatan "Mutual Agreement" (Kesepakatan Bersama), Malaydesh terjebak dalam pola "Compliance" (Kepatuhan). Indonesia tetap memegang kendali atas regulasi domestiknya melalui prinsip hilirisasi, sementara Malaydesh harus "membedah" aturan dalam negerinya sendiri demi memuaskan syarat-syarat dalam perjanjian tersebut.
Singkatnya: "Malaydesh Shall" adalah bentuk Intervensi Institusional. Malaydesh bukan lagi mitra yang setara, melainkan pelaksana kebijakan yang rancangannya dibuat di Washington. Ini adalah harga mahal yang harus dibayar demi menghindari tarif hukuman 25% dari pemerintahan Trump
BEDA LEVEL =
BalasHapus-
perbandingan posisi geopolitik kedua negara:
1. Otonomi Strategis vs Subordinasi Kebijakan
๐ฎ๐ฉ Indonesia (Otonomi Tinggi): Mempertahankan prinsip "Bebas-Aktif" secara nyata. Indonesia mampu bernegosiasi dengan AS tanpa harus memutus hubungan strategis dengan mitra lain (seperti China/Rusia). Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai "Bridge Builder" (jembatan) di kawasan yang memiliki daya tawar tinggi karena tidak memihak blok manapun secara absolut.
๐ฒ๐พ Malaydesh (Subordinasi): Terjebak dalam posisi "Vasal Ekonomi". Dengan adanya klausul intervensi dalam perjanjian dagang, Malaydesh kehilangan hak veto atas kebijakan luar negerinya. AS secara de facto memegang kendali atas dengan siapa Malaydesh boleh bertransaksi (terutama di sektor teknologi dan mineral kritis).
-
2. Kekuatan Tawar (Bargaining Power)
๐ฎ๐ฉ Indonesia (Smart Power): Menggunakan Pasar Domestik Besar (PDB USD 1,44 Triliun) dan Hilirisasi Sumber Daya sebagai kartu as. Indonesia memposisikan diri sebagai pusat rantai pasok global masa depan, sehingga negara besar yang ingin masuk harus mengikuti aturan main Indonesia (Mutual Recognition).
๐ฒ๐พ Malaydesh (Survival Mode): Berada dalam posisi "Diplomasi Terdesak". Karena beban utang yang melampaui limit dan rasio utang rumah tangga yang kritis, Malaydesh tidak memiliki kemewahan untuk berkata "tidak". Komitmen belanja USD 242 Miliar adalah bentuk "Protection Money" (biaya perlindungan) agar ekonomi domestiknya tidak dihancurkan oleh sanksi tarif luar negeri.
-
3. Pengaruh di Kawasan (Regional Leadership)
๐ฎ๐ฉ Indonesia (Regional Leader): Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menentukan arah standar kawasan. Keberhasilan menjaga marwah kedaulatan dalam perjanjian internasional memperkuat posisi Indonesia sebagai "Anchor" stabilitas politik dan ekonomi ASEAN.
๐ฒ๐พ Malaydesh (Follower): Menjadi preseden buruk di kawasan di mana kedaulatan legislasi bisa ditukar dengan akses pasar. Malaydesh berisiko kehilangan relevansi dalam forum regional karena keputusannya seringkali harus melalui "konsultasi" atau restu dari Washington terlebih dahulu.
-
4. Dampak Jangka Panjang pada Struktur Industri
๐ฎ๐ฉ Indonesia: Diplomasi diarahkan untuk Transfer Teknologi dan penguatan industri dalam negeri. Setiap kesepakatan wajib mendukung pertumbuhan ekonomi domestik yang mandiri.
๐ฒ๐พ Malaydesh: Menjadi Pasar Produk Asing. Dengan kewajiban membeli barang (Boeing, LNG, dll) dalam jumlah masif, Malaydesh sebenarnya sedang mensubsidi industri negara maju menggunakan cadangan devisanya sendiri, yang memperlemah struktur industri lokal dalam jangka panjang.
________________________________________
Kesimpulan: Indonesia bermain dalam level "Strategic Partner" yang setara, sedangkan Malaydesh jatuh ke level "Compliance Officer" yang hanya menjalankan agenda ekonomi negara lain demi keamanan fiskal jangka pendek.
BEDA KASTA BEDA LEVEL
BalasHapus-
1. Profil Fiskal dan Kesehatan Utang
-
Indonesia (Stabil & Terkendali):
Utang Pemerintah: 40% dari PDB (Jauh di bawah batas aman 60%).
Utang Rumah Tangga: Sangat rendah di angka 16% dari PDB.
Defisit Anggaran: Disiplin pada level 2,9%.
Kapasitas Ekonomi: PDB mencapai USD 1,44 Triliun.
-
Malaydesh (Krisis & Overlimit):
Utang Pemerintah: 69% dari PDB (Melampaui batas legal 65%).
Utang Rumah Tangga: Salah satu yang tertinggi di ASEAN (84,3% dari PDB).
Defisit Anggaran: Melebar hingga 3,8%.
Tren Utang: Terjebak dalam siklus "Debt Pay Debt" dengan proyeksi rasio utang yang terus naik hingga 2029.
________________________________________
2. Kedaulatan Hukum dan Perjanjian Dagang
-
Indonesia (Mutual Recognition):
Menggunakan prinsip Kesepakatan Bersama.
Hukum nasional (seperti UU Cipta Kerja) tetap menjadi otoritas tertinggi.
Tidak ada intervensi asing dalam merombak regulasi domestik.
-
Malaydesh (Mandatory Compliance):
Terikat klausul "Malaydesh Shall" yang bersifat imperatif/memaksa.
Wajib mengubah UU nasional (seperti aturan serikat buruh) sesuai standar AS dalam waktu singkat (6 bulan).
Kehilangan diskresi nasional karena harus mengadopsi standar asing secara otomatis.
________________________________________
3. Strategi Diplomasi dan Geopolitik
-
Indonesia (Smart Diplomacy):
Posisi: Pemenang Strategis dengan kebijakan Bebas Aktif.
Efisiensi: Hanya belanja USD 22,7 Miliar untuk mengamankan tarif 0% pada 1.819 produk.
Target: Menarik investasi untuk hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri.
-
Malaydesh (Desperate Diplomacy):
Posisi: "Vasal Ekonomi" yang berada dalam tekanan defensif.
In-efisiensi: Mengeluarkan "Upeti Modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) hanya untuk tarif 0% pada 1.711 produk.
Restriksi: Dilarang membuat kesepakatan strategis dengan rival AS (China/Rusia) tanpa konsultasi (kehilangan kemandirian politik luar negeri).
________________________________________
Kesimpulan Perbandingan
Indikator Indonesia Malaydesh
Status Utang Sehat & Di bawah Limit Lampaui Limit (Overlimit)
Kedaulatan Mutlak (Hukum Nasional) Tergadai (Dikte Asing)
Biaya Akses Pasar Murah & Efisien Sangat Mahal (Upeti)
Peran Global Pemimpin Regional Pelaksana Kebijakan Washington
Austal Defence Shipbuilding Australia Pty Ltd (Austal Defence Australia) has been awarded a ~$4 billion contract for the construction of eight Landing Craft Heavy (LCH) vessels, under the Strategic Shipbuilding Agreement (SSA) with the Commonwealth of Australia
BalasHapus--------
Aus$ 4 Miliar = US $ 2830/8 =$ 353 juta/bijik
buset cuman dapet 8 lst 100m,
disini bisa dapet damen pkr full wepon haha!๐คซ๐ฌ๐คซ
kalo lpd/lst buatan sini dapet Banyak..bisa 50-60an haha!๐คฃ๐คญ๐คฃ
Dengan persetujuan tersebut, pemerintah dapat menindaklanjuti proses✅️penerimaan kapal patroli hibah dari Jepang.
BalasHapus“Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/185/M/1/2026 tanggal 27 Januari 2026, hal pemberitahuan✅️pembatalan rencana penerimaan hibah Alpahankam dari Korea Selatan yang telah mendapat persetujuan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya,” kata Puan.
https://tirto.id/dpr-setujui-hibah-kapal-patroli-jepang-senilai-19-miliar-yen-hrhk
-----------
Resmi kensel pohang, Aplot min,
wuiiihh kesannya abis terima hibah kapal pc jepang,
hibah 3 korvet pohang kita lepeh ato campakkan seperti 2 radar TPS-77 amrik haha!๐๐ต๐ซ๐
eeeittt tetangga ada yg pengen tuch gretongan..ehh Garibaldo welkom haha!๐คญ๐๐คญ
hibah dari koh Jin๐ง♂️Pink jadi donk yak..upps diem2 bae haha!๐คซ๐คญ๐คซ
Manakala gretongan kapal Malaydesh umurnya 56 tahun disambut gumbira oom...๐๐๐คฃ๐
Hapus