26 Februari 2026

Vietnam Tested BXL-01 Kamikaze UAV

26 Februari 2026

The XXL-01 kamikaze UAV (photos: TuoiTre, QPVN)

The BXL-01 kamikaze UAV, manufactured by the Z131 factory, achieved a top speed of nearly 174 km/h in a simulated target destruction test.


This result confirms Vietnam's high-tech weapon design and manufacturing capabilities, opening up a new direction for the development of asymmetric warfare doctrine.

134 komentar:

  1. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
    GOV. DEBT : 40% OF GDP
    HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
    DEFISIT : 2,9%
    GDP = USD 1,44 TRILIUN
    =============
    =============
    MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
    GOV. DEBT : 69% OF GDP
    HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
    DEFISIT : 3,8%
    GDP = USD 416,90 MILIAR
    5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
    --------------
    MAHATHIR = MALAS MISKIN
    menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
    -
    Sumber Berita:
    The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
    Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
    Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
    -
    ANWAR IBRAHIM = MISKIN
    “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
    -
    Sumber Berita:
    Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
    Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
    The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
    -
    KETAWA LAWAK 2025 = ZONK
    BUAL MRCA LCS SPH MRSS
    5X PM
    6X MOD
    6X MOF
    PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
    -
    5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
    5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
    97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
    -
    5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
    6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
    97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
    ----------------
    MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
    5X GANTI PM
    6X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF

    BalasHapus
  2. KAPAL MALAYDESH =
    DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
    DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
    DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
    -
    Berita terbaru (Februari 2026) melaporkan bahwa kapal patroli Angkatan Laut Thailand menembak dan menenggelamkan sebuah kapal pukat ikan berbendera Malaydesh setelah insiden di perairan Thailand.
    Berikut adalah poin-poin utama dari kejadian tersebut:
    Waktu & Lokasi: Insiden terjadi pada 20 Februari 2026 di wilayah kedaulatan Thailand, sekitar 8 mil laut dari Pulau Lipe, Provinsi Satun.
    Penyebab: Kapal patroli Thailand T.994 mencoba menghentikan sekelompok kapal pukat (sekitar 8–10 kapal) yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal. Salah satu kapal Malaydesh bermanuver agresif dan mencoba menabrak kapal patroli Thailand.
    Tindakan Militer: Personel AL Thailand melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan ancaman tersebut. Kapal tersebut kemudian mengalami kerusakan dan tenggelam.
    Korban: Terdapat tiga awak di dalam kapal tersebut yang semuanya berkebangsaan Thailand namun bekerja di bawah kontrak Malaydesh. Satu orang terluka dan dua lainnya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
    Sumber Berita dalam Bahasa Inggris:
    The Nation Thailand: Malaydeshn fishing boat sinks after Thai Navy interception
    VOI News: Malaydeshn Ship Allegedly Illegally Hit Thai Patrol, Shot to Sink
    NAMPA: Thai Navy Sinks Malaydeshn Trawler After Ram Attempt
    ________________________________________
    MALING TERIAK MALING =
    MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
    MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
    MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
    Singapore is the world's largest importer of sea sand, and relies on the material for land reclamation projects. In 2018, Singapore imported around $350 million worth of sand from MALONDESH, which was 97% of the country's total sand imports
    =========
    MALONDESH KELING = MALING
    MALING SAPI
    MALING SAPI
    MALING SAPI
    Two soldiers were arrested for attempting to steal cattle from a livestock pen in Simpang Bekoh here.
    Jasin OCPD Supt Mohamad Rusli Mat said the two confessed to investigation officers that they tried to steal in a bid to sell the animals during the upcoming Hari Raya Aidiladha celebration next month.
    "The duo's botched attempt took place at 1am on Saturday (May 24) and was discovered by the owner of the cattle and goat pen after being alerted by a friend
    =========
    MALING TERIAK MALING =
    48 SKYHAWK DISAPPEARED
    48 SKYHAWK DISAPPEARED
    48 SKYHAWK DISAPPEARED
    The Tentera Udara Diraja MALONDESH (TUDM, or Royal MALONDESH Air Force) ordered 88 A-4s (25 A-4Cs and 63 A-4Ls), Only 40 PTM Skyhawks, 34 single seat versions and six two-seat trainers, were delivered.....
    =========
    MALING TERIAK MALING =
    F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
    F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
    F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
    The MALONDESH government is facing a fresh corruption crisis after officials admitted that two US-made fighter jet engines had disappeared from an air force base after apparently being illicitly sold by military officers to a South American arms dealer...
    =========
    MALING TERIAK MALING =
    SALE F 5 TIGERS
    SALE F 5 TIGERS
    SALE F 5 TIGERS
    This announcement was in response to posts, photos, and videos circulating on certain local social media platforms that purportedly depict an F-5 fighter jet allegedly belonging to MALONDESH at one of the country’s ports.

    BalasHapus
  3. Waanhh manteb..nam niru lancet,
    kita geran 5 haha!😉👍😉

    lah seblah...kosonk haha!😵‍💫😜😵‍💫

    BalasHapus

  4. Manakala INDIANESIA...... Parah guys..... 🤣🤣🤣🤣



    PENGELOLAAN FISKAL
    Defisit APBN Januari 2026 Terdalam dalam 5 Tahun, Lampaui Era Pandemi

    https://www.kompas.id/artikel/defisit-apbn-januari-2026-terdalam-dalam-5-tahun-lampaui-awal-pandemi

    BalasHapus
    Balasan
    1. IMF 2024-2029 =
      DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      -
      The national DEBT in MALAYDESH was forecast to continuously increase between 2024 and 2029 by in total 121.9 billion U.S. dollars (+38.56 percent). After the tenth consecutive increasing year, the national DEBT is estimated to reach 438.09 billion U.S. dollars and therefore a new peak in 2029. Notably, the national DEBT was continuously increasing over the past years..
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      2029 = 438,09 BILLION USD
      2028 = 412,2 BILLION USD
      2027 = 386,51 BILLION USD
      2026 = 362,19 BILLION USD
      2025 = 338,75 BILLION USD
      2024 = 316,15 BILLION USD
      2023 = 293,83 BILLION USD
      2022 = 271,49 BILLION USD
      2021 = 247,49 BILLION USD
      2020 = 221,49 BILLION USD
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : DEBT PAY DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : OVERLIMIT DEBT
      2029 = 69,54% DEBT RATIO TO GDP
      2028 = 69,34% DEBT RATIO TO GDP
      2027 = 68,8% DEBT RATIO TO GDP
      2026 = 68,17% DEBT RATIO TO GDP
      2025 = 68,07% DEBT RATIO TO GDP
      2024 = 68,38% DEBT RATIO TO GDP
      2023 = 69,76% DEBT RATIO TO GDP
      2022 = 65,5% DEBT RATIO TO GDP
      2021 = 69,16% DEBT RATIO TO GDP
      2020 = 67,69% DEBT RATIO TO GDP
      -
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      DEBT 2019 = RM 1,25 TRILLION
      DEBT 2018 = RM 1,19 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      -
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH , among other things.





      Hapus
    2. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      KETAWA LAWAK 2025 = ZONK
      BUAL MRCA LCS SPH MRSS
      5X PM
      6X MOD
      6X MOF
      PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
      -
      5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
      5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
      6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      ----------------
      MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
      5X GANTI PM
      6X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF

      Hapus
    3. KLAIM CASH = 🦧GORILA HUTANG ASET MILITER
      -
      1. 🇹🇷 Turki (LMS Batch 2)
      Model: G2G (Antar Pemerintah) via SSB.
      Bunga: 4% – 6% (Fixed/OECD CIRR).
      Tenor: 10 – 15 Tahun.
      -
      2. 🇰🇷 Korea Selatan (Pesawat FA-50)
      Model: Hybrid (Kredit KEXIM & Barter CPO 50%).
      Biaya: Management Fee sangat rendah (0,10% - 0,50%).
      -
      3. 🇬🇧 Inggris (Standar UKEF)
      Syarat: Wajib DP 15% (Standar OECD).
      Bunga: Stabil, mengikuti National Loans Fund.
      -
      4. 🇨🇳 China (LMS Batch 1)
      Model: 100% Kredit Ekspor (China Eximbank).
      Bunga: Sangat murah (3,5% Fixed).
      Tenor: 10 Tahun.
      -
      5. 🇵🇱 Polandia (Tank PT-91M)
      Model: DP 15% + Barter CPO (30-40%).
      Tenor: 10 Tahun cicilan.
      -
      6. 🇩🇪 Jerman (Kedah-Class)
      Model: Kredit Komersial dijamin negara (Euler Hermes).
      Pendana: Deutsche Bank & Konsorsium.
      -
      7. Kredit Sindikasi (Proyek LCS)
      Model: Konsorsium Bank Domestik/Intl (Skala Masif).
      Bunga: 6% (Saldo Menurun).
      Tenor: 15 Tahun (Akibat penundaan proyek)..
      --------------
      BUKTI HUTANG BAYAR HUTANG
      BUKTI PRANK 🦧GORILA ....
      -
      🦧GORILA KLAIM SHOPPING CASH = 2018-2026 .....
      -
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      Daftar tren "Hutang Bayar Hutang" Malaydesh dari tahun 2018 hingga proyeksi 2025 berdasarkan data Kementerian Kewangan Malaydesh (MOF) dan Jabatan Audit Negara:
      -
      2018: FASE "OPEN DONASI"
      Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
      -
      2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
      Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
      -
      2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
      Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
      -
      2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
      -
      2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
      -
      2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
      Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
      -
      2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
      Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
      -
      2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
      Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
      -
      2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
      Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
      Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
      Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.

      Hapus
    4. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      KLAIM KAYA = 97.000 EKSODUS
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI

      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      --------------------
      Faktor Pendorong (Push & Pull Factors)
      Direktur Jenderal JPN, Badrul Hisham Alias, menyatakan dua alasan fundamental:
      Faktor Ekonomi: Perbedaan signifikan dalam tingkat upah dan prospek karier, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di Singapura, membuat peralihan kewarganegaraan menjadi pilihan logis untuk stabilitas finansial jangka panjang dan akses ke skema pensiun atau perumahan.
      Faktor Keluarga: Termasuk pernikahan dengan warga asing dan keinginan untuk memberikan stabilitas pendidikan serta kesehatan bagi anak-anak di negara tujuan.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Karena konstitusi Malaydesh tidak mengakui kewarganegaraan ganda, warga yang ingin menikmati hak penuh di negara tempat mereka bekerja (seperti hak pilih atau kepemilikan properti tertentu) terpaksa melepaskan status warga negara Malaydesh mereka secara permanen.
      --------------------
      Sumber Berita Utama:
      The Straits Times: More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's (Update 9 Jan 2026).
      Harian Metro: Wawancara eksklusif dengan Dirjen JPN (7 Jan 2026).
      New Straits Times: Singapore top choice as 61,116 Malaydeshns renounce citizenship.
      VnExpress International: Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore.
      Malay Mail: Laporan statistik parlemen Nearly 100,000 Malaydeshns became Singaporeans over past decade.

      Hapus
    5. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      BUKTI HUTANG BAYAR HUTANG
      BUKTI PRANK 🦧GORILA ....
      -
      🦧GORILA KLAIM SHOPPING CASH = 2018-2026 .....
      -
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      Daftar tren "Hutang Bayar Hutang" Malaydesh dari tahun 2018 hingga proyeksi 2025 berdasarkan data Kementerian Kewangan Malaydesh (MOF) dan Jabatan Audit Negara:
      -
      2018: FASE "OPEN DONASI"
      Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
      -
      2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
      Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
      -
      2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
      Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
      -
      2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
      -
      2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
      -
      2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
      Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
      -
      2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
      Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
      -
      2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
      Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
      -
      2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
      Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
      Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
      Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.

      Hapus
    6. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      KLAIM KAYA = 97.000 EKSODUS
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      --------------------
      Faktor Pendorong (Push & Pull Factors)
      Direktur Jenderal JPN, Badrul Hisham Alias, menyatakan dua alasan fundamental:
      Faktor Ekonomi: Perbedaan signifikan dalam tingkat upah dan prospek karier, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di Singapura, membuat peralihan kewarganegaraan menjadi pilihan logis untuk stabilitas finansial jangka panjang dan akses ke skema pensiun atau perumahan.
      Faktor Keluarga: Termasuk pernikahan dengan warga asing dan keinginan untuk memberikan stabilitas pendidikan serta kesehatan bagi anak-anak di negara tujuan.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Karena konstitusi Malaydesh tidak mengakui kewarganegaraan ganda, warga yang ingin menikmati hak penuh di negara tempat mereka bekerja (seperti hak pilih atau kepemilikan properti tertentu) terpaksa melepaskan status warga negara Malaydesh mereka secara permanen.
      --------------------
      Sumber Berita Utama:
      The Straits Times: More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's (Update 9 Jan 2026).
      Harian Metro: Wawancara eksklusif dengan Dirjen JPN (7 Jan 2026).
      New Straits Times: Singapore top choice as 61,116 Malaydeshns renounce citizenship.
      VnExpress International: Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore.
      Malay Mail: Laporan statistik parlemen Nearly 100,000 Malaydeshns became Singaporeans over past decade.
      ------------------
      MALAYDESH UP TO =
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      Malaydesh's debt ratio could surge to almost 97% of GDP if government-linked guarantees materialize, a risk highlighted in the Ministry of Finance's (MOF) Fiscal Outlook 2026 report, although baseline projections show a gradual improvement in the debt trajectory. The report indicates that a "contingent-liability shock" from guarantees or other off-budget obligations could push the ratio significantly higher, amplifying debt-scarring effects.
      • Baseline projections:
      The MOF's baseline outlook projects a gradual improvement in the country's debt trajectory, with the government debt-to-GDP ratio expected to remain steady around 63.5% through 2026.
      • Stress test results:
      In a stress scenario, the debt-to-GDP ratio could reach 96.7% in 2027 if government guarantees materialize.
      • Risks:
      This surge reflects the "debt-scarring effect of additional borrowings to fulfil these obligations". A combined macroeconomic and fiscal shock, similar to the pandemic period, could raise the debt ratio to approximately 88% of GDP.
      • Government response:
      The MOF emphasizes that these stress tests underscore the importance of strengthening fiscal discipline and debt management to contain these risks and maintain debt sustainability.

      Hapus
    7. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      -
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade
      ----------------------------
      Hutang Kerajaan Persekutuan:
      -
      1. Menurut laporan Fiscal Outlook 2024/2025, hutang kerajaan dijangka meningkat 6% pada 2025, lebih perlahan berbanding 7.5% pada 2024.
      Pada akhir Jun 2024, hutang kerajaan ialah RM1.227 trilion (63.1% KDNK).
      -
      2. Kenanga Research menganggarkan jumlah liabiliti kerajaan mencecah RM1.277 trilion pada suku pertama 2025, dengan nisbah hutang kepada KDNK sekitar 65.5%.
      ---------------
      Hutang Isi Rumah:
      -
      1. Kementerian Kewangan menyatakan hutang isi rumah pada 2023 ialah RM1.53 trilion.
      Komponen terbesar ialah pinjaman perumahan (60.5%), diikuti pinjaman kenderaan (13.2%) dan pembiayaan peribadi (12.6%).
      Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan nisbah hutang isi rumah kepada KDNK meningkat sedikit kepada 84.2–84.3% pada 2023 berbanding 82% pada 2018.
      ---------------
      ⚠️ Implikasi & Risiko
      Kerajaan: Nisbah hutang kerajaan sekitar 64–65% KDNK masih dalam julat terkawal, tetapi ruang fiskal semakin sempit.
      Isi Rumah: Nisbah hutang isi rumah yang tinggi (84% KDNK) menjadikan Malaydesh antara yang tertinggi di Asia, menimbulkan risiko terhadap daya tahan kewangan isi rumah jika kadar faedah meningkat atau ekonomi perlahan.
      Trend: Kedua-dua hutang kerajaan dan isi rumah menunjukkan pertumbuhan konsisten sejak 2020, menandakan tekanan jangka panjang terhadap kestabilan fiskal dan kesejahteraan rakyat.

      Hapus
    8. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenshipa
      ---------------------------
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade
      ------------------
      MALAYDESH ........
      GOVERNMENT DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      FEDERAL GOVERNMENT DEBT
      • END OF 2024: RM 1.25 TRILLION
      • END OF JUNE 2025: RM 1.3 TRILLION
      • PROJECTED DEBT-TO-GDP: 69% BY THE END OF 2025
      HOUSEHOLD DEBT
      2025 : RM1.73 TRILLION, OR 85.8% OF GDP
      ------------------
      MALAYDESH .........
      DEBT 2025 = RM 1,73 TRILLION
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      ------------------
      MALAYDESH ........
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH

      Hapus
    9. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      🦧GORILA KLAIM KAYA : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      ---------------------------
      1. ANALISIS UTANG PEMERINTAH FEDERAL
      Utang pemerintah terus meningkat secara nominal, namun rasio terhadap PDB diproyeksikan mulai stabil seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat.
      Posisi Utang: Utang Pemerintah Federal mencapai RM1,25 triliun pada akhir 2024 dan diproyeksikan menyentuh RM1,3 triliun pada pertengahan hingga akhir 2025.
      Rasio Utang terhadap PDB: Pemerintah memperkirakan rasio utang tetap berada di kisaran 64% hingga 69% hingga 2025. Meskipun di atas target jangka menengah sebesar 60%, posisi ini masih di bawah batas plafon hukum sebesar 65% untuk instrumen utang tertentu (MGS, MGII, MITB).
      Proyeksi Statista: Berdasarkan data Statista, rasio utang nasional diperkirakan akan naik tipis mencapai sekitar 70,4% pada 2025 dan stabil di kisaran 70,6% hingga 2029.
      -------------------
      2. ANALISIS UTANG RUMAH TANGGA
      Utang rumah tangga Malaydesh tetap menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN, yang menjadi perhatian utama bagi stabilitas keuangan.
      Total Utang: Per Desember 2024, utang rumah tangga tercatat sebesar RM1,63 triliun. Angka ini terus tumbuh secara historis dari RM1,19 triliun pada 2018 hingga mencapai agregat RM1,53 triliun pada 2023.
      Rasio terhadap PDB: Berada pada level 84,1% - 84,3% pada 2024/2025.
      Komposisi: Mayoritas utang digunakan untuk pinjaman perumahan (60,5%), diikuti oleh pinjaman kendaraan dan pembiayaan pribadi.
      Risiko: Bank Negara Malaydesh (BNM) memantau ketat level ini, namun Gubernur BNM menyatakan kondisi ini masih "terkendali" karena didukung oleh aset finansial rumah tangga yang kuat dan tingkat pembayaran tepat waktu yang tinggi (rasio kredit macet hanya 1,1%).

      Hapus
    10. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      🦧GORILA KLAIM KAYA : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money dan CNBC Indonesia
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      -------------------
      Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaydesh per awal Januari 2026 =
      1. Statistik Pelepasan Kewarganegaraan (2020–2025)
      Dalam kurun waktu lima tahun yang berakhir pada 17 Desember 2025, tercatat 61.116 warga Malaydesh resmi menanggalkan status kewarganegaraan mereka.
      Destinasi Utama: Singapura menjadi pilihan mutlak bagi 57.300 orang (93,78%).
      Destinasi Lainnya: Australia menyerap 2,15% (sekitar 1.314 orang), diikuti Brunei Darussalam di bawah 1%.
      Demografi: Kelompok usia 31 hingga 40 tahun adalah yang paling dominan (31,6%), dengan persentase wanita mencapai 57,9% dari total pemohon.
      -------------------
      2. Analisis Faktor Pemicu Utama
      Pemerintah mengidentifikasi dua pendorong utama di balik tren ini:
      Faktor Ekonomi: Banyak warga yang bekerja di Singapura memilih berpindah kewarganegaraan demi stabilitas pendapatan, jenjang karier, dan akses penuh ke fasilitas ekonomi di sana.
      Faktor Keluarga: Pernikahan dengan warga negara asing menjadi alasan signifikan, di mana individu memilih mengikuti kewarganegaraan pasangan untuk memudahkan urusan administratif dan residensi.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Berdasarkan Konstitusi Malaydesh Pasal 24, Malaydesh tidak mengakui dwi-kewarganegaraan. Hal ini memaksa warga yang ingin menetap permanen di negara seperti Singapura untuk melepas paspor Malaydesh mereka.
      -------------------
      3. Tren Jangka Panjang (2015–2025)
      Laju pelepasan kewarganegaraan ini bukan fenomena baru. Sepanjang satu dekade (2015 hingga Juni 2025), total terdapat 98.318 warga yang melepaskan kewarganegaraannya. Rata-rata pelarian modal manusia (human capital) ini stabil di angka 10.000 orang per tahun.

      Hapus
    11. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money dan CNBC Indonesia
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      ---------------------------
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 ORANG PER TAHUN sudah berjalan satu dekade.

      Hapus
    12. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP

      Hapus
    13. OUTSTANDING BORDER PROBLEMS (OPB) TAMBAH WILAYAH .....
      INDONESIA 5.207 Hektar (52,07 Kilometer Persegi)
      -
      INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      TAMBAH WILAYAH .....
      MALAYDESH 780 Hektar (7,8 Kilometer Persegi)
      -
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      2029 = 438,09 BILLION USD
      2028 = 412,2 BILLION USD
      2027 = 386,51 BILLION USD
      2026 = 362,19 BILLION USD
      2025 = 338,75 BILLION USD
      2024 = 316,15 BILLION USD
      2023 = 293,83 BILLION USD
      2022 = 271,49 BILLION USD
      2021 = 247,49 BILLION USD
      2020 = 221,49 BILLION USD
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : DEBT PAY DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : OVERLIMIT DEBT
      2029 = 69,54% DEBT RATIO TO GDP
      2028 = 69,34% DEBT RATIO TO GDP
      2027 = 68,8% DEBT RATIO TO GDP
      2026 = 68,17% DEBT RATIO TO GDP
      2025 = 68,07% DEBT RATIO TO GDP
      2024 = 68,38% DEBT RATIO TO GDP
      2023 = 69,76% DEBT RATIO TO GDP
      2022 = 65,5% DEBT RATIO TO GDP
      2021 = 69,16% DEBT RATIO TO GDP
      2020 = 67,69% DEBT RATIO TO GDP
      -
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      DEBT 2019 = RM 1,25 TRILLION
      DEBT 2018 = RM 1,19 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      -
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH , among other things.
      😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝

      Hapus
    14. TUNDUK USA = RUGI BANDAR
      -
      Perjanjian ART (Agreement on Regional Trade) dinilai sangat merugikan Malaydesh karena menciptakan ketimpangan beban, di mana Malaydesh wajib menghapus tarif ekspor AS sementara produk mereka dikenakan tarif 19% oleh AS. Perjanjian ini juga membatasi kedaulatan sumber daya mineral kritis, mewajibkan investasi USD 70 miliar ke AS, dan memaksa sinkronisasi kebijakan keamanan luar negeri dengan Amerika Serikat. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    15. KETAWA LAWAK = ZONK
      BUAL MRCA LCS SPH MRSS
      5X PM
      6X MOD
      6X MOF
      PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
      -
      5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
      5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
      6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      ----------------
      MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
      5X GANTI PM
      6X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    16. DATA KOMERSIAL BUKAN DATA KEPENDUDUKAN
      SAHAM FREEPORT 51,23%+12% = 63,23%
      -
      Kedaulatan Data Digital: Pertukaran data lintas negara murni bersifat komersial dan transaksional, bukan data kependudukan (identitas pribadi). Seluruh proses tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjamin keamanan informasi warga negara.
      -
      Dominasi Saham Freeport: Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi naik dari 51,23% menjadi 63%. Tambahan 12% saham ini diperoleh secara cuma-cuma (gratis) melalui kesepakatan di MoU Washington 2026.
      -
      1. Rasio Efisiensi Biaya (Cost-Benefit Analysis)
      Indonesia menunjukkan kemampuan negosiasi yang luar biasa dengan angka US$22,7 Miliar. Dalam konteks ekonomi internasional, ini adalah "biaya masuk" yang sangat rendah untuk akses pasar sebesar itu.
      -
      Indonesia: Fokus pada multiplier effect. Uang tebusan yang rendah berarti beban APBN atau sektor swasta tidak tertekan, sehingga modal bisa dialokasikan untuk penguatan struktur industri dalam negeri.
      -
      Malaydesh: Angka US$242 Miliar (10x lipat) menunjukkan adanya leverage yang lemah. Malaydesh terjebak dalam skema di mana mereka harus mensubsidi ekonomi AS (melalui pembelian produk besar) hanya untuk mendapatkan hak berdagang yang cakupannya justru lebih kecil dari Indonesia.
      ________________________________________
      2. Kedaulatan vs. Intervensi: Prinsip Bebas Aktif
      Ini adalah perbedaan paling fundamental.
      -
      Klausul Pemutusan Sepihak: Jika benar Malaydesh memiliki klausul kontrol di mana AS bisa memutus perjanjian akibat hubungan dengan negara ketiga (seperti China atau Rusia), maka Malaydesh secara de facto telah kehilangan sebagian kedaulatan politik luar negerinya. Ini disebut sebagai "Klausul Negara Pihak Ketiga" yang sering digunakan AS untuk mengisolasi rival geopolitiknya.
      -
      Resiliensi Indonesia: Dengan tetap memegang prinsip Bebas Aktif, Indonesia menghindari "jebakan keberpihakan". Hal ini memungkinkan Indonesia menjadi hub netral yang bisa menerima investasi dari Timur (China) sekaligus mendapatkan fasilitas tarif dari Barat (AS).
      ________________________________________
      3. Standarisasi dan Keamanan Nasional
      -
      Standard Rule-Maker vs. Rule-Taker: Indonesia bertindak sebagai pembuat kebijakan mandiri.
      -
      Sebaliknya, kewajiban Malaydesh untuk mengadopsi standar AS atas nama "keamanan nasional AS" adalah bentuk imperialisme regulasi. Malaydesh dipaksa menyesuaikan ekosistem hukum dan teknisnya dengan kepentingan Washington, yang bisa menghambat inovasi lokal yang tidak sejalan dengan standar AS.
      ________________________________________
      4. Optimalisasi Sektor Riil (Pos Produk)
      Selisih 108 pos produk (1.819 vs 1.711) mungkin terlihat kecil secara angka, namun secara strategis sangat signifikan:
      -
      Indonesia: Memperjuangkan komoditas rakyat. Artinya, manfaat tarif 0% ini dirasakan langsung oleh petani, UMKM, dan industri manufaktur padat karya.
      -
      Malaydesh: Dengan jumlah produk yang lebih sedikit namun biaya 10x lebih mahal, Malaydesh mengalami kerugian ekonomi ganda (double loss).
      ________________________________________
      5. Orientasi Pertumbuhan: Hilirisasi vs. Konsumsi
      -
      Hilirisasi Indonesia: Investasi diarahkan untuk membangun pabrik, pengolahan nikel, dan energi hijau di tanah air. Uang tetap berputar di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja.
      -
      Model Malaydesh: Pembelian masif pesawat Boeing dan LNG dari AS sebenarnya adalah bentuk transfer kekayaan kembali ke AS. Malaydesh membeli produk jadi yang mahal untuk mendukung industri AS, sementara Indonesia fokus membangun basis produksi sendiri.
      ________________________________________
      Kesimpulan
      Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia berhasil memposisikan diri sebagai Mitra Strategis, sedangkan Malaydesh terlihat lebih seperti Negara Satelit dalam konteks perjanjian ini. Indonesia menggunakan daya tawar sumber daya alam dan pasar domestiknya untuk menekan biaya komitmen, sementara Malaydesh tampaknya terpaksa "membeli" akses pasar dengan harga yang sangat tinggi demi mengamankan posisi politiknya di mata Barat.

      Hapus
    17. DATA KOMERSIAL BUKAN DATA KEPENDUDUKAN
      SAHAM FREEPORT 51,23%+12% = 63,23%
      -
      Kedaulatan Data Digital: Pertukaran data lintas negara murni bersifat komersial dan transaksional, bukan data kependudukan (identitas pribadi). Seluruh proses tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjamin keamanan informasi warga negara.
      -
      Dominasi Saham Freeport: Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi naik dari 51,23% menjadi 63%. Tambahan 12% saham ini diperoleh secara cuma-cuma (gratis) melalui kesepakatan di MoU Washington 2026.
      ==========
      ==========
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    18. VASAL MALAYDESH SHALL
      -
      Kesimpulan Menyeluruh: Runtuhnya Marwah Negara di Bawah Klausul "Malaydesh Shall"
      Penggunaan diksi "Shall" dalam perjanjian internasional Malaydesh bukan sekadar istilah hukum biasa, melainkan sebuah instrumen subordinasi sistemik. Fenomena ini menandai transformasi Malaydesh dari negara berdaulat menjadi entitas pelaksana kebijakan (proxy) bagi kepentingan Washington.
      -
      1. Transformasi Menjadi "Vasal Legislatif"
      Malaydesh telah kehilangan hak eksklusifnya dalam menyusun undang-undang. Melalui mekanisme Remote Control, parlemen tidak lagi bekerja berdasarkan aspirasi rakyat, melainkan menjadi "stempel pengesah" bagi draf regulasi yang dirancang oleh pihak eksternal (USTR). Ini adalah bentuk intervensi institusional yang melumpuhkan fungsi dasar negara hukum.
      -
      2. Ekonomi "Protection Money" (Biaya Perlindungan)
      Komitmen belanja masif sebesar USD 242 Miliar dan adopsi standar AS secara otomatis menunjukkan bahwa Malaydesh berada dalam Survival Mode. Alih-alih melakukan negosiasi yang saling menguntungkan (Mutual Benefit), Malaydesh justru membayar "uang perlindungan" untuk menghindari sanksi tarif, yang pada akhirnya menjadikan pasar domestik mereka sebagai penyokong industri asing.
      -
      3. Kematian Politik Luar Negeri Bebas Aktif
      Klausul ini secara efektif memasang "rem blokade" pada hubungan strategis Malaydesh dengan negara lain (seperti China dan Rusia). Dengan hilangnya diskresi untuk menentukan mitra dagang di sektor teknologi dan mineral kritis, Malaydesh secara otomatis kehilangan otonomi strategisnya di panggung geopolitik dunia.
      -
      4. Kontras Tajam dengan Indonesia
      Perbandingan dengan Indonesia mempertegas posisi Malaydesh:
      Indonesia: Bertindak sebagai Market Maker yang menggunakan hilirisasi dan pasar domestik sebagai daya tawar untuk menjaga kedaulatan.
      Malaydesh: Menjadi Standard Taker yang terpaksa membedah aturan dalam negerinya demi akses pasar yang rapuh.
      ________________________________________
      Ringkasan Akhir:
      "Malaydesh Shall" adalah manifestasi dari Kedaulatan yang Tergadai. Ia merupakan bentuk kolonialisme modern di mana penjajahan tidak lagi dilakukan melalui militer, melainkan melalui asimetri hukum dan ketergantungan ekonomi. Malaydesh kini berdiri bukan sebagai mitra yang setara, melainkan sebagai pelaksana agenda global yang kehilangan kendali atas masa depan domestiknya sendiri.

      Hapus
    19. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      🚫 1. Limited Missile Inventory and Range
      • The Malaydesh n Army currently fields only short-range air defense systems, notably the Starstreak and aging Rapier missiles.
      • These systems are effective only within 5–7 km, offering minimal protection against modern aircraft, drones, or cruise missiles.
      • Malaydesh lacks medium- and long-range surface-to-air missiles (SAMs), leaving critical infrastructure and forward bases vulnerable.
      Impact: Inability to defend against high-altitude or standoff threats; poor layered defense architecture.
      🛠️ 2. Delayed Modernization and Funding Gaps
      • Although Malaydesh has published requirements for new Ground-Based Air Defence (GBAD) systems, no funding has been allocated.
      • Proposed systems like MBDA’s MICA VL NG and EMADS (CAMM) offer 40+ km range and advanced seekers, but remain unprocured.
      • The Littoral Combat Ship (LCS) program includes VL MICA missiles, but the ships themselves are years behind schedule, delaying missile deployment.
      Impact: Strategic plans remain theoretical; operational readiness is compromised by procurement delays.
      🔄 3. Fragmented Missile Ecosystem
      • Malaydesh missile systems are sourced from multiple foreign suppliers (UK, France, Russia), resulting in:
      o Interoperability issues
      o Complex logistics and maintenance
      o Training burdens across platforms
      • No indigenous missile production capability exists, and local defense industry lacks integration with global supply chains.
      Impact: High dependency on foreign vendors; low sustainability in prolonged conflict scenarios.
      📉 4. No Strategic Strike or Deterrent Capability
      • Malaydesh does not possess ballistic missiles, cruise missiles, or standoff precision-guided munitions.
      • This absence limits its ability to:
      o Strike high-value targets beyond its borders
      o Deter adversaries with credible retaliation
      o Support joint operations with regional partners
      Impact: Malaydesh remains a defensive-only actor, unable to shape regional dynamics or respond asymmetrically.
      📊 Summary Table: Missile Capability Weaknesses
      Weakness Description Strategic Impact
      Short-range inventory Only Starstreak and Rapier systems in service Vulnerable to modern air threats
      Procurement delays No funding for new GBAD systems; LCS delays Reduced readiness and deterrence
      Fragmented ecosystem Multiple suppliers, no local production Poor interoperability and sustainment
      No strike capability No cruise or ballistic missiles Limited strategic options and deterrence

      Hapus
    20. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -🔧 1. Fragmented and Underdeveloped MRO Infrastructure
      • Malaydesh defense MRO sector is technically shallow, with most local firms focused on commercial aviation, not military-grade systems.
      • Despite having over 200 aerospace companies, only a handful are equipped to handle complex military platforms like fighter jets, naval combat systems, or armored vehicles.
      • The defense MRO ecosystem lacks dedicated facilities for:
      o Engine overhauls (especially for Su-30MKM and Hawk aircraft)
      o Combat system integration
      o Naval propulsion and sensor maintenance
      Impact: Military platforms face long downtimes and must rely on foreign OEMs for critical servicing.
      🧱 2. Slow Localization and Limited Technical Depth
      • Malaydesh has made partial progress in localizing MRO for platforms like the F/A-18D Hornet, but most high-end servicing still requires foreign technical assistance.
      • There is no national MRO roadmap aligned with defense modernization goals, unlike countries like Turkey or South Korea that have built robust domestic ecosystems through tech transfer and industrial offsets.
      • Local firms lack access to classified schematics, proprietary software, and advanced diagnostic tools needed for full-spectrum support.
      Impact: Strategic dependence persists, and Malaydesh cannot sustain its fleet autonomously during crises or embargoes.
      🕵️ 3. Weak Vendor Oversight and Governance
      • The 2025 Auditor-General’s Report flagged major lapses in vendor management:
      o RM162.75 million in late penalties were not collected
      o RM1.42 million in fines were never imposed for delayed maintenance
      • Contracts are often awarded to politically connected firms without rigorous performance benchmarks or technical vetting.
      • Oversight is fragmented across MINDEF, the Ministry of Finance, and service branches, leading to diffused accountability.
      Impact: Maintenance quality is inconsistent, costs are inflated, and readiness suffers.
      📉 4. Obsolete Platforms and Spare Part Bottlenecks
      • Malaydesh inventory includes 171 platforms over 30 years old, many of which require parts that are:
      o No longer manufactured
      o Sourced from defunct suppliers
      o Incompatible with newer systems
      • RM384.5 million was lost due to 1.62 million unused spare parts that no longer matched operational needs.
      Impact: Maintenance becomes reactive and inefficient, with high sunk costs and low operational returns.
      📊 Summary Table: MRO Asset Weaknesses in Malaydesh n Military
      Weakness Area Description Strategic Impact
      Infrastructure gaps Few facilities for military-grade MRO Long downtimes, foreign dependency
      Slow localization Limited tech transfer, no unified roadmap No autonomy in fleet sustainment
      Vendor oversight Poor contract enforcement, inflated costs Inconsistent quality, low accountability
      Spare part obsolescence Aging platforms, mismatched inventory Budget waste, reduced readiness
      🧭 Strategic Consequences
      • Malaydesh ability to sustain combat operations over time is compromised.
      • Without robust MRO capabilities, even newly acquired platforms (e.g. FA-50 jets, LCS ships) risk becoming high-cost liabilities.
      • Regional peers like Indonesia and Singapore are investing in integrated MRO hubs, giving them a long-term readiness advantage.

      Hapus
    21. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      🚢 1. Aging Fleet Beyond Serviceable Lifespan
      • As of 2025, over half of RMN’s 49 ships are operating beyond their designed lifespan, some exceeding 40–45 years2.
      • Example: The KD Pendekar, commissioned in 1979, sank in 2024 after colliding with an underwater object—experts cited wear and tear as a contributing factor.
      • Naval experts warn that vessels typically have a 20–25 year lifespan, after which structural integrity and system reliability degrade significantly.
      Impact: Increased risk of mechanical failure, reduced combat effectiveness, and safety hazards for personnel.
      🔧 2. Delayed Replacement and Procurement Failures
      • Malaydesh planned to acquire 18 new vessels, but only 4 have been delivered as of mid-2025.
      • The Littoral Combat Ship (LCS) program, intended to modernize the fleet, has been plagued by delays, mismanagement, and corruption.
      • The Auditor-General’s report revealed continued reliance on outdated ships due to non-delivery of replacements.
      Impact: Strategic gaps in patrol coverage, reduced deterrence, and overreliance on aging platforms.
      🧱 3. Obsolete Systems and Spare Part Incompatibility
      • RMN has incurred RM384.5 million in losses from 1.62 million unused spare parts that are no longer compatible with its ships.
      • Many vessels use legacy systems from diverse foreign suppliers (France, UK, Italy, Germany), making interoperability and maintenance complex.
      Impact: High maintenance costs, long repair cycles, and logistical inefficiencies.
      🌊 4. Limited Deterrence and Strategic Reach
      • Malaydesh maritime domain spans over 500,000 sq km, yet its aging fleet lacks the endurance and sensor range to patrol effectively.
      • Analysts warn that RMN’s current posture offers insufficient deterrence against rising threats, especially from China’s naval and coast guard presence.
      Impact: Reduced strategic options for defense planners and vulnerability in contested waters.
      📊 Summary Table: Key Weaknesses of Malaydesh n Navy Vessels
      Weakness Description Strategic Impact
      Aging platforms Over half the fleet >40 years old High failure risk, low combat value
      Procurement delays Only 4 of 18 planned ships delivered Capability gaps, reduced patrol reach
      Obsolete systems Legacy tech, incompatible spare parts Maintenance burden, poor interoperability
      Limited deterrence Inadequate coverage of vast maritime domain Strategic vulnerability in South China Sea

      Hapus
    22. TOTAL SAHAM 51,23% +12% = 63,23%
      -
      Perbandingan pendapatan jika Indonesia memegang 63% saham dibandingkan hanya 51%, dengan asumsi laba bersih tahunan PT Freeport Indonesia sebesar
      (sekitar Rp 48 Triliun):
      1. Setoran Dividen ke Kas Negara (Per Tahun)
      Skenario 51% (Lama): Indonesia menerima sekitar

      Miliar atau setara Rp 24,48 Triliun.
      Skenario 63% (Baru): Indonesia menerima sekitar

      Miliar atau setara Rp 30,24 Triliun.
      Keuntungan Tambahan: Negara mendapatkan "uang jajan" ekstra sebesar Rp 5,76 Triliun setiap tahun hanya dari selisih persentase tersebut.
      -
      2. Valuasi Aset yang Didapat Secara "Gratis"
      Jika Membayar: Untuk mendapatkan tambahan 12% saham di perusahaan sebesar Freeport, Indonesia seharusnya merogoh kocek sekitar Rp 48 Triliun hingga Rp 80 Triliun (tergantung harga pasar).
      Realita Kesepakatan: Indonesia mendapatkan tambahan 12% tersebut dengan biaya
      (Gratis) sebagai kompensasi perpanjangan izin.
      Kesimpulan: Secara akuntansi, kekayaan negara langsung melonjak puluhan triliun rupiah di atas kertas tanpa ada pengeluaran di APBN.
      -
      3. Potensi Kerugian Jika Bertahan di 51%
      Jika kita tidak mengambil kesepakatan 63% dan membiarkan posisi tetap di 51%, Indonesia akan mengalami beberapa kerugian strategis:
      Opportunity Loss (Kehilangan Kesempatan): Kehilangan potensi uang tunai Rp 57,6 Triliun dalam periode 10 tahun ke depan.
      Ancaman Produksi: Tanpa kepastian perpanjangan izin yang menjadi bagian dari paket 63% ini, Freeport mungkin tidak akan mengucurkan investasi

      Miliar (Rp 312 Triliun) untuk tambang bawah tanah. Jika produksi turun karena investasi mandek, dividen 51% pun nilainya akan ikut merosot tajam.
      Kendali Operasional: Dengan 63%, posisi Indonesia adalah Pemilik Mayoritas Mutlak. Keputusan strategis seperti arah hilirisasi dan penyerapan tenaga kerja lokal sepenuhnya ada di bawah kendali pemerintah Indonesia (MIND ID), bukan lagi sekadar "mitra setara".
      -
      4. Hubungan dengan Efisiensi Biaya (Tarif 0%)
      Keuntungan dari Freeport ini semakin berlipat karena dibarengi dengan 1.819 pos produk tarif 0%.
      Artinya, hasil olahan tembaga dan emas dari Freeport yang diproses di smelter dalam negeri bisa diekspor dengan harga yang sangat kompetitif karena tidak terkena pajak masuk di negara mitra.
      Indonesia mendapatkan untung dari hulu (dividen 63% saham) dan untung dari hilir (ekspor produk manufaktur tanpa pajak).
      -
      ✅ Jawaban
      Kesepakatan menaikkan saham menjadi 63% memberikan tambahan pendapatan tunai bagi Indonesia sebesar Rp 5,76 Triliun per tahun dan menambah kekayaan aset negara hingga Rp 80 Triliun secara gratis, sekaligus mengamankan komitmen investasi hilirisasi sebesar $20 Miliar.

      Hapus
    23. COMMITMENT VALUE
      0% INDONESIA US$ 22,7 Miliar = 1.819 PRODUK
      0% MALAYDESH US$ 242 Miliar = 1.711 PRODUK
      -
      1. Nilai Komitmen Transaksi ("Uang Tebusan")
      Istilah "Uang Tebusan" atau Commitment Value dalam konteks ini bukanlah denda, melainkan nilai investasi atau komitmen belanja/impor yang harus disepakati oleh suatu negara agar mitra dagangnya mau membuka pintu pasar mereka (memberikan tarif 0%).
      Indonesia: US$ 22,7 Miliar
      Efisiensi Tinggi: Indonesia dinilai sangat cerdik karena dengan komitmen investasi/pembelian sebesar US$ 22,7 Miliar, Indonesia sudah bisa membuka akses pasar yang sangat luas.
      Daya Tawar: Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki daya tawar (bargaining power) yang kuat, mungkin karena posisi geopolitik, besarnya pasar domestik, atau ketersediaan bahan baku kritis (seperti nikel/hilirisasi).
      Malaydesh: US$ 242 Miliar
      Biaya Tinggi: Malaydesh harus berkomitmen hingga 10 kali lipat lebih besar dari Indonesia.
      Analisis: Hal ini sering dianggap sebagai beban berat bagi APBN atau sektor swasta negara tersebut. Biaya yang mahal ini tidak menjamin jumlah produk yang mendapatkan tarif 0% lebih banyak dari Indonesia.
      ________________________________________
      2. Cakupan Produk Fasilitas Tarif 0%
      Ini adalah inti dari kesepakatan dagang. Pos Produk (HS Code) adalah daftar barang yang pajaknya dihapus menjadi 0% saat diekspor ke negara mitra.
      Indonesia: 1.819 Pos Produk
      Komprehensif: Angka ini mencakup hampir seluruh lini ekonomi Indonesia.
      Sektor Rakyat: Mencakup komoditas pertanian, perkebunan (sawit, karet), dan perikanan yang menyentuh ekonomi masyarakat bawah.
      Manufaktur Tinggi: Mencakup produk industri olahan dan teknologi tinggi, yang menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah.
      Malaydesh: 1.711 Pos Produk
      Lebih Sempit: Meskipun membayar "tebusan" jauh lebih mahal, jumlah jenis barang yang bisa diekspor tanpa pajak lebih sedikit dibandingkan Indonesia.
      Ketidakefisienan: Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam meja negosiasi, Malaydesh mendapatkan kesepakatan yang kurang menguntungkan (low value for money).
      ________________________________________
      Mengapa Perbedaan Ini Terjadi?
      Ada beberapa faktor teknis yang biasanya menyebabkan perbedaan mencolok seperti data di atas:
      Kemampuan Negosiasi: Tim negosiator Indonesia mungkin lebih berhasil menekan poin-poin keberatan mitra dagang.
      Struktur Ekonomi: Indonesia memiliki basis ekonomi yang lebih beragam (dari tambang hingga manufaktur), sehingga lebih banyak produk yang bisa diajukan untuk tarif 0%.
      Kepentingan Mitra Dagang: Negara mitra mungkin lebih membutuhkan sumber daya alam Indonesia, sehingga mereka bersedia memberikan konsesi tarif 0% dengan syarat investasi yang lebih kecil.

      Hapus
  5. Itu memang JELAS AS UNTUNG BANYAK.... 🔥🔥🔥



    AS Klaim Menang Telak Deal Untung Dagang dengan RI, Trump di Puja Pengusaha

    https://jeumpa.com/as-klaim-menang-telak-deal-untung-dagang-dengan-ri-trump-di-puja-pengusaha/

    BalasHapus
    Balasan
    1. KLAIM CASH = 🦧GORILA HUTANG ASET MILITER
      -
      1. 🇹🇷 Turki (LMS Batch 2)
      Model: G2G (Antar Pemerintah) via SSB.
      Bunga: 4% – 6% (Fixed/OECD CIRR).
      Tenor: 10 – 15 Tahun.
      -
      2. 🇰🇷 Korea Selatan (Pesawat FA-50)
      Model: Hybrid (Kredit KEXIM & Barter CPO 50%).
      Biaya: Management Fee sangat rendah (0,10% - 0,50%).
      -
      3. 🇬🇧 Inggris (Standar UKEF)
      Syarat: Wajib DP 15% (Standar OECD).
      Bunga: Stabil, mengikuti National Loans Fund.
      -
      4. 🇨🇳 China (LMS Batch 1)
      Model: 100% Kredit Ekspor (China Eximbank).
      Bunga: Sangat murah (3,5% Fixed).
      Tenor: 10 Tahun.
      -
      5. 🇵🇱 Polandia (Tank PT-91M)
      Model: DP 15% + Barter CPO (30-40%).
      Tenor: 10 Tahun cicilan.
      -
      6. 🇩🇪 Jerman (Kedah-Class)
      Model: Kredit Komersial dijamin negara (Euler Hermes).
      Pendana: Deutsche Bank & Konsorsium.
      -
      7. Kredit Sindikasi (Proyek LCS)
      Model: Konsorsium Bank Domestik/Intl (Skala Masif).
      Bunga: 6% (Saldo Menurun).
      Tenor: 15 Tahun (Akibat penundaan proyek)..
      --------------
      BUKTI HUTANG BAYAR HUTANG
      BUKTI PRANK 🦧GORILA ....
      -
      🦧GORILA KLAIM SHOPPING CASH = 2018-2026 .....
      -
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      Daftar tren "Hutang Bayar Hutang" Malaydesh dari tahun 2018 hingga proyeksi 2025 berdasarkan data Kementerian Kewangan Malaydesh (MOF) dan Jabatan Audit Negara:
      -
      2018: FASE "OPEN DONASI"
      Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
      -
      2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
      Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
      -
      2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
      Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
      -
      2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
      -
      2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
      -
      2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
      Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
      -
      2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
      Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
      -
      2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
      Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
      -
      2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
      Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
      Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
      Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.

      Hapus
    2. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      KETAWA LAWAK 2025 = ZONK
      BUAL MRCA LCS SPH MRSS
      5X PM
      6X MOD
      6X MOF
      PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
      -
      5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
      5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
      6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      ----------------
      MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
      5X GANTI PM
      6X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF

      Hapus
    3. SIRUP RUP RUP .....
      100 MILIAR = RPG
      RPG 7 = 1.600 PELUNCUR 8.000 ROKET
      PSRL-1 = 500 PELUNCUR 5.000 ROKET
      DART MK-2 MULTIPURPOSE ROCKET = 5.000 ROKET
      -
      pengadaan RPG TNI dengan anggaran Rp100 miliar, dengan asumsi pembagian anggaran: 40% Peluncur, 40% Amunisi, dan 20% Logistik/Pelatihan.
      ________________________________________
      Opsi A: RPG-7 Standar (Varian Kloning/Eropa Timur)
      Varian ini lebih ekonomis dan umum digunakan untuk mobilisasi massa atau pasukan cadangan dalam jumlah besar.
      Harga Peluncur: ± Rp25.000.000 per unit.
      Harga Amunisi: ± Rp5.000.000 per butir roket.
      Total Unit Peluncur: ± 1.600 Unit.
      Total Stok Amunisi: ± 8.000 Butir Roket.
      Rasio Operasional: Setiap 1 peluncur dibekali dengan 5 roket cadangan.
      Kapasitas Tempur: Dapat melengkapi hingga 10-12 Batalyon Infanteri (dengan asumsi setiap kompi memiliki regu bantuan senjata).
      Opsi B: PSRL-1 (Varian Modern AS / AirTronic)
      Varian ini adalah standar yang mulai diadopsi TNI (khususnya satuan elit/infanteri modern) karena materialnya lebih ringan, akurasi tinggi, dan bisa dipasangi berbagai aksesoris picatinny rail.
      Harga Peluncur: ± Rp80.000.000 per unit.
      Harga Amunisi: ± Rp8.000.000 per butir roket (menggunakan hulu ledak yang lebih presisi).
      Total Unit Peluncur: ± 500 Unit.
      Total Stok Amunisi: ± 5.000 Butir Roket.
      Rasio Operasional: Setiap 1 peluncur dibekali dengan 10 roket cadangan (fokus pada kualitas tembakan).
      Kapasitas Tempur: Dapat melengkapi sekitar 3-4 Batalyon Infanteri dengan standar persenjataan modern.
      ________________________________________
      Rincian Biaya Pendukung (Alokasi 20% / Rp20 Miliar)
      Apapun varian yang dipilih, anggaran Rp20 miliar sisanya akan dialokasikan untuk:
      Biaya Pelatihan: Pelatihan intensif untuk operator senjata (gunner) dan asistennya mengenai pemeliharaan dan teknik menembak efektif.
      Suku Cadang (Spare Parts): Penyediaan cadangan pin pemukul (firing pin), pegas, dan pembersihan laras.
      Sistem Optik: Pembelian teropong bidik siang/malam (PGO-7V atau sejenisnya) untuk meningkatkan akurasi jarak jauh.
      Logistik Distribusi: Biaya pengiriman dari produsen ke gudang pusat (Puspalad) hingga distribusi ke tingkat daerah (Kodam).
      ________________________________________
      5000 DART MK-2 MULTIPURPOSE ROCKET
      To ensure sustainable supply and regional growth, E-System has partnered with PT Republikorp, an emerging defense industrial player in Indonesia. Together, we are establishing a dedicated production facility capable of manufacturing up to 5,000 DART rockets annually, supporting not only the Indonesian Armed Forces’ long-term requirements, but also positioning Indonesia as a regional hub for exports across Southeast Asia and beyond.
      -
      5000/TAHUN PRODUKSI FFAR PT DI
      Sejak tahun 1985, PTDI telah berhasil memproduksi dan mengirimkan lebih dari 43.000 unit roket FFAR dan WAFAR 2,75 inch (70 mm) yang kapasitas produksinya mampu mencapai 5.000unit/tahun

      Hapus
    4. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      HIBAH KAPAL 1967
      The post stated that among his achievements in the MMEA were that he was the team leader for a suitability study on absorbing the US Coast Guard cutter – USCG Decisive. Checks on the US Coast Guard website showed that Decisive– a Reliance class cutter – was laid in 1967 and commissioned in 1968
      -
      HIBAH KAPAL 1968
      USCGC Steadfast (WMEC-623) was a United States Coast Guard medium endurance cutter in commission for 56 years. Commissioned in 1968, Steadfast was home ported in St. Petersburg, Florida for her first 24 years of service...
      -
      HIBAH KAPAL 1980
      KM Perwira, one of the two Bay class patrol boats donated to MMEA by Australia. It is likely that the Bay class was the design proposed for the tri-nation VLPV project in the late 80s.
      -
      PERBAIKAN DIBIAYAI JEPANG
      Kapal patroli kedua yang disumbangkan oleh Jepang Coast Guard (JCG) untuk APMM/MMEA akan berlayar ke pulang pada akhir Mei, saat ini kapal dengan nama KM Arau ini sedang dalam tahap perbaikan akhir yang dilakukan di Jepang.
      -
      KAPAL MCMV 1984
      Kapal penangkis periuk api Lerici class ini dibina oleh Syarikat Intermarine di Itali dan dilancarkan pada 30 Oktober 1984
      -
      HIBAH KAPAL 1989 DAN 1991
      Jepang menghibahkan dua kapal kelas 90m masing-masing PL-01 Ojima dan PL-02 Erimo, kedua kapal ini masuk dinas di JCG pada tahun 1989 dan 1991.
      -
      HIBAH KAPAL1990–1991
      KM Pekan is an Ojika-class offshore patrol vessel operated by the MALAYDESH Coast Guard. This ship, together with KM Arau and KM Marlin was transferred from the Japan Coast Guard to MALAYDESH in order to strengthen the relations between the two countries. The ship was built as the Ojika for the Japanese Coast Guard in 1990–1991
      -
      HIBAH KAPAL 1989
      KM Arau is an offshore patrol vessel operated by the MALAYDESH Coast Guard. She was the second ship transferred from the Japan Coast Guard together with KM Pekan and KM Marlin. KM Arau was formerly kNOwn as Oki (PL-01) in the Japan Coast Guard.
      -
      KAPAL BUATAN 1960 =
      BEKAS MARINE POLICE BEKAS MMEA = RMN informed us that they are getting a new boat – albeit a third hand one – courtesy of the MMEA. MMEA received from the Marine police back in 2011.
      -
      KAPAL BEKAS BEKAS MMEA =
      RMN has taken delivery of ex-Sundang on October 23 after the patrol craft completed its refit. She is the first of two ex-MMEA PC

      Hapus
    5. KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      Malaydesh Coast Guard (Penjaga Pantai Malaydesh ) dikabarkan akan menerima hibah eks USCGC Steadfast.
      USCGC Steadfast adalah sebuah Reliance class Medium Endurance Cutter (WMEC 623) yang telah beroperasi bersama USCG selama 56 tahun sebelum didekomisionalkan pada 1 Februari 2024.
      USCGC Steadfast dibuat galangan American Shipbuilding Company, di Lorain, Ohio, Amerika Serikat, Steadfast diluncurkan pada 24 April 1967 dan resmi bertugas mulai Steadfast pada 3 Agustus 1968. Jumlah total Reliance class yang dibangun oleh US Coast Guard (USCG) adalah 16 unit. Kini beberapa Reliance class akan digantikan dengan kapal Offshore Patrol Cutter (OPC) baru dari Heritage class, yang jauh lebih modern, besar, dan multifungsi.
      ------------------
      KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      NO AMRAAMs
      NO AIM 9X
      RADAR AN/APG 65 = 110 KM
      ANALOG TAHUN 1990an
      ------------------
      KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      Walaupun 18 buah meriam 105mm LG1 MKIII telah mula digunakan oleh Rejimen Pertama Artileri Diraja Para (1 RAD Para) tetapi tulang belakang kepada unit-unit artilleri tentera darat negara tetap meriam Oto Melara Model 56 (Mod 56) 105mm.
      Dibangunkan oleh syarikat Oto Melara daripada Itali, meriam itu yang juga dikenali dengan panggilan “Pack Howitzer” mula memasuki produksi pada 1957 dan sehingga lebih 30 buah negara terus menggunakan meriam itu.
      ------------------
      HIBAH KAPAL 1967
      The post stated that among his achievements in the MMEA were that he was the team leader for a suitability study on absorbing the US Coast Guard cutter – USCG Decisive. Checks on the US Coast Guard website showed that Decisive– a Reliance class cutter – was laid in 1967 and commissioned in 1968
      -
      HIBAH KAPAL 1968
      USCGC Steadfast (WMEC-623) was a United States Coast Guard medium endurance cutter in commission for 56 years. Commissioned in 1968, Steadfast was home ported in St. Petersburg, Florida for her first 24 years of service...
      -
      HIBAH KAPAL 1980
      KM Perwira, one of the two Bay class patrol boats donated to MMEA by Australia. It is likely that the Bay class was the design proposed for the tri-nation VLPV project in the late 80s.
      -
      PERBAIKAN DIBIAYAI JEPANG
      Kapal patroli kedua yang disumbangkan oleh Jepang Coast Guard (JCG) untuk APMM/MMEA akan berlayar ke pulang pada akhir Mei, saat ini kapal dengan nama KM Arau ini sedang dalam tahap perbaikan akhir yang dilakukan di Jepang.
      -
      KAPAL MCMV 1984
      Kapal penangkis periuk api Lerici class ini dibina oleh Syarikat Intermarine di Itali dan dilancarkan pada 30 Oktober 1984
      -
      HIBAH KAPAL 1989 DAN 1991
      Jepang menghibahkan dua kapal kelas 90m masing-masing PL-01 Ojima dan PL-02 Erimo, kedua kapal ini masuk dinas di JCG pada tahun 1989 dan 1991.
      -
      HIBAH KAPAL1990–1991
      KM Pekan is an Ojika-class offshore patrol vessel operated by the MALAYDESH Coast Guard. This ship, together with KM Arau and KM Marlin was transferred from the Japan Coast Guard to MALAYDESH in order to strengthen the relations between the two countries. The ship was built as the Ojika for the Japanese Coast Guard in 1990–1991
      -
      HIBAH KAPAL 1989
      KM Arau is an offshore patrol vessel operated by the MALAYDESH Coast Guard. She was the second ship transferred from the Japan Coast Guard together with KM Pekan and KM Marlin. KM Arau was formerly kNOwn as Oki (PL-01) in the Japan Coast Guard.
      -
      KAPAL BUATAN 1960 =
      BEKAS MARINE POLICE BEKAS MMEA = RMN informed us that they are getting a new boat – albeit a third hand one – courtesy of the MMEA. MMEA received from the Marine police back in 2011.
      -
      KAPAL BEKAS BEKAS MMEA =
      RMN has taken delivery of ex-Sundang on October 23 after the patrol craft completed its refit. She is the first of two ex-MMEA PC


      Hapus
    6. KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      HIBAH KAPAL TUA TAHUN 1967
      Malaydesh Coast Guard (Penjaga Pantai Malaydesh ) dikabarkan akan menerima hibah eks USCGC Steadfast.
      USCGC Steadfast adalah sebuah Reliance class Medium Endurance Cutter (WMEC 623) yang telah beroperasi bersama USCG selama 56 tahun sebelum didekomisionalkan pada 1 Februari 2024.
      USCGC Steadfast dibuat galangan American Shipbuilding Company, di Lorain, Ohio, Amerika Serikat, Steadfast diluncurkan pada 24 April 1967 dan resmi bertugas mulai Steadfast pada 3 Agustus 1968. Jumlah total Reliance class yang dibangun oleh US Coast Guard (USCG) adalah 16 unit. Kini beberapa Reliance class akan digantikan dengan kapal Offshore Patrol Cutter (OPC) baru dari Heritage class, yang jauh lebih modern, besar, dan multifungsi.
      ------------------
      KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      33 F18 BEKAS = 33 TAHUN RONGSOK
      NO AMRAAMs
      NO AIM 9X
      RADAR AN/APG 65 = 110 KM
      ANALOG TAHUN 1990an
      ------------------
      KOLEKTOR BESI BURUK RONGSOK
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      MERIAM 105 = UMUR NEGARA
      Walaupun 18 buah meriam 105mm LG1 MKIII telah mula digunakan oleh Rejimen Pertama Artileri Diraja Para (1 RAD Para) tetapi tulang belakang kepada unit-unit artilleri tentera darat negara tetap meriam Oto Melara Model 56 (Mod 56) 105mm.
      Dibangunkan oleh syarikat Oto Melara daripada Itali, meriam itu yang juga dikenali dengan panggilan “Pack Howitzer” mula memasuki produksi pada 1957 dan sehingga lebih 30 buah negara terus menggunakan meriam itu.
      ------------------
      RONGSOK = TIAP TAHUN TIPU-TIPU LCS DIJANGKA
      ===================
      2011 PENGADAAN LCS = Pengadaan enam LCS pada 2011 itu juga dilakukan tanpa tender terbuka. Kapal-kapal itu akan dibangun di Galangan Kapal Boustead dan unit pertama sedianya dikirim pada 2019.
      -----
      2019 LCS DIJANGKA = KD Maharaja Lela setelah ditugaskan, diluncurkan secara seremonial pada Agustus 2017. Seharusnya telah dikirim ke RMN pada April 2019
      ------
      2022 LCS DIJANGKA = menurut jadual asal, setakat Ogos 2022 sepatutnya lima buah kapal LCS harus disiap dan diserahkan kepada TLDM.
      -----
      2023 LCS DIJANGKA = Seharusnya telah dikirim ke RMN pada April 2019, dengan kapal terakhir dijadwalkan untuk serah terima pada Juni 2023. Namun, progres kapal pertama baru sekitar 60% selesai
      -----
      2025 LCS DIJANGKA = Kapal pertama Littoral Combat Ship (LCS) TLDM itu dijangka hanya akan siap pada tahun 2025, iaitu 12 tahun selepas projek itu bermula pada Oktober 2013 dan kerajaan telah memPAY RM6 bilion kepada kontraktor utama projek itu.
      -----
      2026 LCS DIJANGKA = Lima kapal LCS akan diserahkan kepada TLDM secara berperingkat dengan kapal pertama dijangka diserahkan pada penghujung 2026
      -----
      2029 LCS DIJANGKA = TLDM hanya akan dapat memperoleh kelima-lima LCS pada 2029 berbanding kontrak asal di mana 5 kapal LCS itu sepatutnya diserahkan pada 2022..

      Hapus
    7. SERUMPUN =
      PRIME MINISTER IMPOR INDIA
      BERAS IMPOR INDIA
      -
      India memasok beras putih, sementara beras basmati berasal dari Pakistan — keduanya merupakan makanan pokok bagi sebagian besar dari 34 juta penduduk Malaydesh .
      -
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      Berdasarkan silsilah keluarganya, DNA Mahathir Mohamad merupakan perpaduan antara etnis Melayu dan keturunan Asia Selatan (India/Bangladesh).
      Berikut adalah rincian asal-usul DNA Mahathir:
      Garis Ibu (Melayu): Ibunya, Wan Tempawan Wan Hanapi, adalah seorang etnis Melayu asli dari Kedah [1, 2].
      Garis Ayah (Campuran Melayu-India/Bangladesh): Ayahnya, Mohamad Iskandar, berasal dari Pulau Pinang dan memiliki darah campuran Melayu dan India [2, 3].
      Kakek Paternal (Asia Selatan): Kakek dari pihak ayahnya berasal dari wilayah India Britania. Terdapat dua pendapat mengenai lokasi spesifiknya:
      Sebagian besar catatan sejarah menyebutkan kakeknya berasal dari Kerala, India Selatan [1, 3].
      Namun, ada klaim lain yang menyebutkan kakeknya berasal dari Satkania Upazila, Chittagong (sekarang wilayah Bangladesh) [3].
      ==========
      Dr.M =
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      Mahathir was born at his parents' home in a poor neighbourhood at Lorong Kilang Ais, Alor Setar, in the capital of the Malay sultanate of Kedah under a British protectorate, on 10 July 1925. Mahathir's mother, Wan Tempawan Wan Hanapi, was a Malay from Kedah. His father, Mohamad Iskandar, was from Penang of Malay and Indian descent. Mahathir's paternal grandfather had come from Kerala, British India but many claim that Mahathir's paternal grandfather had come from Satkania Upazila, Chittagong, British India (present part of Bangladesh).
      ==========
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      Kawasan "Mini Dhaka" di Pusat Kota
      Kawasan Jalan Silang dan Lebuh Pudu telah lama menjadi pusat berkumpulnya warga asing di Kuala Lumpur. Pada hari libur seperti Tahun Baru Cina 2025, survei mengungkapkan bahwa setiap sudut area ini dipenuhi oleh warga asing, dengan mayoritas berasal dari Bangladesh.
      Aktivitas: Mereka berkumpul untuk bertemu rekan senegara, namun banyak juga yang terlibat dalam bisnis ilegal di trotoar, seperti menjual daun sirih, ikan kering, acar, rokok, hingga kartu prabayar.
      Masalah Sosial: Kehadiran massa yang besar seringkali disertai masalah kebersihan (membuang sampah sembarangan) dan gangguan ketertiban karena banyaknya pedagang kaki lima tanpa izin.
      ==========
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      The national DEBT in MALAYDESH was forecast to continuously increase between 2024 and 2029 by in total 121.9 billion U.S. dollars (+38.56 percent). After the tenth consecutive increasing year, the national DEBT is estimated to reach 438.09 billion U.S. dollars and therefore a new peak in 2029. Notably, the national DEBT was continuously increasing over the past years..

      Hapus
    8. SERUMPUN =
      PRIME MINISTER IMPOR INDIA
      BERAS IMPOR INDIA
      -
      India memasok beras putih, sementara beras basmati berasal dari Pakistan — keduanya merupakan makanan pokok bagi sebagian besar dari 34 juta penduduk Malaydesh .
      -
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      Berdasarkan silsilah keluarganya, DNA Mahathir Mohamad merupakan perpaduan antara etnis Melayu dan keturunan Asia Selatan (India/Bangladesh).
      Berikut adalah rincian asal-usul DNA Mahathir:
      Garis Ibu (Melayu): Ibunya, Wan Tempawan Wan Hanapi, adalah seorang etnis Melayu asli dari Kedah [1, 2].
      Garis Ayah (Campuran Melayu-India/Bangladesh): Ayahnya, Mohamad Iskandar, berasal dari Pulau Pinang dan memiliki darah campuran Melayu dan India [2, 3].
      Kakek Paternal (Asia Selatan): Kakek dari pihak ayahnya berasal dari wilayah India Britania. Terdapat dua pendapat mengenai lokasi spesifiknya:
      Sebagian besar catatan sejarah menyebutkan kakeknya berasal dari Kerala, India Selatan [1, 3].
      Namun, ada klaim lain yang menyebutkan kakeknya berasal dari Satkania Upazila, Chittagong (sekarang wilayah Bangladesh) [3].
      ==========
      Dr.M =
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      REAL DNA INDIA BANGLADESH
      Mahathir was born at his parents' home in a poor neighbourhood at Lorong Kilang Ais, Alor Setar, in the capital of the Malay sultanate of Kedah under a British protectorate, on 10 July 1925. Mahathir's mother, Wan Tempawan Wan Hanapi, was a Malay from Kedah. His father, Mohamad Iskandar, was from Penang of Malay and Indian descent. Mahathir's paternal grandfather had come from Kerala, British India but many claim that Mahathir's paternal grandfather had come from Satkania Upazila, Chittagong, British India (present part of Bangladesh).
      ==========
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      KL = LITTLE DHAKA = BANGLADEDHIS
      Kawasan "Mini Dhaka" di Pusat Kota
      Kawasan Jalan Silang dan Lebuh Pudu telah lama menjadi pusat berkumpulnya warga asing di Kuala Lumpur. Pada hari libur seperti Tahun Baru Cina 2025, survei mengungkapkan bahwa setiap sudut area ini dipenuhi oleh warga asing, dengan mayoritas berasal dari Bangladesh.
      Aktivitas: Mereka berkumpul untuk bertemu rekan senegara, namun banyak juga yang terlibat dalam bisnis ilegal di trotoar, seperti menjual daun sirih, ikan kering, acar, rokok, hingga kartu prabayar.
      Masalah Sosial: Kehadiran massa yang besar seringkali disertai masalah kebersihan (membuang sampah sembarangan) dan gangguan ketertiban karena banyaknya pedagang kaki lima tanpa izin.
      ==========
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      IMF 2024-2029 = DEBT MALAYDESH USD 121,9 BILLION
      The national DEBT in MALAYDESH was forecast to continuously increase between 2024 and 2029 by in total 121.9 billion U.S. dollars (+38.56 percent). After the tenth consecutive increasing year, the national DEBT is estimated to reach 438.09 billion U.S. dollars and therefore a new peak in 2029. Notably, the national DEBT was continuously increasing over the past years..

      Hapus
    9. KAPAL MALAYDESH =
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      -
      Berita terbaru (Februari 2026) melaporkan bahwa kapal patroli Angkatan Laut Thailand menembak dan menenggelamkan sebuah kapal pukat ikan berbendera Malaydesh setelah insiden di perairan Thailand.
      Berikut adalah poin-poin utama dari kejadian tersebut:
      Waktu & Lokasi: Insiden terjadi pada 20 Februari 2026 di wilayah kedaulatan Thailand, sekitar 8 mil laut dari Pulau Lipe, Provinsi Satun.
      Penyebab: Kapal patroli Thailand T.994 mencoba menghentikan sekelompok kapal pukat (sekitar 8–10 kapal) yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal. Salah satu kapal Malaydesh bermanuver agresif dan mencoba menabrak kapal patroli Thailand.
      Tindakan Militer: Personel AL Thailand melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan ancaman tersebut. Kapal tersebut kemudian mengalami kerusakan dan tenggelam.
      Korban: Terdapat tiga awak di dalam kapal tersebut yang semuanya berkebangsaan Thailand namun bekerja di bawah kontrak Malaydesh. Satu orang terluka dan dua lainnya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
      Sumber Berita dalam Bahasa Inggris:
      The Nation Thailand: Malaydeshn fishing boat sinks after Thai Navy interception
      VOI News: Malaydeshn Ship Allegedly Illegally Hit Thai Patrol, Shot to Sink
      NAMPA: Thai Navy Sinks Malaydeshn Trawler After Ram Attempt
      ________________________________________
      1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.

      Hapus
    10. KAPAL MALAYDESH =
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      DILEDAKAN DITENGGELAMKAN
      -
      Berita terbaru (Februari 2026) melaporkan bahwa kapal patroli Angkatan Laut Thailand menembak dan menenggelamkan sebuah kapal pukat ikan berbendera Malaydesh setelah insiden di perairan Thailand.
      Berikut adalah poin-poin utama dari kejadian tersebut:
      Waktu & Lokasi: Insiden terjadi pada 20 Februari 2026 di wilayah kedaulatan Thailand, sekitar 8 mil laut dari Pulau Lipe, Provinsi Satun.
      Penyebab: Kapal patroli Thailand T.994 mencoba menghentikan sekelompok kapal pukat (sekitar 8–10 kapal) yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal. Salah satu kapal Malaydesh bermanuver agresif dan mencoba menabrak kapal patroli Thailand.
      Tindakan Militer: Personel AL Thailand melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan ancaman tersebut. Kapal tersebut kemudian mengalami kerusakan dan tenggelam.
      Korban: Terdapat tiga awak di dalam kapal tersebut yang semuanya berkebangsaan Thailand namun bekerja di bawah kontrak Malaydesh. Satu orang terluka dan dua lainnya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
      Sumber Berita dalam Bahasa Inggris:
      The Nation Thailand: Malaydeshn fishing boat sinks after Thai Navy interception
      VOI News: Malaydeshn Ship Allegedly Illegally Hit Thai Patrol, Shot to Sink
      NAMPA: Thai Navy Sinks Malaydeshn Trawler After Ram Attempt
      ________________________________________
      MALING TERIAK MALING =
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      Singapore is the world's largest importer of sea sand, and relies on the material for land reclamation projects. In 2018, Singapore imported around $350 million worth of sand from MALONDESH, which was 97% of the country's total sand imports
      =========
      MALONDESH KELING = MALING
      MALING SAPI
      MALING SAPI
      MALING SAPI
      Two soldiers were arrested for attempting to steal cattle from a livestock pen in Simpang Bekoh here.
      Jasin OCPD Supt Mohamad Rusli Mat said the two confessed to investigation officers that they tried to steal in a bid to sell the animals during the upcoming Hari Raya Aidiladha celebration next month.
      "The duo's botched attempt took place at 1am on Saturday (May 24) and was discovered by the owner of the cattle and goat pen after being alerted by a friend
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      The Tentera Udara Diraja MALONDESH (TUDM, or Royal MALONDESH Air Force) ordered 88 A-4s (25 A-4Cs and 63 A-4Ls), Only 40 PTM Skyhawks, 34 single seat versions and six two-seat trainers, were delivered.....
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      The MALONDESH government is facing a fresh corruption crisis after officials admitted that two US-made fighter jet engines had disappeared from an air force base after apparently being illicitly sold by military officers to a South American arms dealer...
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      SALE F 5 TIGERS
      SALE F 5 TIGERS
      SALE F 5 TIGERS
      This announcement was in response to posts, photos, and videos circulating on certain local social media platforms that purportedly depict an F-5 fighter jet allegedly belonging to MALONDESH at one of the country’s ports.

      Hapus
    11. SAHAM INDONESIA - FREEPORT
      SEBELUM ART 51,23%
      TAMBAHAN ART 12%
      TOTAL SAHAM 51,23% +12% = 63,23%
      -
      Berdasarkan kesepakatan terbaru antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX) yang difinalisasi pada Februari 2026 di Washington, jumlah saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan akan naik menjadi 63%.
      Berikut adalah detail rincian kepemilikan saham tersebut:
      Kepemilikan Saat Ini: Indonesia memegang 51,23% saham melalui BUMN holding pertambangan, MIND ID.
      Tambahan Saham: Indonesia mendapatkan tambahan 12% saham.
      Total Akhir: Dengan penambahan tersebut, total kepemilikan Indonesia menjadi 63%, sementara saham Freeport-McMoRan akan menyusut menjadi sekitar 37%.
      Status Kesepakatan: Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai imbalan atas divestasi saham tambahan ini, pemerintah Indonesia memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport melampaui tahun 2041 hingga seumur tambang (life of mine).
      Poin Penting Lainnya:
      Biaya: Tambahan 12% saham ini dilaporkan diberikan kepada Indonesia secara cuma-cuma (gratis) sebagai bagian dari komitmen perpanjangan izin.
      Waktu Pelaksanaan: Pengalihan penuh secara administratif direncanakan terjadi pada tahun 2041.
      Investasi: Freeport berkomitmen menambah investasi sebesar US$ 20 Miliar (sekitar Rp 312 Triliun) untuk kegiatan eksplorasi dan hilirisasi lebih lanjut.
      -
      Analisis Strategis: Efisiensi Negosiasi dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
      1. Perbandingan Efisiensi Investasi: Indonesia vs. Malaydesh
      Jika kita melihat angka komitmen transaksi, Indonesia menunjukkan performa negosiasi yang jauh lebih unggul di pasar global:
      Nilai Komitmen (Biaya):
      Indonesia: US$ 22,7 Miliar
      Malaydesh: US$ 242 Miliar
      Selisih: Indonesia 10x lebih hemat.
      Cakupan Tarif 0%:
      Indonesia: 1.819 Pos Produk
      Malaydesh: 1.711 Pos Produk
      Selisih: Indonesia unggul 108 produk.
      Kualitas Produk:
      Indonesia: Menjangkau Rakyat s/d Manufaktur
      Malaydesh: Terbatas
      Keunggulan: Indonesia lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
      Analisis: Indonesia berhasil menerapkan prinsip "biaya minimal, hasil maksimal". Dengan komitmen hanya ~10% dari nilai yang dikeluarkan Malaydesh, Indonesia justru mengamankan akses pasar yang lebih luas. Ini membuktikan daya tawar Indonesia sebagai pemimpin pasar di ASEAN sangat diperhitungkan oleh dunia internasional.
      ________________________________________
      2. Kedaulatan Sumber Daya: Kesepakatan Freeport 2026
      Keberhasilan di meja negosiasi perdagangan juga linier dengan keberhasilan di sektor pertambangan strategis melalui kesepakatan di Washington (Februari 2026):
      Dominasi Kepemilikan: Peningkatan saham dari 51,23% menjadi 63% menempatkan Indonesia bukan lagi sekadar mitra, melainkan pemilik mayoritas mutlak yang mengendalikan arah kebijakan salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.
      Keuntungan Finansial Tanpa Beban: Penambahan 12% saham secara gratis (cuma-cuma) adalah preseden besar dalam sejarah pertambangan global. Biasanya, peningkatan saham memerlukan buyback yang menguras cadangan devisa atau APBN.
      Investasi Berkelanjutan: Komitmen investasi tambahan sebesar US$ 20 Miliar dari Freeport-McMoRan memastikan bahwa teknologi, hilirisasi, dan eksplorasi terus berjalan tanpa menggunakan anggaran negara, namun hasilnya dinikmati mayoritas oleh Indonesia.
      ________________________________________
      Kesimpulan
      Indonesia saat ini sedang berada dalam posisi "The Great Negotiator".
      Di sisi Ekspor, kita membayar "uang tebusan" yang sangat murah (10x lebih murah dari Malaydesh) untuk akses pasar yang lebih luas.
      Di sisi Aset Negara, kita meningkatkan kepemilikan di perusahaan strategis (Freeport 63%) secara gratis sambil mengamankan investasi asing dalam jumlah raksasa.

      Hapus
  6. AS Klaim "Menang" Deal Dagang dengan RI, Trump Banjir Pujian Pengusaha

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20260224134554-4-713422/as-klaim-menang-deal-dagang-dengan-ri-trump-banjir-pujian-pengusaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      2018: FASE "OPEN DONASI"
      Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
      -
      2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
      Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
      -
      2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
      Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
      -
      2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
      -
      2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
      -
      2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
      Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
      -
      2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
      Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
      -
      2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
      Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
      -
      2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
      Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
      Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
      Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.

      Hapus
    2. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      2029 = 438,09 BILLION USD
      2028 = 412,2 BILLION USD
      2027 = 386,51 BILLION USD
      2026 = 362,19 BILLION USD
      2025 = 338,75 BILLION USD
      2024 = 316,15 BILLION USD
      2023 = 293,83 BILLION USD
      2022 = 271,49 BILLION USD
      2021 = 247,49 BILLION USD
      2020 = 221,49 BILLION USD
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : DEBT PAY DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : OVERLIMIT DEBT
      2029 = 69,54% DEBT RATIO TO GDP
      2028 = 69,34% DEBT RATIO TO GDP
      2027 = 68,8% DEBT RATIO TO GDP
      2026 = 68,17% DEBT RATIO TO GDP
      2025 = 68,07% DEBT RATIO TO GDP
      2024 = 68,38% DEBT RATIO TO GDP
      2023 = 69,76% DEBT RATIO TO GDP
      2022 = 65,5% DEBT RATIO TO GDP
      2021 = 69,16% DEBT RATIO TO GDP
      2020 = 67,69% DEBT RATIO TO GDP
      -
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      DEBT 2019 = RM 1,25 TRILLION
      DEBT 2018 = RM 1,19 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      -
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH , among other things.
      😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝

      Hapus
    3. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      EKSODUS 97.000 ORANG + ART UNTUNG USA
      -
      Kondisi ekonomi dan pertahanan Malaydesh saat ini berada dalam titik nadir akibat ketidakstabilan politik yang ekstrem—ditandai dengan pergantian berkali-kali posisi Perdana Menteri dan Menteri—yang memicu kegagalan total (zonk) pada berbagai proyek alutsista strategis seperti MRCA, LCS, SPH, dan MRSS serta pembekuan pengadaan barang hingga 2026. Beban utang yang mencapai 84,3% terhadap PDB dan fenomena eksodus massal 97.000 warga memperparah krisis "gali lubang tutup lubang", yang diperburuk oleh perjanjian ART yang dinilai sangat merugikan karena memaksa Malaydesh membuka pasar bagi AS tanpa timbal balik tarif yang setara, mewajibkan pasokan mineral kritis, serta mengikat kedaulatan politik-ekonomi negara di bawah ancaman sanksi dan terminasi sepihak oleh Amerika Serikat.
      ________________________________________
      Kedaulatan Ekonomi dan Penguasaan Aset
      -
      Indonesia: Mengukuhkan kedaulatan sumber daya dengan penguasaan 63,23% saham PT Freeport Indonesia. Keberhasilan mendapatkan tambahan 12% saham secara gratis menunjukkan posisi tawar yang sangat kuat dalam negosiasi tanpa membebani keuangan negara.
      -
      Malaydesh: Menghadapi risiko kedaulatan melalui "Klausul Pemutusan Sepihak" oleh AS. Kebijakan luar negeri Malaydesh menjadi terbatas karena ketergantungan pada restu geopolitik AS terhadap mitra dagang pihak ketiga (seperti China/Rusia).
      ________________________________________
      2. Efisiensi Biaya dan Pemanfaatan Devisa
      -
      Indonesia: Sangat efisien dengan komitmen hanya US$ 22,7 Miliar untuk akses 1.819 pos produk tarif 0%. Fokus pada hilirisasi memastikan modal tetap berputar di dalam negeri untuk membangun industri manufaktur.
      -
      Malaydesh: Mengalami kerugian ekonomi ganda (double loss) dengan membayar US$ 242 Miliar (10 kali lipat lebih mahal) untuk jumlah produk yang lebih sedikit (1.711 pos). Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi produk jadi AS (Boeing & LNG), yang merupakan bentuk transfer kekayaan kembali ke negara maju.
      ________________________________________
      3. Kedaulatan Data dan Standarisasi Regulasi
      -
      Indonesia: Memegang kendali penuh melalui UU PDP. Pertukaran data lintas batas hanya berlaku untuk Data Komersial, bukan data kependudukan pribadi, sehingga privasi warga negara tetap terlindungi.
      -
      Malaydesh: Terpaksa mengadopsi standar regulasi dan keamanan nasional AS (Imperialisme Regulasi). Kewajiban memfasilitasi transfer data dan larangan membatasi layanan digital AS berpotensi menghambat inovasi dan kemandirian teknologi lokal.
      ________________________________________
      4. Ketahanan Fiskal dan Orientasi Masa Depan
      -
      Indonesia: Memiliki ruang fiskal yang sehat (utang ~40% GDP) dan fokus pada pembangunan basis produksi serta energi hijau melalui hilirisasi.
      -
      Malaydesh: Berada dalam tekanan krisis utang (69% GDP) dengan pola ekonomi yang cenderung konsumtif terhadap produk Barat demi mengamankan posisi politik.

      Hapus
    4. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      KLAIM CASH = 🦧GORILA HUTANG ASET MILITER
      -
      1. 🇹🇷 Turki (LMS Batch 2)
      Model: G2G (Antar Pemerintah) via SSB.
      Bunga: 4% – 6% (Fixed/OECD CIRR).
      Tenor: 10 – 15 Tahun.
      -
      2. 🇰🇷 Korea Selatan (Pesawat FA-50)
      Model: Hybrid (Kredit KEXIM & Barter CPO 50%).
      Biaya: Management Fee sangat rendah (0,10% - 0,50%).
      -
      3. 🇬🇧 Inggris (Standar UKEF)
      Syarat: Wajib DP 15% (Standar OECD).
      Bunga: Stabil, mengikuti National Loans Fund.
      -
      4. 🇨🇳 China (LMS Batch 1)
      Model: 100% Kredit Ekspor (China Eximbank).
      Bunga: Sangat murah (3,5% Fixed).
      Tenor: 10 Tahun.
      -
      5. 🇵🇱 Polandia (Tank PT-91M)
      Model: DP 15% + Barter CPO (30-40%).
      Tenor: 10 Tahun cicilan.
      -
      6. 🇩🇪 Jerman (Kedah-Class)
      Model: Kredit Komersial dijamin negara (Euler Hermes).
      Pendana: Deutsche Bank & Konsorsium.
      -
      7. Kredit Sindikasi (Proyek LCS)
      Model: Konsorsium Bank Domestik/Intl (Skala Masif).
      Bunga: 6% (Saldo Menurun).
      Tenor: 15 Tahun (Akibat penundaan proyek)..

      Hapus
    5. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      KLAIM KAYA = 97.000 EKSODUS
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI

      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      --------------------
      Faktor Pendorong (Push & Pull Factors)
      Direktur Jenderal JPN, Badrul Hisham Alias, menyatakan dua alasan fundamental:
      Faktor Ekonomi: Perbedaan signifikan dalam tingkat upah dan prospek karier, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di Singapura, membuat peralihan kewarganegaraan menjadi pilihan logis untuk stabilitas finansial jangka panjang dan akses ke skema pensiun atau perumahan.
      Faktor Keluarga: Termasuk pernikahan dengan warga asing dan keinginan untuk memberikan stabilitas pendidikan serta kesehatan bagi anak-anak di negara tujuan.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Karena konstitusi Malaydesh tidak mengakui kewarganegaraan ganda, warga yang ingin menikmati hak penuh di negara tempat mereka bekerja (seperti hak pilih atau kepemilikan properti tertentu) terpaksa melepaskan status warga negara Malaydesh mereka secara permanen.
      --------------------
      Sumber Berita Utama:
      The Straits Times: More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's (Update 9 Jan 2026).
      Harian Metro: Wawancara eksklusif dengan Dirjen JPN (7 Jan 2026).
      New Straits Times: Singapore top choice as 61,116 Malaydeshns renounce citizenship.
      VnExpress International: Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore.
      Malay Mail: Laporan statistik parlemen Nearly 100,000 Malaydeshns became Singaporeans over past decade.

      Hapus
    6. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      BUKTI HUTANG BAYAR HUTANG
      BUKTI PRANK 🦧GORILA ....
      -
      🦧GORILA KLAIM SHOPPING CASH = 2018-2026 .....
      -
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      Daftar tren "Hutang Bayar Hutang" Malaydesh dari tahun 2018 hingga proyeksi 2025 berdasarkan data Kementerian Kewangan Malaydesh (MOF) dan Jabatan Audit Negara:
      -
      2018: FASE "OPEN DONASI"
      Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
      -
      2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
      Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
      -
      2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
      Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
      -
      2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
      -
      2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
      Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
      -
      2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
      Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
      -
      2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
      Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
      -
      2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
      Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
      -
      2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
      Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
      Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
      Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.


      Hapus
    7. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      MALAYDESH UP TO =
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      Malaydesh's debt ratio could surge to almost 97% of GDP if government-linked guarantees materialize, a risk highlighted in the Ministry of Finance's (MOF) Fiscal Outlook 2026 report, although baseline projections show a gradual improvement in the debt trajectory. The report indicates that a "contingent-liability shock" from guarantees or other off-budget obligations could push the ratio significantly higher, amplifying debt-scarring effects.
      • Baseline projections:
      The MOF's baseline outlook projects a gradual improvement in the country's debt trajectory, with the government debt-to-GDP ratio expected to remain steady around 63.5% through 2026.
      • Stress test results:
      In a stress scenario, the debt-to-GDP ratio could reach 96.7% in 2027 if government guarantees materialize.
      • Risks:
      This surge reflects the "debt-scarring effect of additional borrowings to fulfil these obligations". A combined macroeconomic and fiscal shock, similar to the pandemic period, could raise the debt ratio to approximately 88% of GDP.
      • Government response:
      The MOF emphasizes that these stress tests underscore the importance of strengthening fiscal discipline and debt management to contain these risks and maintain debt sustainability.
      ----------------
      GOVERNMENT DEBT : 69% of GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84.3% of GDP
      Federal Government Debt
      • End of 2024: RM 1.25 trillion
      • End of June 2025: RM 1.3 trillion
      • Projected Debt-to-GDP: 69% by the end of 2025
      Household Debt
      2025 : RM1.73 trillion, or 85.8% of GDP

      Hapus
    8. 1. MAHATHIR MOHAMAD: "MELAYU MALAS & MISKIN"
      Pernyataan Mahathir ini sering muncul dalam berbagai kesempatan, namun yang paling signifikan terdengar saat peluncuran buku atau pidato politiknya (seperti di Kongres Maruah Melayu).
      -
      South China Morning Post (SCMP)
      Judul Artikel: "‘Malays are lazy’: Dr Mahathir’s greatest hits of stinging criticism against his own race"
      Konteks: Artikel ini merangkum sejarah kritik Mahathir terhadap etnis Melayu yang dianggap kurang kompetitif dibanding etnis Tionghoa.
      -
      The Straits Times (Singapore)
      Judul Artikel: "Malays are lazy, do not want to work: Mahathir"
      Konteks: Melaporkan pernyataan Mahathir pada tahun 2018 dan 2019 yang menyebut orang Melayu cenderung memilih subsidi daripada bekerja keras.
      -
      Reuters
      Judul Artikel: "Malaydeshn PM Mahathir says Malays must work harder to avoid being left behind"
      Konteks: Menyoroti pandangan Mahathir bahwa ketergantungan pada bantuan pemerintah membuat masyarakat kehilangan daya saing.
      ________________________________________
      2. ANWAR IBRAHIM: "KEMISKINAN & PROYEK BANJIR"
      Pernyataan Anwar Ibrahim ini berkaitan dengan keputusannya meninjau ulang proyek-proyek besar (seperti tebatan banjir) untuk memastikan tidak ada kebocoran dana/korupsi, karena korupsi tersebut merugikan rakyat miskin (mayoritas Melayu).
      -
      Free Malaydesh Today (FMT) - English Edition
      Judul Artikel: "Flood projects priority as poor Malays are the victims, says Anwar"
      Konteks: Anwar menjelaskan bahwa ketertiban dalam manajemen keuangan (tata kelola) sangat penting karena kegagalan proyek tersebut berdampak langsung pada mayoritas warga Melayu yang miskin.
      -
      CNA (Channel News Asia)
      Judul Artikel: "PM Anwar says good governance key to lifting majority Malay poor out of poverty"
      Konteks: Menekankan bahwa kemiskinan Melayu tidak akan selesai hanya dengan slogan "Ketuanan Melayu", melainkan dengan menghentikan penjarahan uang negara melalui proyek yang tidak transparan.
      -
      The Star (Malaydesh)
      Judul Artikel: "Anwar: Proper governance needed in flood mitigation projects to help the poor"
      Konteks: Fokus pada argumen Anwar bahwa transparansi pengadaan barang dan jasa adalah bentuk nyata pembelaan terhadap kaum miskin.
      ________________________________________
      1️⃣ DATA YANG DIGUNAKAN
      • Utang akhir 2024: RM 1.25 triliun
      • Utang akhir Juni 2025: RM 1.30 triliun
      • Jumlah penduduk Malaydesh 2025 (perkiraan pertengahan tahun): 35,977,838 jiwa
      2️⃣ Perhitungan utang per penduduk
      1.30 triliun = 1,300,000,000,000
      Per Orang = 1,300,000,000,000/35,977,838 : RM 36,139 per orang
      3️⃣ Ringkasan dalam tabel
      Periode Total Utang (RM Triliun) Penduduk (Jiwa) Utang per Orang (RM) Kenaikan per Orang (RM)
      Akhir 2024 1.25 35,977,838 34,735 –
      Juni 2025 1.30 35,977,838 36,139 +1,404
      4️⃣ Analisis
      • Dalam 6 bulan pertama 2025, utang per penduduk naik sekitar RM 1,404.
      • Kenaikan ini setara dengan +4% dibanding akhir 2024.
      • Artinya, setiap warga Malaydesh secara rata-rata “menanggung” tambahan utang sekitar RM 234 per bulan selama periode tersebut.
      --------------------
      1️⃣ DATA YANG DIGUNAKAN
      • Utang rumah tangga (akhir Maret 2025): RM 1.65 triliun
      • Persentase terhadap PDB: 84.3%
      • Jumlah penduduk Malaydesh pertengahan 2025: 35,977,838 jiwa
      2️⃣ Perhitungan utang per penduduk
      Utang per orang =1,650,000,000,000/35,977,838 : RM 45,859 per orang
      3️⃣ Ringkasan dalam tabel
      Periode Total Utang Rumah Tangga (RM Triliun) Penduduk (Jiwa) Utang per Orang (RM)
      Maret 2025 1.65 35,977,838 45,859
      4️⃣ Analisis
      • Setiap penduduk Malaydesh, secara rata-rata, “menanggung” utang rumah tangga sekitar RM 45,859.
      • Angka ini lebih tinggi dibanding utang per kapita pemerintah federal yang kita hitung sebelumnya (sekitar RM 36 ribu per orang).
      • Jika digabungkan (utang pemerintah + utang rumah tangga), beban utang total per kapita bisa mendekati RM 82 ribu.
      Rasio 84.3% dari PDB menunjukkan bahwa utang rumah tangga Malaydesh relatif tinggi dibanding ukuran ekonominya, yang dapat memengaruhi daya beli dan risiko keuangan rumah tangga jika suku bunga

      Hapus
    9. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      KONON KAYA = 97.000 EKSODUS
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI

      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      --------------------
      keadaan ekonomi "Malaydesh" yang sebenarnya pada awal Januari 2026 dapat diuraikan sebagai berikut:
      Eksodus Warga Negara: Terdapat tren signifikan di mana puluhan ribu warga negara "Malaydesh" melepaskan kewarganegaraan mereka, dengan total lebih dari 97.000 orang antara 2015 hingga Juni 2025.
      Faktor Ekonomi: Alasan utama yang dikutip untuk eksodus ini adalah faktor ekonomi dan keluarga. Hal ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi domestik atau peluang ekonomi yang lebih baik di negara lain.
      Destinasi Utama: Mayoritas dari mereka (lebih dari 93%) pindah ke Singapura, yang mengindikasikan adanya disparitas pendapatan dan peluang kerja yang signifikan antara "Malaydesh" dan Singapura
      --------------------
      1️⃣ DATA YANG DIGUNAKAN
      • Utang akhir 2024: RM 1.25 triliun
      • Utang akhir Juni 2025: RM 1.30 triliun
      • Jumlah penduduk Malaydesh 2025 (perkiraan pertengahan tahun): 35,977,838 jiwa
      2️⃣ Perhitungan utang per penduduk
      1.30 triliun = 1,300,000,000,000
      Per Orang = 1,300,000,000,000/35,977,838 : RM 36,139 per orang
      3️⃣ Ringkasan dalam tabel
      Periode Total Utang (RM Triliun) Penduduk (Jiwa) Utang per Orang (RM) Kenaikan per Orang (RM)
      Akhir 2024 1.25 35,977,838 34,735 –
      Juni 2025 1.30 35,977,838 36,139 +1,404
      4️⃣ Analisis
      • Dalam 6 bulan pertama 2025, utang per penduduk naik sekitar RM 1,404.
      • Kenaikan ini setara dengan +4% dibanding akhir 2024.
      • Artinya, setiap warga Malaydesh secara rata-rata “menanggung” tambahan utang sekitar RM 234 per bulan selama periode tersebut.
      --------------------
      1️⃣ DATA YANG DIGUNAKAN
      • Utang rumah tangga (akhir Maret 2025): RM 1.65 triliun
      • Persentase terhadap PDB: 84.3%
      • Jumlah penduduk Malaydesh pertengahan 2025: 35,977,838 jiwa
      2️⃣ Perhitungan utang per penduduk
      Utang per orang =1,650,000,000,000/35,977,838 : RM 45,859 per orang
      3️⃣ Ringkasan dalam tabel
      Periode Total Utang Rumah Tangga (RM Triliun) Penduduk (Jiwa) Utang per Orang (RM)
      Maret 2025 1.65 35,977,838 45,859
      4️⃣ Analisis
      • Setiap penduduk Malaydesh, secara rata-rata, “menanggung” utang rumah tangga sekitar RM 45,859.
      • Angka ini lebih tinggi dibanding utang per kapita pemerintah federal yang kita hitung sebelumnya (sekitar RM 36 ribu per orang).
      • Jika digabungkan (utang pemerintah + utang rumah tangga), beban utang total per kapita bisa mendekati RM 82 ribu.
      Rasio 84.3% dari PDB menunjukkan bahwa utang rumah tangga Malaydesh relatif tinggi dibanding ukuran ekonominya, yang dapat memengaruhi daya beli dan risiko keuangan rumah tangga jika suku bunga

      Hapus
    10. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      KLAIM KAYA = 97.000 EKSODUS
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      EXODUS 2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      --------------------
      Faktor Pendorong (Push & Pull Factors)
      Direktur Jenderal JPN, Badrul Hisham Alias, menyatakan dua alasan fundamental:
      Faktor Ekonomi: Perbedaan signifikan dalam tingkat upah dan prospek karier, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di Singapura, membuat peralihan kewarganegaraan menjadi pilihan logis untuk stabilitas finansial jangka panjang dan akses ke skema pensiun atau perumahan.
      Faktor Keluarga: Termasuk pernikahan dengan warga asing dan keinginan untuk memberikan stabilitas pendidikan serta kesehatan bagi anak-anak di negara tujuan.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Karena konstitusi Malaydesh tidak mengakui kewarganegaraan ganda, warga yang ingin menikmati hak penuh di negara tempat mereka bekerja (seperti hak pilih atau kepemilikan properti tertentu) terpaksa melepaskan status warga negara Malaydesh mereka secara permanen.
      --------------------
      Sumber Berita Utama:
      The Straits Times: More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's (Update 9 Jan 2026).
      Harian Metro: Wawancara eksklusif dengan Dirjen JPN (7 Jan 2026).
      New Straits Times: Singapore top choice as 61,116 Malaydeshns renounce citizenship.
      VnExpress International: Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore.
      Malay Mail: Laporan statistik parlemen Nearly 100,000 Malaydeshns became Singaporeans over past decade.
      ------------------
      MALAYDESH UP TO =
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      DEBT 97% OF GDP
      Malaydesh's debt ratio could surge to almost 97% of GDP if government-linked guarantees materialize, a risk highlighted in the Ministry of Finance's (MOF) Fiscal Outlook 2026 report, although baseline projections show a gradual improvement in the debt trajectory. The report indicates that a "contingent-liability shock" from guarantees or other off-budget obligations could push the ratio significantly higher, amplifying debt-scarring effects.
      • Baseline projections:
      The MOF's baseline outlook projects a gradual improvement in the country's debt trajectory, with the government debt-to-GDP ratio expected to remain steady around 63.5% through 2026.
      • Stress test results:
      In a stress scenario, the debt-to-GDP ratio could reach 96.7% in 2027 if government guarantees materialize.
      • Risks:
      This surge reflects the "debt-scarring effect of additional borrowings to fulfil these obligations". A combined macroeconomic and fiscal shock, similar to the pandemic period, could raise the debt ratio to approximately 88% of GDP.
      • Government response:
      The MOF emphasizes that these stress tests underscore the importance of strengthening fiscal discipline and debt management to contain these risks and maintain debt sustainability.

      Hapus
    11. DATA KOMERSIAL BUKAN KEPENDUDUKAN
      DOMINASI SAHAM FREEPORT
      EFISIENSI NEGOSIASI
      -
      poin-poin kesepakatan strategis tersebut:
      -
      Kedaulatan Data Digital: Pertukaran data lintas negara murni bersifat komersial dan transaksional, bukan data kependudukan (identitas pribadi). Seluruh proses tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjamin keamanan informasi warga negara.
      -
      Dominasi Saham Freeport: Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi naik dari 51,23% menjadi 63%. Tambahan 12% saham ini diperoleh secara cuma-cuma (gratis) melalui kesepakatan di MoU Washington 2026.
      -
      Izin Operasi Jangka Panjang: Sebagai bagian dari kesepakatan, pemerintah memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport hingga seumur tambang (life of mine).
      -
      Investasi Raksasa: Freeport berkomitmen menambah investasi sebesar US$ 20 Miliar untuk penguatan hilirisasi dan eksplorasi tanpa membebani APBN.
      -
      Efisiensi Negosiasi Internasional: Indonesia menunjukkan posisi tawar yang kuat dengan biaya komitmen akses pasar 10x lebih murah dibandingkan Malaydesh, namun berhasil mengamankan tarif 0% untuk pos produk yang lebih banyak (1.819 produk).

      Hapus
  7. Jika ada yang sudah klaim MENANG.... Beerti ada yang KALAH... 🤣🤣🤣🤣

    BalasHapus
    Balasan
    1. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      -
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade
      ---------------------------
      Analisis :
      1. Malaydesh & Korea Selatan → berada di puncak Asia dengan nisbah hutang isi rumah tertinggi (~85% KDNK).
      -
      2. Thailand → relatif tinggi di ASEAN (~70%), tetapi masih jauh di bawah Malaydesh.
      -
      3. China → meningkat pesat, namun masih lebih rendah (~61%).
      -
      4. Indonesia & Filipina → nisbah sangat rendah, menunjukkan isi rumah kurang bergantung pada hutang untuk membiayai perbelanjaan.
      ---------------------------
      ⚠️ Implikasi
      1. Malaydesh: Risiko kewangan isi rumah tinggi, terutama jika kadar faedah naik atau ekonomi perlahan.
      -
      2. Thailand: Menghadapi cabaran serupa, tetapi nisbah lebih rendah memberi sedikit ruang.
      -
      3. Indonesia & Filipina: Nisbah rendah bermakna risiko sistemik lebih kecil, tetapi juga menunjukkan akses kredit isi rumah lebih terbatas.
      -
      4. China & Korea Selatan: Walaupun nisbah tinggi, mereka memiliki pasaran kewangan lebih besar dan sokongan institusi

      Hapus
    2. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      -
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade
      ----------------------------
      Hutang Kerajaan Persekutuan:
      -
      1. Menurut laporan Fiscal Outlook 2024/2025, hutang kerajaan dijangka meningkat 6% pada 2025, lebih perlahan berbanding 7.5% pada 2024.
      Pada akhir Jun 2024, hutang kerajaan ialah RM1.227 trilion (63.1% KDNK).
      -
      2. Kenanga Research menganggarkan jumlah liabiliti kerajaan mencecah RM1.277 trilion pada suku pertama 2025, dengan nisbah hutang kepada KDNK sekitar 65.5%.
      ---------------
      Hutang Isi Rumah:
      -
      1. Kementerian Kewangan menyatakan hutang isi rumah pada 2023 ialah RM1.53 trilion.
      Komponen terbesar ialah pinjaman perumahan (60.5%), diikuti pinjaman kenderaan (13.2%) dan pembiayaan peribadi (12.6%).
      Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan nisbah hutang isi rumah kepada KDNK meningkat sedikit kepada 84.2–84.3% pada 2023 berbanding 82% pada 2018.
      ---------------
      ⚠️ Implikasi & Risiko
      Kerajaan: Nisbah hutang kerajaan sekitar 64–65% KDNK masih dalam julat terkawal, tetapi ruang fiskal semakin sempit.
      Isi Rumah: Nisbah hutang isi rumah yang tinggi (84% KDNK) menjadikan Malaydesh antara yang tertinggi di Asia, menimbulkan risiko terhadap daya tahan kewangan isi rumah jika kadar faedah meningkat atau ekonomi perlahan.
      Trend: Kedua-dua hutang kerajaan dan isi rumah menunjukkan pertumbuhan konsisten sejak 2020, menandakan tekanan jangka panjang terhadap kestabilan fiskal dan kesejahteraan rakyat.

      Hapus
    3. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenshipa
      ---------------------------
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade
      ------------------
      MALAYDESH ........
      GOVERNMENT DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      FEDERAL GOVERNMENT DEBT
      • END OF 2024: RM 1.25 TRILLION
      • END OF JUNE 2025: RM 1.3 TRILLION
      • PROJECTED DEBT-TO-GDP: 69% BY THE END OF 2025
      HOUSEHOLD DEBT
      2025 : RM1.73 TRILLION, OR 85.8% OF GDP
      ------------------
      MALAYDESH .........
      DEBT 2025 = RM 1,73 TRILLION
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      ------------------
      MALAYDESH ........
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH

      Hapus
    4. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      🦧GORILA KLAIM KAYA : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      ---------------------------
      1. ANALISIS UTANG PEMERINTAH FEDERAL
      Utang pemerintah terus meningkat secara nominal, namun rasio terhadap PDB diproyeksikan mulai stabil seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat.
      Posisi Utang: Utang Pemerintah Federal mencapai RM1,25 triliun pada akhir 2024 dan diproyeksikan menyentuh RM1,3 triliun pada pertengahan hingga akhir 2025.
      Rasio Utang terhadap PDB: Pemerintah memperkirakan rasio utang tetap berada di kisaran 64% hingga 69% hingga 2025. Meskipun di atas target jangka menengah sebesar 60%, posisi ini masih di bawah batas plafon hukum sebesar 65% untuk instrumen utang tertentu (MGS, MGII, MITB).
      Proyeksi Statista: Berdasarkan data Statista, rasio utang nasional diperkirakan akan naik tipis mencapai sekitar 70,4% pada 2025 dan stabil di kisaran 70,6% hingga 2029.
      -------------------
      2. ANALISIS UTANG RUMAH TANGGA
      Utang rumah tangga Malaydesh tetap menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN, yang menjadi perhatian utama bagi stabilitas keuangan.
      Total Utang: Per Desember 2024, utang rumah tangga tercatat sebesar RM1,63 triliun. Angka ini terus tumbuh secara historis dari RM1,19 triliun pada 2018 hingga mencapai agregat RM1,53 triliun pada 2023.
      Rasio terhadap PDB: Berada pada level 84,1% - 84,3% pada 2024/2025.
      Komposisi: Mayoritas utang digunakan untuk pinjaman perumahan (60,5%), diikuti oleh pinjaman kendaraan dan pembiayaan pribadi.
      Risiko: Bank Negara Malaydesh (BNM) memantau ketat level ini, namun Gubernur BNM menyatakan kondisi ini masih "terkendali" karena didukung oleh aset finansial rumah tangga yang kuat dan tingkat pembayaran tepat waktu yang tinggi (rasio kredit macet hanya 1,1%).

      Hapus
    5. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      🦧GORILA KLAIM KAYA : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money dan CNBC Indonesia
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      -------------------
      Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaydesh per awal Januari 2026 =
      1. Statistik Pelepasan Kewarganegaraan (2020–2025)
      Dalam kurun waktu lima tahun yang berakhir pada 17 Desember 2025, tercatat 61.116 warga Malaydesh resmi menanggalkan status kewarganegaraan mereka.
      Destinasi Utama: Singapura menjadi pilihan mutlak bagi 57.300 orang (93,78%).
      Destinasi Lainnya: Australia menyerap 2,15% (sekitar 1.314 orang), diikuti Brunei Darussalam di bawah 1%.
      Demografi: Kelompok usia 31 hingga 40 tahun adalah yang paling dominan (31,6%), dengan persentase wanita mencapai 57,9% dari total pemohon.
      -------------------
      2. Analisis Faktor Pemicu Utama
      Pemerintah mengidentifikasi dua pendorong utama di balik tren ini:
      Faktor Ekonomi: Banyak warga yang bekerja di Singapura memilih berpindah kewarganegaraan demi stabilitas pendapatan, jenjang karier, dan akses penuh ke fasilitas ekonomi di sana.
      Faktor Keluarga: Pernikahan dengan warga negara asing menjadi alasan signifikan, di mana individu memilih mengikuti kewarganegaraan pasangan untuk memudahkan urusan administratif dan residensi.
      Larangan Kewarganegaraan Ganda: Berdasarkan Konstitusi Malaydesh Pasal 24, Malaydesh tidak mengakui dwi-kewarganegaraan. Hal ini memaksa warga yang ingin menetap permanen di negara seperti Singapura untuk melepas paspor Malaydesh mereka.
      -------------------
      3. Tren Jangka Panjang (2015–2025)
      Laju pelepasan kewarganegaraan ini bukan fenomena baru. Sepanjang satu dekade (2015 hingga Juni 2025), total terdapat 98.318 warga yang melepaskan kewarganegaraannya. Rata-rata pelarian modal manusia (human capital) ini stabil di angka 10.000 orang per tahun.

      Hapus
    6. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      ALASAN EKONOMI : 97.000 EKSODUS =
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      2025-2015 : ALASAN EKONOMI
      ---------------------------
      Sumber Berita Utama:
      Laporan Resmi: Portal JPN Malaydesh (Update 9 Jan 2026).
      Media : The Straits Times dan Harian Metro.Kompas Money dan CNBC Indonesia
      The Straits Times (Singapore): "More than 57,000 Malaydeshns renounced their citizenship for Singapore's over last 5 years: Report".
      New Straits Times (Malaydesh): "Economic factors, family main reasons 61,116 Malaydeshns gave up citizenship".
      VnExpress International: "Nearly 94% of Malaydeshns who renounced citizenship moved to Singapore".
      SAYS: "Why Thousands Of Malaydeshns Are Giving Up Their Citizenship".
      RinggitPlus: "Economic And Family Factors Drive Malaydeshns To Renounce Citizenship
      ---------------------------
      CNBC - 10 January 2026 12:00
      Pemerintah Malaydesh mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
      Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaydesh resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaydesh. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
      Lebih dari 97.000 warga Malaydesh melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 ORANG PER TAHUN sudah berjalan satu dekade.

      Hapus
    7. OUTSTANDING BORDER PROBLEMS (OPB) TAMBAH WILAYAH .....
      INDONESIA 5.207 Hektar (52,07 Kilometer Persegi)
      MALAYDESH 780 Hektar (7,8 Kilometer Persegi)
      -
      OPB Sungai Sinapad-Sesai:
      Wilayah Indonesia: Hasil pengukuran dan rundingan sejak 1977 hingga 2023 menetapkan 5.207 hektar di sektor tersebut adalah wilayah Indonesia yang sah.
      -
      Tambahan Wilayah Malaydesh: Berdasarkan penyesuaian terbaru, Malaydesh mendapatkan kepastian kedaulatan (tambahan) seluas 780 hektar di area OBP (Outstanding Boundary Problems) tersebut.
      -
      Dasar Hukum: Penentuan ini merujuk pada konvensi internasional 1891, 1915, dan 1928, bukan timbal balik atau kompensasi politik.
      -
      MALING TERIAK MALING =
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      MALING PASIR = 97% SEA SAND FROM MALONDESH
      Singapore is the world's largest importer of sea sand, and relies on the material for land reclamation projects. In 2018, Singapore imported around $350 million worth of sand from MALONDESH, which was 97% of the country's total sand imports
      =========
      MALONDESH KELING = MALING
      MALING SAPI
      MALING SAPI
      MALING SAPI
      Two soldiers were arrested for attempting to steal cattle from a livestock pen in Simpang Bekoh here.
      Jasin OCPD Supt Mohamad Rusli Mat said the two confessed to investigation officers that they tried to steal in a bid to sell the animals during the upcoming Hari Raya Aidiladha celebration next month.
      "The duo's botched attempt took place at 1am on Saturday (May 24) and was discovered by the owner of the cattle and goat pen after being alerted by a friend
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      48 SKYHAWK DISAPPEARED
      The Tentera Udara Diraja MALONDESH (TUDM, or Royal MALONDESH Air Force) ordered 88 A-4s (25 A-4Cs and 63 A-4Ls), Only 40 PTM Skyhawks, 34 single seat versions and six two-seat trainers, were delivered.....
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      F 5 TIGERS ENGINES DISAPPEARED
      The MALONDESH government is facing a fresh corruption crisis after officials admitted that two US-made fighter jet engines had disappeared from an air force base after apparently being illicitly sold by military officers to a South American arms dealer...
      =========
      MALING TERIAK MALING =
      SALE F 5 TIGERS
      SALE F 5 TIGERS
      SALE F 5 TIGERS
      This announcement was in response to posts, photos, and videos circulating on certain local social media platforms that purportedly depict an F-5 fighter jet allegedly belonging to MALONDESH at one of the country’s ports.

      Hapus
    8. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP
      GOV. DEBT : 69% OF GDP = HOUSEHOLD DEBT : 84.3% OF GDP

      Hapus
    9. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998
      OVERLIMIT DEBT = DEFISIT SEJAK 1998

      Hapus
    10. OUTSTANDING BORDER PROBLEMS (OPB) TAMBAH WILAYAH .....
      INDONESIA 5.207 Hektar (52,07 Kilometer Persegi)
      -
      INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      TAMBAH WILAYAH .....
      MALAYDESH 780 Hektar (7,8 Kilometer Persegi)
      -
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : INCREASE DEBT
      2029 = 438,09 BILLION USD
      2028 = 412,2 BILLION USD
      2027 = 386,51 BILLION USD
      2026 = 362,19 BILLION USD
      2025 = 338,75 BILLION USD
      2024 = 316,15 BILLION USD
      2023 = 293,83 BILLION USD
      2022 = 271,49 BILLION USD
      2021 = 247,49 BILLION USD
      2020 = 221,49 BILLION USD
      -
      DATA STATISTA 2029-2020 : DEBT PAY DEBT
      DATA STATISTA 2029-2020 : OVERLIMIT DEBT
      2029 = 69,54% DEBT RATIO TO GDP
      2028 = 69,34% DEBT RATIO TO GDP
      2027 = 68,8% DEBT RATIO TO GDP
      2026 = 68,17% DEBT RATIO TO GDP
      2025 = 68,07% DEBT RATIO TO GDP
      2024 = 68,38% DEBT RATIO TO GDP
      2023 = 69,76% DEBT RATIO TO GDP
      2022 = 65,5% DEBT RATIO TO GDP
      2021 = 69,16% DEBT RATIO TO GDP
      2020 = 67,69% DEBT RATIO TO GDP
      -
      DEBT 2024 = RM 1.63 TRILLION
      DEBT 2023 = RM 1,53 TRILLION
      DEBT 2022 = RM 1,45 TRILLION
      DEBT 2021 = RM 1,38 TRILLION
      DEBT 2020 = RM 1,32 TRILLION
      DEBT 2019 = RM 1,25 TRILLION
      DEBT 2018 = RM 1,19 TRILLION
      The Finance Ministry stated that the aggregate national household DEBT stood at RM1.53 trillion between 2018 and 2023. In aggregate, it said the household DEBT for 2022 was RM1.45 trillion, followed by RM1.38 trillion (2021,) RM1.32 trillion (2020), RM1.25 trillion (2019) and RM1.19 trillion (2018). “The ratio of household DEBT to gross domestic product (GDP) at the end of 2023 also slightly increased to 84.3% compared with 82% in 2018,” it said.
      -
      BNM = HOUSEHOLD DEBT IS ONE OF THE HIGHEST IN THE ASEAN ......
      MALAYDESH household DEBT is one of the highest in the ASEAN region. Against this backdrop, Bank Negara MALAYDESH (BNM) safeguards financial stability by monitoring and regulating the lending activity of all financial institutions in MALAYDESH , among other things.
      😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝😝

      Hapus
    11. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      BUKAN DATA KEPENDUDUKAN = DATA KOMERSIL
      -
      1. Jenis Data yang Ditransfer
      Pemerintah menegaskan bahwa data yang menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan tersebut adalah data komersial, bukan data pribadi penduduk atau data strategis negara.
      Bukan Data Identitas: Data yang ditransfer tidak mencakup nama, umur, atau nomor telepon warga negara.
      Kebutuhan Bisnis: Pertukaran data tersebut bersifat transaksional untuk mendukung kebutuhan pertukaran barang dan jasa antara kedua negara.
      -
      2. Landasan Hukum dan UU PDP
      Pemerintah menjamin bahwa setiap proses pemindahan data tetap mengacu pada koridor hukum Indonesia yang berlaku.
      UU Nomor 27 Tahun 2022: Pemindahan data pribadi lintas batas harus mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan perlindungan ketat dan menjaga kerahasiaan.
      Kesetaraan Perlindungan: Amerika Serikat diakui sebagai yurisdiksi yang menyediakan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai standar hukum Indonesia agar transfer data dapat dilakukan secara sah.
      Bukan Penyerahan Bebas: Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa kesepakatan ini justru menjadi dasar hukum yang terukur dan aman dalam tata kelola data lintas negara, bukan memberikan akses tanpa batas.
      -
      3. Komitmen Kedaulatan Data
      Beberapa pejabat tinggi memberikan pernyataan resmi untuk menepis kekhawatiran publik:
      Menko Perekonomian: Menegaskan bahwa Indonesia tetap menjaga kedaulatan data dan tidak akan membuka akses tanpa dasar hukum yang kuat (legal framework).
      Menteri Sekretaris Negara: Menyatakan bahwa pemerintah justru ingin memastikan data pribadi WNI yang sudah ada di platform media sosial milik perusahaan AS tidak disalahgunakan.
      Presiden RI: Menjelaskan bahwa proses kesepakatan ini masih dalam tahap negosiasi dan pemerintah berkomitmen untuk tidak mengorbankan keamanan data masyarakat demi kerja sama digital.

      Hapus
  8. Bukti AS MENANG atas INDIANESIA.... 🔥🔥🤣🤣



    Ribuan Ton Beras dan Ayam dari AS Masuk Daftar Impor 2026

    https://pangannews.id/berita/1771826552/ribuan-ton-beras-dan-ayam-dari-as-masuk-daftar-impor-2026

    BalasHapus
    Balasan
    1. PETA KEKUATAN DIPLOMASI EKONOMI DI ASIA TENGGARA PASCA-PENANDATANGANAN AGREEMENT ON RECIPROCAL TRADE (ART):
      ________________________________________
      Asimetri Daya Tawar: Strategi "Prabowo Nomics" vs Dilema Malaydesh
      -
      Perbedaan hasil negosiasi ini menunjukkan perbedaan fundamental dalam memandang aset nasional. Indonesia menggunakan "Downstreaming Leverage" (hilirisasi); dengan menguasai 63,23% saham PT Freeport Indonesia secara mandiri, RI memiliki posisi tawar atas mineral kritis yang sangat dibutuhkan industri teknologi AS. Hal ini memungkinkan Indonesia menekan biaya komitmen hanya di angka US$22,7 Miliar untuk akses pasar yang lebih luas.
      -
      Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam "Transactional Trap". Dengan beban utang per kapita yang mencapai RM 81.998 (gabungan utang pemerintah dan rumah tangga), Malaydesh tidak memiliki ruang fiskal untuk menolak syarat berat dari AS. Angka US$242 Miliar (11 kali lipat dari Indonesia) bukan sekadar investasi, melainkan "biaya perlindungan" agar produk manufaktur mereka tetap bisa masuk ke pasar AS meskipun harus mengorbankan otonomi energi nuklir dan geopolitik.
      ________________________________________
      2. Kedaulatan Digital: Proteksionisme Data vs Imperialisme Regulasi
      -
      Perbandingan pengelolaan data menunjukkan kontras yang tajam antara kedua negara:
      Indonesia: Berhasil menegakkan batasan yang jelas melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Fokusnya adalah data komersial, sehingga negara tetap memegang kendali penuh atas data strategis dan kependudukan. Ini adalah kemenangan bagi kedaulatan digital nasional.
      -
      Malaydesh: Pasal 3 ART Malaydesh mewajibkan adopsi standar regulasi AS secara penuh. Ini berisiko mematikan inovasi teknologi lokal karena perusahaan rintisan Malaydesh dipaksa berkompetisi dengan raksasa digital AS tanpa perlindungan regulasi yang memihak pada kepentingan domestik.
      ________________________________________
      3. Geopolitik ASEAN: Munculnya Pemimpin Baru vs Fragmentasi Regional
      -
      Hasil ART ini mengubah peta pengaruh di Asia Tenggara:
      Dominasi Indonesia: Keberhasilan menghapus klausul pembatasan pihak ketiga (China/Rusia) mengukuhkan Indonesia sebagai pemimpin ASEAN yang tetap independen. Indonesia membuktikan bahwa sebuah negara bisa berdagang secara intensif dengan AS tanpa menjadi "satelit" kepentingan politik mereka.
      -
      Krisis Identitas ASEAN-5: Vietnam yang terus dipantau terkait transshipment (pengiriman barang China lewat Vietnam) dan Thailand yang terburu-buru masuk ke CPTPP menunjukkan adanya kepanikan ekonomi. Malaydesh, dengan "Klausul Pemutusan Sepihak", praktis kehilangan fleksibilitas dalam berdiplomasi dengan blok ekonomi Timur (BRICS atau RCEP) tanpa seizin Washington.
      ________________________________________
      Kesimpulan Analisis:
      Perjanjian ART ini adalah titik balik di mana Indonesia berhasil melakukan "Arsitektur Diplomasi Baru"—mengambil keuntungan ekonomi dari Barat tanpa menyerahkan kunci kedaulatan. Sementara itu, Malaydesh mengalami "Rugi Banding"; membayar harga yang terlalu mahal untuk manfaat yang terbatas, yang pada akhirnya memperlebar jurang ekonomi dan kemandirian antara Jakarta dan Kuala Lumpur di masa depan.

      Hapus
    2. HASIL ART INI MENGUBAH PETA PENGARUH DI ASIA TENGGARA:
      -
      Dominasi Indonesia: Keberhasilan menghapus klausul pembatasan pihak ketiga (China/Rusia) mengukuhkan Indonesia sebagai pemimpin ASEAN yang tetap independen. Indonesia membuktikan bahwa sebuah negara bisa berdagang secara intensif dengan AS tanpa menjadi "satelit" kepentingan politik mereka.
      -
      Krisis Identitas ASEAN-5: Vietnam yang terus dipantau terkait transshipment (pengiriman barang China lewat Vietnam) dan Thailand yang terburu-buru masuk ke CPTPP menunjukkan adanya kepanikan ekonomi. Malaydesh, dengan "Klausul Pemutusan Sepihak", praktis kehilangan fleksibilitas dalam berdiplomasi dengan blok ekonomi Timur (BRICS atau RCEP) tanpa seizin Washington.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    3. EFISIEN versus EKSPLOITATIF.
      -
      Indonesia mencapai hasil negosiasi dagang dengan AS yang lebih efisien dibandingkan Malaydesh, dengan nilai komitmen US$22,7 miliar untuk 1.819 pos produk tarif 0%, dibandingkan Malaydesh yang membayar 10 kali lipat lebih mahal untuk 1.711 pos.
      -
      Perjanjian tersebut menunjukkan Malaydesh menerima konsesi asimetris, termasuk keterikatan regulasi, sanksi keamanan, dan pembatasan kedaulatan ekonomi yang lebih ketat, mengindikasikan kesepakatan yang eksploitatif.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    4. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    5. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    6. TUNDUK USA = RUGI BANDAR
      -
      Perjanjian ART (Agreement on Regional Trade) dinilai sangat merugikan Malaydesh karena menciptakan ketimpangan beban, di mana Malaydesh wajib menghapus tarif ekspor AS sementara produk mereka dikenakan tarif 19% oleh AS. Perjanjian ini juga membatasi kedaulatan sumber daya mineral kritis, mewajibkan investasi USD 70 miliar ke AS, dan memaksa sinkronisasi kebijakan keamanan luar negeri dengan Amerika Serikat. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    7. KETAWA LAWAK = ZONK
      BUAL MRCA LCS SPH MRSS
      5X PM
      6X MOD
      6X MOF
      PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
      -
      5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
      5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      -
      5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
      6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
      97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
      ----------------
      MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
      5X GANTI PM
      6X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      -
      MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
      5X GANTI PM
      5X GANTI MOD
      6X GANTI MOF
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    8. KEDAULATAN EKONOMI versus KERUGIAN EKONOMI
      -
      Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi melalui penguasaan 63,23% saham PT Freeport Indonesia dan perlindungan data komersial
      Strategi hilirisasi Indonesia menunjukkan keunggulan posisi tawar
      -
      Malaydesh menghadapi kerugian ekonomi ganda akibat ketergantungan geopolitik dan biaya akses pasar yang sangat tinggi.
      Malaydesh, yang terbebani utang besar dan potensi imperialisme regulasi.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    9. ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      -
      https://www.youtube.com/watch?v=RbtRTglPqXU
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    10. ART = MALAYDESH SHALL
      -
      Perbandingan antara Indonesia dan Malaydesh mencerminkan kontras tajam antara Smart Diplomacy yang berdaulat dengan Desperate Diplomacy yang subordinatif.
      -
      Indonesia berhasil menjadi pemenang strategis dengan mengamankan tarif 0% bagi 1.819 produk dan pengakuan atas hilirisasi domestik tanpa mengorbankan politik luar negeri bebas aktif,
      -
      Malaydesh terjebak menjadi vasal ekonomi yang tunduk pada diksi hukum absolut "Shall", wajib menyuplai bahan mentah secara eksploitatif, serta kehilangan kemandirian regulasi nasional di bawah kendali penuh Washington.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    11. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      ART USA = BEDA KASTA BEDA LEVEL
      ________________________________________
      Daftar Kesepakatan Strategis & Kedaulatan Ekonomi Indonesia
      1. Keunggulan Negosiasi Dagang (Indonesia vs Malaydesh)
      Efisiensi Biaya: Indonesia hanya mengeluarkan nilai komitmen sebesar **US
      242 Miliar).
      Cakupan Produk: Indonesia berhasil mengamankan tarif 0% untuk 1.819 pos produk (lebih banyak dari Malaydesh yang hanya 1.711 produk).
      Dampak Ekonomi: Akses pasar ini mencakup sektor rakyat (pertanian & perikanan) hingga manufaktur teknologi tinggi.
      ________________________________________
      2. Dominasi Aset di PT Freeport Indonesia (PTFI)
      Kepemilikan Saham: Saham Indonesia meningkat dari 51,23% menjadi 63%, menjadikannya pemegang saham mayoritas mutlak.
      Akuisisi Gratis: Tambahan 12% saham diperoleh secara cuma-cuma (gratis) sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan izin.
      Investasi Masa Depan: Komitmen investasi baru dari Freeport-McMoRan sebesar US$ 20 Miliar (±Rp 312 Triliun) untuk eksplorasi dan hilirisasi.
      Kepastian Operasi: Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berlaku hingga seumur tambang (life of mine).
      ________________________________________
      3. Perlindungan Data dan Kedaulatan Digital
      Kategori Data: Data yang ditransfer adalah Data Komersial/Bisnis, bukan data kependudukan (nama, NIK, atau nomor telepon).
      Landasan Hukum: Seluruh pertukaran data wajib patuh pada UU PDP No. 27 Tahun 2022 yang menjamin privasi warga negara.
      Tujuan Transaksional: Pertukaran data hanya dilakukan untuk mendukung kelancaran arus barang dan jasa antarnegara (ekspor-impor).
      ________________________________________
      4. Posisi Strategis Global
      The Great Negotiator: Indonesia membuktikan diri sebagai pemimpin pasar ASEAN dengan daya tawar tinggi di hadapan kekuatan ekonomi besar seperti Amerika Serikat.
      Prinsip Ekonomi: Berhasil menerapkan prinsip "biaya minimal, hasil maksimal" dalam setiap perjanjian internasional yang ditandatangani.

      Hapus
  9. CORE: Indonesia harus bayar relatif lebih mahal untuk impor pangan AS

    https://kalbar.antaranews.com/berita/691402/core-indonesia-harus-bayar-relatif-lebih-mahal-untuk-impor-pangan-as

    BalasHapus
    Balasan
    1. GADAI KEDAULATAN
      -
      Kesepakatan Dagang sebagai "Gadai" Kedaulatan
      Mahathir secara vokal mengkritik kesepakatan dagang yang dijalin pemerintahan Anwar Ibrahim dengan AS sebagai bentuk imperialisme modern. Ia menilai pemerintah "bodoh" karena memberikan banyak konsesi hanya untuk pengurangan tarif yang kecil.
      Inti Berita: Mahathir mempertanyakan mengapa Malaydesh menghapus pajak pada 11.000 produk AS demi penurunan tarif AS yang tidak sepadan (dari 25% menjadi 19%). Ia bahkan melaporkan PM Anwar ke polisi pada Desember 2025, menuding kesepakatan tersebut inkonstitusional dan hanya memperkaya Amerika Serikat.
      Sumber: Instagram Resmi Dr. Mahathir Mohamad, Kompas.com.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    3. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
      -
      https://www.youtube.com/watch?v=RbtRTglPqXU
      ________________________________________
      Kedaulatan Ekonomi dan Penguasaan Aset
      -
      Indonesia: Mengukuhkan kedaulatan sumber daya dengan penguasaan 63,23% saham PT Freeport Indonesia. Keberhasilan mendapatkan tambahan 12% saham secara gratis menunjukkan posisi tawar yang sangat kuat dalam negosiasi tanpa membebani keuangan negara.
      -
      Malaydesh: Menghadapi risiko kedaulatan melalui "Klausul Pemutusan Sepihak" oleh AS. Kebijakan luar negeri Malaydesh menjadi terbatas karena ketergantungan pada restu geopolitik AS terhadap mitra dagang pihak ketiga (seperti China/Rusia).
      ________________________________________
      2. Efisiensi Biaya dan Pemanfaatan Devisa
      -
      Indonesia: Sangat efisien dengan komitmen hanya US$ 22,7 Miliar untuk akses 1.819 pos produk tarif 0%. Fokus pada hilirisasi memastikan modal tetap berputar di dalam negeri untuk membangun industri manufaktur.
      -
      Malaydesh: Mengalami kerugian ekonomi ganda (double loss) dengan membayar US$ 242 Miliar (10 kali lipat lebih mahal) untuk jumlah produk yang lebih sedikit (1.711 pos). Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi produk jadi AS (Boeing & LNG), yang merupakan bentuk transfer kekayaan kembali ke negara maju.
      ________________________________________
      3. Kedaulatan Data dan Standarisasi Regulasi
      -
      Indonesia: Memegang kendali penuh melalui UU PDP. Pertukaran data lintas batas hanya berlaku untuk Data Komersial, bukan data kependudukan pribadi, sehingga privasi warga negara tetap terlindungi.
      -
      Malaydesh: Terpaksa mengadopsi standar regulasi dan keamanan nasional AS (Imperialisme Regulasi). Kewajiban memfasilitasi transfer data dan larangan membatasi layanan digital AS berpotensi menghambat inovasi dan kemandirian teknologi lokal.
      ________________________________________
      4. Ketahanan Fiskal dan Orientasi Masa Depan
      -
      Indonesia: Memiliki ruang fiskal yang sehat (utang ~40% GDP) dan fokus pada pembangunan basis produksi serta energi hijau melalui hilirisasi.
      -
      Malaydesh: Berada dalam tekanan krisis utang (69% GDP) dengan pola ekonomi yang cenderung konsumtif terhadap produk Barat demi mengamankan posisi politik.
      ________________________________________
      Intisari:
      Indonesia menggunakan daya tawar sumber daya alam dan prinsip politik Bebas Aktif untuk menekan biaya komitmen dan memperkuat struktur industri nasional. Sebaliknya, Malaydesh terpaksa "membeli" akses pasar dengan harga sangat tinggi yang mengorbankan sebagian kedaulatan regulasi dan fleksibilitas politik luar negerinya.

      Hapus
    4. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      DATA KOMERSIAL
      DOMINASI SAHAM FREEPORT 63,23%)
      -
      1. Kedaulatan Data Digital (Data Komersial vs. Kependudukan)
      Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan transfer data lintas batas, khususnya dalam konteks perdagangan dengan Amerika Serikat, bukan merupakan transfer data pribadi kependudukan, melainkan data komersial.
      Penjelasan Pemerintah: Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulu Kominfo) menyatakan bahwa transfer data tersebut hanya berlaku untuk data komersial dan tetap berada di bawah pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.
      Landasan Hukum: Seluruh proses ini tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah berlaku penuh sejak akhir 2024. UU ini menjamin hak privasi warga negara dan mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran pemrosesan data.
      -
      Sumber Utama:
      MetroTVNews: "Bukan Data Pribadi, Pemerintah Tegaskan Transfer ke AS Hanya untuk Data Komersial" (Juli 2025).
      detikNews: "Poin-poin Penjelasan Pemerintah soal Transfer Data RI-AS" (Juli 2025).
      Siaran Pers Kementerian Komdigi: "Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS" (Juli 2025).
      ________________________________________
      2. Dominasi Saham Freeport (Kenaikan menjadi 63,23%)
      Kepastian penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dikonfirmasi oleh berbagai pejabat tinggi negara sebagai hasil dari negosiasi perpanjangan izin operasi.
      Penambahan Saham Gratis: Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, serta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa tambahan 12% saham tersebut diperoleh secara "free of charge" atau gratis (tanpa biaya akuisisi).
      Total Kepemilikan: Dengan tambahan 12% dari kepemilikan saat ini yang sebesar 51,23%, total saham yang akan dikuasai Indonesia menjadi 63,23% (sering dibulatkan menjadi 63% dalam pemberitaan media). Proses divestasi ini ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun 2026.
      -
      Sumber Utama:
      Kompas.id: "Indonesia Akan Tambah Kepemilikan Saham Freeport 12 Persen" (Oktober 2025).
      detikFinance: "Freeport Lepas 12% Saham ke RI Gratis Setelah 2041" (Februari 2026).
      CNBC Indonesia: "Freeport Akan Lepas 12% Saham ke Pemerintah RI Pasca 2041, Gratis!" (Februari 2026).
      VOI.id: "Pemerintah Pastikan Penambahan 12 Persen Saham Freeport Gratis" (Oktober 2025).
      ________________________________________
      Ringkasan Sumber Utama
      Pernyataan Sumber Berita/Otoritas
      Data Komersial & UU PDP = Kementerian Komdigi, MetroTVNews, detikNews, UU No. 27 Tahun 2022.
      -
      Saham Freeport 63% (12% Gratis) = Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, CNBC Indonesia, Kompas, detikFinance.

      Hapus
    5. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      KEDAULATAN MANDIRI VS. KETERGANTUNGAN TERSTRUKTUR
      -
      Analisis menunjukkan bahwa Indonesia berhasil memposisikan diri sebagai Mitra Strategis Mandiri (Rule-Maker), sementara Malaydesh terjebak dalam posisi Negara Satelit (Rule-Taker) dengan beban komitmen yang tidak proporsional.
      ________________________________________
      Dominasi Aset dan Kedaulatan Ekonomi
      -
      Indonesia: Mengukuhkan kedaulatan sumber daya melalui kepemilikan 63,23% saham PT Freeport Indonesia, di mana tambahan 12% saham didapat secara gratis. Ini memberikan kendali penuh atas kekayaan alam nasional tanpa membebani keuangan negara.
      -
      Malaydesh: Menghadapi risiko kedaulatan karena adanya klausul pemutusan sepihak oleh AS jika Malaydesh menjalin hubungan dagang dengan rival geopolitik (seperti China/Rusia), yang secara de facto membatasi kebijakan luar negeri bebas aktif mereka.
      ________________________________________
      2. Efisiensi Biaya vs. Pemborosan Devisa
      -
      Indonesia: Menunjukkan keunggulan negosiasi luar biasa dengan hanya berkomitmen US$ 22,7 Miliar untuk mendapatkan akses 1.819 pos produk tarif 0%. Fokus pada Hilirisasi memastikan uang tetap berputar di dalam negeri untuk membangun industri manufaktur dan energi hijau.
      -
      Malaydesh: Mengalami kerugian ekonomi ganda (double loss) dengan membayar US$ 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) untuk jumlah produk yang lebih sedikit (1.711 pos). Dana tersebut justru dialokasikan untuk membeli produk jadi AS (Boeing & LNG), yang bersifat transfer kekayaan kembali ke negara maju (model konsumsi).
      ________________________________________
      3. Keamanan Data dan Standarisasi
      -
      Indonesia: Menjamin keamanan warga negara melalui UU PDP, memastikan hanya Data Komersial yang terlibat dalam transaksi lintas batas, bukan data kependudukan pribadi.
      -
      Malaydesh: Terpaksa mengadopsi standar regulasi dan keamanan nasional AS (Imperialisme Regulasi), termasuk kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas dan larangan membatasi produk AS, yang dapat menghambat inovasi serta kemandirian teknologi lokal.
      ________________________________________
      4. Ketahanan Fiskal dan Masa Depan
      -
      Indonesia memiliki ruang fiskal yang luas (utang pemerintah hanya 40% dari GDP) untuk penguatan struktur industri,
      -
      Malaydesh berada dalam kondisi krisis utang (69% dari GDP) dengan pola "gali lubang tutup lubang" yang mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang.
      ________________________________________
      Intisari:
      Indonesia menggunakan daya tawar sumber daya alam untuk menekan biaya komitmen, sementara Malaydesh terpaksa "membeli" akses pasar dengan harga sangat tinggi demi mengamankan posisi politik di mata Barat.

      Hapus
    6. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      1. Penguasaan Aset & Sumber Daya Strategis
      Dominasi Freeport: Indonesia sukses meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia menjadi 63,23%.
      Efisiensi Biaya: Tambahan 12% saham diperoleh secara gratis melalui MoU Washington 2026, memperkuat kontrol atas hilirisasi mineral nasional.
      ________________________________________
      2. Efisiensi Komitmen Perdagangan
      Rasio Biaya Tinggi: Indonesia hanya berkomitmen US$ 22,7 Miliar untuk 1.819 pos produk (tarif 0%).
      Perbandingan Kontras: Malaydesh harus membayar US$ 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) namun hanya mendapatkan akses untuk 1.711 pos produk.
      ________________________________________
      3. Kedaulatan Politik & Data Digital
      Kedaulatan Data: Pertukaran data bersifat komersial murni (bukan identitas pribadi) dan dilindungi oleh UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
      Otonomi Kebijakan: Indonesia bertindak sebagai Rule-Maker dengan prinsip Bebas Aktif, sedangkan Malaydesh cenderung menjadi Rule-Taker yang terikat klausul intervensi pihak ketiga.
      ________________________________________
      4. Ketahanan Ekonomi & Fiskal
      Stabilitas Utang: Rasio utang Indonesia aman di angka 40% PDB, jauh di bawah Malaydesh yang mencapai 69% PDB (melewati batas risiko).
      Beban Rumah Tangga: Utang masyarakat Indonesia rendah (16% PDB), berbanding terbalik dengan Malaydesh (84,3% PDB) yang berisiko krisis finansial.
      ________________________________________
      5. Transformasi Industri (Hilirisasi vs Konsumsi)
      Fokus Indonesia: Investasi diarahkan pada pembangunan pabrik, energi hijau, dan pengolahan nikel untuk menciptakan lapangan kerja.
      Model Malaydesh: Komitmen lebih banyak berupa pembelian produk jadi (pesawat/LNG), yang merupakan transfer kekayaan kembali ke negara maju.

      Hapus
    7. DATA KOMERSIAL BUKAN DATA KEPENDUDUKAN
      SAHAM FREEPORT 51,23%+12% = 63,23%
      -
      Kedaulatan Data Digital: Pertukaran data lintas negara murni bersifat komersial dan transaksional, bukan data kependudukan (identitas pribadi). Seluruh proses tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjamin keamanan informasi warga negara.
      -
      Dominasi Saham Freeport: Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi naik dari 51,23% menjadi 63%. Tambahan 12% saham ini diperoleh secara cuma-cuma (gratis) melalui kesepakatan di MoU Washington 2026.
      ==========
      ==========
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    8. DATA KOMERSIAL BUKAN DATA KEPENDUDUKAN
      SAHAM FREEPORT 51,23%+12% = 63,23%
      -
      Kedaulatan Data Digital: Pertukaran data lintas negara murni bersifat komersial dan transaksional, bukan data kependudukan (identitas pribadi). Seluruh proses tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjamin keamanan informasi warga negara.
      -
      Dominasi Saham Freeport: Kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi naik dari 51,23% menjadi 63%. Tambahan 12% saham ini diperoleh secara cuma-cuma (gratis) melalui kesepakatan di MoU Washington 2026.
      -
      1. Rasio Efisiensi Biaya (Cost-Benefit Analysis)
      Indonesia menunjukkan kemampuan negosiasi yang luar biasa dengan angka US$22,7 Miliar. Dalam konteks ekonomi internasional, ini adalah "biaya masuk" yang sangat rendah untuk akses pasar sebesar itu.
      -
      Indonesia: Fokus pada multiplier effect. Uang tebusan yang rendah berarti beban APBN atau sektor swasta tidak tertekan, sehingga modal bisa dialokasikan untuk penguatan struktur industri dalam negeri.
      -
      Malaydesh: Angka US$242 Miliar (10x lipat) menunjukkan adanya leverage yang lemah. Malaydesh terjebak dalam skema di mana mereka harus mensubsidi ekonomi AS (melalui pembelian produk besar) hanya untuk mendapatkan hak berdagang yang cakupannya justru lebih kecil dari Indonesia.
      ________________________________________
      2. Kedaulatan vs. Intervensi: Prinsip Bebas Aktif
      Ini adalah perbedaan paling fundamental.
      -
      Klausul Pemutusan Sepihak: Jika benar Malaydesh memiliki klausul kontrol di mana AS bisa memutus perjanjian akibat hubungan dengan negara ketiga (seperti China atau Rusia), maka Malaydesh secara de facto telah kehilangan sebagian kedaulatan politik luar negerinya. Ini disebut sebagai "Klausul Negara Pihak Ketiga" yang sering digunakan AS untuk mengisolasi rival geopolitiknya.
      -
      Resiliensi Indonesia: Dengan tetap memegang prinsip Bebas Aktif, Indonesia menghindari "jebakan keberpihakan". Hal ini memungkinkan Indonesia menjadi hub netral yang bisa menerima investasi dari Timur (China) sekaligus mendapatkan fasilitas tarif dari Barat (AS).
      ________________________________________
      3. Standarisasi dan Keamanan Nasional
      -
      Standard Rule-Maker vs. Rule-Taker: Indonesia bertindak sebagai pembuat kebijakan mandiri.
      -
      Sebaliknya, kewajiban Malaydesh untuk mengadopsi standar AS atas nama "keamanan nasional AS" adalah bentuk imperialisme regulasi. Malaydesh dipaksa menyesuaikan ekosistem hukum dan teknisnya dengan kepentingan Washington, yang bisa menghambat inovasi lokal yang tidak sejalan dengan standar AS.
      ________________________________________
      4. Optimalisasi Sektor Riil (Pos Produk)
      Selisih 108 pos produk (1.819 vs 1.711) mungkin terlihat kecil secara angka, namun secara strategis sangat signifikan:
      -
      Indonesia: Memperjuangkan komoditas rakyat. Artinya, manfaat tarif 0% ini dirasakan langsung oleh petani, UMKM, dan industri manufaktur padat karya.
      -
      Malaydesh: Dengan jumlah produk yang lebih sedikit namun biaya 10x lebih mahal, Malaydesh mengalami kerugian ekonomi ganda (double loss).
      ________________________________________
      5. Orientasi Pertumbuhan: Hilirisasi vs. Konsumsi
      -
      Hilirisasi Indonesia: Investasi diarahkan untuk membangun pabrik, pengolahan nikel, dan energi hijau di tanah air. Uang tetap berputar di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja.
      -
      Model Malaydesh: Pembelian masif pesawat Boeing dan LNG dari AS sebenarnya adalah bentuk transfer kekayaan kembali ke AS. Malaydesh membeli produk jadi yang mahal untuk mendukung industri AS, sementara Indonesia fokus membangun basis produksi sendiri.
      ________________________________________
      Kesimpulan
      Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia berhasil memposisikan diri sebagai Mitra Strategis, sedangkan Malaydesh terlihat lebih seperti Negara Satelit dalam konteks perjanjian ini. Indonesia menggunakan daya tawar sumber daya alam dan pasar domestiknya untuk menekan biaya komitmen, sementara Malaydesh tampaknya terpaksa "membeli" akses pasar dengan harga yang sangat tinggi demi mengamankan posisi politiknya di mata Barat.

      Hapus
    9. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      ART : ANALISIS PERBANDINGAN POSISI STRATEGIS INDONESIA DAN MALAYDESH:
      ________________________________________
      Penguasaan Aset Strategis & Sumber Daya
      Dominasi Saham Freeport: Indonesia berhasil meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51,23% menjadi 63,23%.
      Negosiasi Tanpa Biaya: Tambahan saham sebesar 12% diperoleh secara gratis melalui kesepakatan MoU Washington 2026.
      Hilirisasi Nasional: Kendali mayoritas ini memastikan kebijakan pengolahan mineral (hilirisasi) sepenuhnya mendukung ekonomi domestik dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
      ________________________________________
      2. Efisiensi Komitmen Perdagangan Internasional
      -
      Biaya Masuk yang Efisien: Indonesia hanya mengeluarkan komitmen sebesar US$ 22,7 Miliar untuk membuka akses pasar global.
      Cakupan Produk Lebih Luas: Dengan biaya tersebut, Indonesia mendapatkan fasilitas tarif 0% untuk 1.819 pos produk, mencakup sektor UMKM, pertanian, dan manufaktur.
      -
      Daya Tawar Malaydesh: Sebaliknya, Malaydesh harus membayar US$ 242 Miliar (10 kali lipat lebih mahal) hanya untuk 1.711 pos produk.
      Status Mandiri: Indonesia berperan sebagai Rule-Maker (pembuat aturan), sedangkan Malaydesh cenderung menjadi Rule-Taker (pengikut aturan asing).
      ________________________________________
      3. Kedaulatan Politik dan Data Digital
      -
      Prinsip Bebas Aktif: Indonesia tetap menjadi hub netral yang dapat menerima investasi dari Timur (China) maupun Barat (AS) tanpa tekanan politik.
      Perlindungan Data Pribadi: Pertukaran data dilakukan murni untuk urusan komersial, bukan data kependudukan, yang dijamin kekuatannya oleh UU PDP No. 27 Tahun 2022.
      -
      Intervensi Pihak Ketiga: Malaydesh menghadapi risiko kedaulatan karena adanya klausul yang memungkinkan AS memutus perjanjian jika Malaydesh berhubungan dengan rival geopolitik tertentu.
      ________________________________________
      4. Ketahanan Fiskal dan Risiko Utang
      -
      Rasio Utang Pemerintah: Indonesia berada di posisi sangat aman dengan angka 40% dari GDP, jauh di bawah batas risiko 60%. Malaydesh telah mencapai 69%, yang dikategorikan overlimit.
      Beban Rumah Tangga: Utang masyarakat Indonesia sangat rendah (16% dari GDP), sementara utang rumah tangga Malaydesh mencapai 84,3%, yang berisiko memicu krisis finansial jangka panjang.
      Siklus Utang: Malaydesh terindikasi terjebak dalam pola Debt Pay Debt (membayar utang dengan utang baru), sementara Indonesia memiliki ruang fiskal yang luas untuk pembangunan.
      ________________________________________
      5. Transformasi Ekonomi: Produksi vs Konsumsi
      -
      Investasi Riil Indonesia: Fokus pada pembangunan pabrik, energi hijau, dan pengolahan bahan mentah di dalam negeri untuk efek pengganda (multiplier effect).
      -
      Model Konsumsi Malaydesh: Komitmen besar Malaydesh lebih banyak berupa pembelian produk jadi dari AS (pesawat dan LNG), yang sebenarnya merupakan transfer kekayaan kembali ke negara maju.

      Hapus
    10. KUAT VERSUS LEMAH
      -
      🇮🇩 KEUNGGULAN EKONOMI INDONESIA: Fiskal Sehat & Diplomasi Kuat
      Indonesia menunjukkan posisi yang jauh lebih stabil dalam pengelolaan utang dan hasil negosiasi internasional:
      -
      Rasio Utang yang Sangat Aman: Dengan Government Debt di angka 40% dari GDP (jauh di bawah batas limit 60%), Indonesia memiliki ruang fiskal yang luas untuk pembangunan.
      -
      Ketahanan Rumah Tangga: Angka Household Debt yang hanya 16% dari GDP menunjukkan masyarakat tidak terbebani utang konsumsi yang berisiko sistemik.
      -
      Efisiensi Negosiasi Internasional:
      Biaya Rendah, Hasil Tinggi: Indonesia hanya mengeluarkan komitmen US$ 22,7 Miliar untuk mendapatkan tarif 0% pada 1.819 pos produk.
      -
      Kedaulatan Saham: Berhasil menguasai 63% saham PT Freeport Indonesia, dengan tambahan 12% saham yang didapat secara cuma-cuma (gratis).
      -
      Kedaulatan Data: Perlindungan data yang ketat melalui UU PDP No. 27 Tahun 2022, memastikan hanya data komersial yang terlibat dalam transaksi, bukan data pribadi penduduk.
      ________________________________________
      🇲🇾 Kelemahan Ekonomi Malaydesh: Beban Utang & Ketergantungan
      Sebaliknya, Malaydesh menghadapi tantangan besar pada struktur utang dan posisi tawarnya:
      -
      Beban Utang Pemerintah yang Tinggi: Rasio utang terhadap GDP mencapai 69%, yang sudah melampaui batas aman (overlimit) dan diprediksi terus meningkat hingga 2029.
      -
      Krisis Utang Rumah Tangga: Angka 84,3% dari GDP menempatkan Malaydesh sebagai salah satu negara dengan utang rumah tangga tertinggi di ASEAN, yang berisiko pada stabilitas keuangan jangka panjang.
      -
      Negosiasi yang "Mahal":
      Harus membayar komitmen hingga US$ 242 Miliar (10x lipat dari Indonesia) namun hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 pos produk (lebih sedikit dari Indonesia).
      Adanya klausul kontrol dari pihak asing yang dianggap dapat mengurangi independensi kebijakan ekonomi nasional.
      -
      Siklus "Gali Lubang Tutup Lubang": Data Statista menunjukkan tren Debt Pay Debt, di mana utang baru digunakan untuk membayar utang lama.

      Hapus
    11. ART INDONESIA VERSUS ART MALAYDESH
      ART Indonesia versus ART MALAYDESH
      ART Indonesia versus ART MALAYDESH
      -
      Berikut adalah perbandingan strategis antara Indonesia dan Malaydesh dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat per Februari 2026 dalam bentuk daftar:
      -
      1. Nilai Komitmen Transaksi ("Uang Tebusan")
      🇮🇩 Indonesia: Sangat efisien, hanya sebesar US$22,7 Miliar. Indonesia mendapatkan hasil maksimal dengan biaya minimal.
      🇲🇾 Malaydesh: Nilainya fantastis hingga US$242 Miliar. Malaydesh harus membayar 10 kali lipat lebih mahal daripada Indonesia untuk fasilitas yang serupa.
      -
      2. Status Kedaulatan Politik & Ekonomi
      🇮🇩 Indonesia: Tetap memegang teguh prinsip Bebas Aktif. Indonesia tetap merdeka dalam menjalin hubungan dagang dengan China, Rusia, atau negara mana pun tanpa intervensi AS.
      🇲🇾 Malaydesh: Terlihat Tergadai. Terdapat klausul kontrol yang memungkinkan AS memutus perjanjian secara sepihak jika Malaydesh berhubungan dengan negara ketiga yang tidak disukai Washington.
      -
      3. Kontrol Geopolitik dan Standar Kebijakan
      🇮🇩 Indonesia: Mandiri dalam menentukan standar nasional dan kebijakan ekonominya sendiri.
      🇲🇾 Malaydesh: Wajib Adopsi. Malaydesh dipaksa mengikuti aturan dan pembatasan dagang Amerika Serikat dengan alasan "keamanan nasional" pihak AS.
      -
      4. Cakupan Produk Fasilitas Tarif 0%
      🇮🇩 Indonesia: Berhasil mengamankan tarif 0% untuk 1.819 pos produk. Cakupannya sangat luas, mencakup komoditas rakyat hingga manufaktur tinggi.
      🇲🇾 Malaydesh: Hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 pos produk. Lebih sedikit jumlah produknya, meski bayar komitmennya jauh lebih mahal.
      -
      5. Target Investasi dan Manfaat Ekonomi
      🇮🇩 Indonesia: Fokus pada pembangunan dalam negeri melalui hilirisasi dan pengembangan energi bersih domestik.
      🇲🇾 Malaydesh: Fokus pada pengeluaran besar untuk membeli produk AS seperti Pesawat Boeing dan LNG, yang secara nyata lebih banyak menguntungkan sirkulasi ekonomi di Amerika Serikat.

      Hapus
  10. MALONDESH BOTOL! RINGGIT MENJULANG TINGGI DAN KUAT TAPI KENAPA INDONESIA YANG UNTUNG 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🔥🔥🔥🔥🔥🔥
    https://youtu.be/hzeyuBYBnH4

    MALONDESH IQ BOTOL DAN SLAVE US 🤣🤣🤣🤣🤣🤣

    BalasHapus
  11. Akhirnya ANUAR EPSTAIN ALJUBURI MENGAKU perjanjian ART boleh gugat kedaulatan negara MALONDESH, baru nak minta jaminan dari US!!!
    https://youtu.be/oVrgpAhrN8Q
    PMX HOMO DAH MENGAKUI TOLOL........🫢🫢🫢

    "According to Mahathir Mohamad, the strengthening of the Ringgit resulting from a recent agreement is merely a political tool by Washington to create a short-term impression of success for the Anwar government. He argues this comes at the cost of complete dependence on Donald Trump's unpredictable foreign policy in 2026. More information is available from Free Malaydesh Today"
    TUAN MAHATIR MOHAMAD SUDAH KOMEN BODOH......🤣🤣🤣🤣

    TINGGAL BERUK BOTOL MALONDESH KASTA SUBSIDI TERMENUNG DI JAMBAN 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣

    BalasHapus
  12. KETAWA LAWAK = ZONK
    BUAL MRCA LCS SPH MRSS
    5X PM
    6X MOD
    6X MOF
    PROCUREMENT = 2026 FREEZES : 2023 CANCELLED
    -
    5X GANTI PM = 84,3% TO GDP
    5X GANTI MOF = KLAIM LUNAS 2053 = GAGAL (NAMBAH DEBT)
    97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
    -
    5X GANTI PM = TIDAK BAYAR HUTANG TERTUNGGAK
    6X GANTI MOD = KEKANGAN KEWANGAN
    97.000 EKSODUS = 2018-2026 HUTANG BAYAR HUTANG
    ----------------
    MRCA 2025-2017= ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    LCS 2025-2011 = ZONK = MANGKRAK
    5X GANTI PM
    6X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    SPH 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    -
    MRSS/LPD 2025-2016 = ZONK = NO PROCUREMENT
    5X GANTI PM
    5X GANTI MOD
    6X GANTI MOF
    --------------
    CLAUSE ART MALAYDESH
    Section 1: Tariffs and Quotas
    Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
    Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
    Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
    --------------
    Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
    Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
    Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
    Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
    --------------
    Section 3: Digital Trade and Technology
    Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
    Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
    Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
    --------------
    Section 4: Rules of Origin
    Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
    --------------
    Section 5: Economic and National Security
    Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
    Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
    Article 5.3 (Other Measures):
    Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
    Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
    --------------
    Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
    Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
    Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
    --------------
    Section 7: Implementation and Final Provisions
    Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
    Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
    --------------
    Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

    BalasHapus
  13. ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
    ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
    ART = RUGI MALAYDESH MENANGIS DARAH
    -
    https://www.youtube.com/watch?v=RbtRTglPqXU
    --------------
    CLAUSE ART MALAYDESH
    Section 1: Tariffs and Quotas
    Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
    Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
    Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
    --------------
    Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
    Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
    Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
    Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
    --------------
    Section 3: Digital Trade and Technology
    Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
    Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
    Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
    --------------
    Section 4: Rules of Origin
    Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
    --------------
    Section 5: Economic and National Security
    Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
    Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
    Article 5.3 (Other Measures):
    Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
    Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
    --------------
    Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
    Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
    Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
    --------------
    Section 7: Implementation and Final Provisions
    Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
    Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
    --------------
    Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

    BalasHapus
  14. US$22,7 Miliar versus US$242 Miliar
    -
    Nilai Komitmen Transaksi ("Uang Tebusan") 🇮🇩 Indonesia: Sangat efisien, hanya sebesar US$22,7 Miliar. Indonesia mendapatkan hasil maksimal dengan biaya minimal. 🇲🇾 Malaydesh: Nilainya fantastis hingga US$242 Miliar. Malaydesh harus membayar 10 kali lipat lebih mahal daripada Indonesia untuk fasilitas yang serupa. cakupan Produk Fasilitas Tarif 0% 🇮🇩 Indonesia: Berhasil mengamankan tarif 0% untuk 1.819 pos produk. Cakupannya sangat luas, mencakup komoditas rakyat hingga manufaktur tinggi. 🇲🇾 Malaydesh: Hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 pos produk. Lebih sedikit jumlah produknya, meski bayar komitmennya jauh lebih mahal.
    -
    Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
    • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
    • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
    • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
    ---------
    Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
    • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
    • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
    • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
    ---------
    Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
    • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
    • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
    • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
    ---------
    Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
    • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
    ---------
    Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
    • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
    • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
    • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
    o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
    o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
    ---------
    Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
    • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
    • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
    ---------
    Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
    • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
    • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
    ---------
    Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

    BalasHapus
  15. KLAIM CASH = 🦧GORILA HUTANG ASET MILITER
    -
    1. 🇹🇷 Turki (LMS Batch 2)
    Model: G2G (Antar Pemerintah) via SSB.
    Bunga: 4% – 6% (Fixed/OECD CIRR).
    Tenor: 10 – 15 Tahun.
    -
    2. 🇰🇷 Korea Selatan (Pesawat FA-50)
    Model: Hybrid (Kredit KEXIM & Barter CPO 50%).
    Biaya: Management Fee sangat rendah (0,10% - 0,50%).
    -
    3. 🇬🇧 Inggris (Standar UKEF)
    Syarat: Wajib DP 15% (Standar OECD).
    Bunga: Stabil, mengikuti National Loans Fund.
    -
    4. 🇨🇳 China (LMS Batch 1)
    Model: 100% Kredit Ekspor (China Eximbank).
    Bunga: Sangat murah (3,5% Fixed).
    Tenor: 10 Tahun.
    -
    5. 🇵🇱 Polandia (Tank PT-91M)
    Model: DP 15% + Barter CPO (30-40%).
    Tenor: 10 Tahun cicilan.
    -
    6. 🇩🇪 Jerman (Kedah-Class)
    Model: Kredit Komersial dijamin negara (Euler Hermes).
    Pendana: Deutsche Bank & Konsorsium.
    -
    7. Kredit Sindikasi (Proyek LCS)
    Model: Konsorsium Bank Domestik/Intl (Skala Masif).
    Bunga: 6% (Saldo Menurun).
    Tenor: 15 Tahun (Akibat penundaan proyek)..
    --------------
    BUKTI HUTANG BAYAR HUTANG
    BUKTI PRANK 🦧GORILA ....
    -
    🦧GORILA KLAIM SHOPPING CASH = 2018-2026 .....
    -
    HUTANG BAYAR HUTANG
    HUTANG BAYAR HUTANG
    HUTANG BAYAR HUTANG
    -
    Daftar tren "Hutang Bayar Hutang" Malaydesh dari tahun 2018 hingga proyeksi 2025 berdasarkan data Kementerian Kewangan Malaydesh (MOF) dan Jabatan Audit Negara:
    -
    2018: FASE "OPEN DONASI"
    Pemerintah meluncurkan Tabung Harapan Malaydesh untuk mengumpulkan sumbangan rakyat guna membantu membayar utang negara yang menembus angka RM1 triliun (80% dari PDB).
    -
    2019: 59% HUTANG BAYAR HUTANG
    Laporan Ketua Audit Negara mengungkapkan bahwa 59% dari pinjaman baru digunakan hanya untuk melunasi utang yang sudah ada (gali lubang tutup lubang).
    -
    2020: 60% HUTANG BAYAR HUTANG
    Ketergantungan meningkat; hampir 60% pinjaman baru dialokasikan untuk membayar utang lama, memicu kekhawatiran karena anggaran pembangunan semakin terhimpit.
    -
    2021: 50,4% HUTANG BAYAR HUTANG
    Dari total pinjaman baru sebesar RM194,55 miliar, sebanyak RM98,05 miliar digunakan untuk pembayaran kembali prinsipal utang yang telah matang.
    -
    2022: 52,4% HUTANG BAYAR HUTANG
    Realisasi pembayaran prinsipal mencapai RM113,7 miliar. Total pinjaman meningkat 11,6% dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemulihan pascapandemi.
    -
    2023: 64,3% HUTANG BAYAR HUTANG
    Persentase tertinggi dalam periode ini. Dari total pinjaman kasar RM226,6 miliar, sebesar RM145,8 miliar lari ke pembayaran utang lama.
    -
    2024: 58,9% HUTANG BAYAR HUTANG
    Pemerintah mulai melakukan konsolidasi. Pinjaman digunakan untuk melunasi utang matang sebesar RM121,3 miliar dari total pinjaman RM206 miliar.
    -
    2025: 58% HUTANG BAYAR HUTANG
    Berdasarkan Tinjauan Fiskal 2025, pemerintah memproyeksikan pinjaman kasar sebesar RM184 miliar, di mana RM106,8 miliar disiapkan untuk membayar prinsipal utang matang.
    -
    2026 = HUTANG BAYAR HUTANG
    Dokumen Resmi Pemerintah (Kementerian Kewangan Malaydesh - MOF)
    Data utama berasal dari laporan tahunan yang diterbitkan bersamaan dengan pembentangan anggaran negara:
    Laporan Tinjauan Fiskal 2025 & 2026: Memuat angka proyeksi pinjaman kasar (gross borrowing) dan alokasi pembayaran kembali prinsipal utang yang matang.

    BalasHapus
  16. Jika AS SUDAH Mengistiharkan MENANG..... BEERTI pihak yang satu lagi KALAH atau DIRUGIKAN... 🔥🔥🤣🤣🤣




    AS Klaim Menang Telak Deal Untung Dagang dengan RI, Trump di Puja Pengusaha

    https://jeumpa.com/as-klaim-menang-telak-deal-untung-dagang-dengan-ri-trump-di-puja-pengusaha/

    BalasHapus
    Balasan
    1. MITRA SETARA versus VASAL EKONOMI
      -
      perbandingan strategi diplomasi antara Indonesia dan Malaydesh dalam format daftar sistematis:
      -
      1. Perang Diksi: Kedaulatan vs. Subordinasi
      Perbedaan penggunaan kata kerja operatif dalam dokumen hukum menentukan posisi tawar sebuah negara:
      Indonesia (Mutual Recognition): Menggunakan diksi seperti "Agree to", "Promote", dan "Acknowledge". Ini menciptakan hubungan koordinasi di mana hukum nasional (NKRI) tetap menjadi otoritas tertinggi.
      Malaydesh (Mandatory Compliance): Terjebak pada diksi "Shall" dan "Automatically recognize". Ini menciptakan hubungan subordinasi (atasan-bawahan) yang memaksa perubahan hukum domestik demi kepentingan asing.
      -
      2. Efisiensi Transaksional (ROI Diplomasi)
      Indonesia membuktikan bahwa diplomasi cerdas jauh lebih berdaya guna daripada sekadar "membeli" akses:
      Indonesia: Mengeluarkan investasi USD 22,7 Miliar untuk mengamankan tarif 0% bagi 1.819 produk.
      Malaydesh: Terpaksa membayar "upeti modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) namun hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 produk.
      -
      3. Geopolitik: Bebas Aktif vs. Izin Eksklusif
      Kemandirian dalam menentukan mitra dagang menjadi pembeda utama:
      Indonesia: Menjamin hak untuk berdagang dengan pihak ketiga (China/Rusia) tanpa intervensi. Diplomasi Prabowo memastikan Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur.
      Malaydesh: Wajib berkonsultasi dan mencari "restu" Washington sebelum berhubungan dengan negara Non-Market Economy. Ini merupakan penggadaian kedaulatan politik luar negeri.
      -
      4. Visi Ekonomi: Hilirisasi vs. Penyedia Bahan Mentah
      Arah pembangunan industri jangka panjang ditentukan dari klausul sumber daya:
      Indonesia: Berhasil memaksa AS mengakui hak Hilirisasi. AS secara resmi menghormati kebijakan nilai tambah domestik Indonesia.
      Malaydesh: Ditekan untuk menjamin pasokan mineral kritis tanpa henti ke AS, memposisikan diri sebagai "pelayan" bahan mentah bagi industri Amerika.
      -
      5. Perlindungan Industri Dalam Negeri
      Indonesia: Mempertahankan peran BPOM, BSN, dan SNI sebagai filter produk impor. Standar diselaraskan, bukan diterima mentah-mentah.
      Malaydesh: Melumpuhkan badan pengawas lokal melalui pengakuan otomatis terhadap standar AS, yang berisiko mematikan petani dan pengusaha lokal.
      ________________________________________
      Kesimpulan Akhir:
      Indonesia menjalankan Smart Diplomacy yang bersifat transaksional-strategis, memosisikan diri sebagai "Mitra Setara" yang menang secara kuantitatif maupun kualitatif. Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam Desperate Diplomacy yang bersifat defensif, menjadikannya sebagai "Vasal Ekonomi" yang kehilangan kemandirian hukum dan sumber daya.

      Hapus
    2. MITRA SETARA versus VASAL EKONOMI
      -
      perbandingan strategi diplomasi antara Indonesia dan Malaydesh dalam format daftar sistematis:
      -
      1. Perang Diksi: Kedaulatan vs. Subordinasi
      Perbedaan penggunaan kata kerja operatif dalam dokumen hukum menentukan posisi tawar sebuah negara:
      Indonesia (Mutual Recognition): Menggunakan diksi seperti "Agree to", "Promote", dan "Acknowledge". Ini menciptakan hubungan koordinasi di mana hukum nasional (NKRI) tetap menjadi otoritas tertinggi.
      Malaydesh (Mandatory Compliance): Terjebak pada diksi "Shall" dan "Automatically recognize". Ini menciptakan hubungan subordinasi (atasan-bawahan) yang memaksa perubahan hukum domestik demi kepentingan asing.
      -
      2. Efisiensi Transaksional (ROI Diplomasi)
      Indonesia membuktikan bahwa diplomasi cerdas jauh lebih berdaya guna daripada sekadar "membeli" akses:
      Indonesia: Mengeluarkan investasi USD 22,7 Miliar untuk mengamankan tarif 0% bagi 1.819 produk.
      Malaydesh: Terpaksa membayar "upeti modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) namun hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 produk.
      -
      3. Geopolitik: Bebas Aktif vs. Izin Eksklusif
      Kemandirian dalam menentukan mitra dagang menjadi pembeda utama:
      Indonesia: Menjamin hak untuk berdagang dengan pihak ketiga (China/Rusia) tanpa intervensi. Diplomasi Prabowo memastikan Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur.
      Malaydesh: Wajib berkonsultasi dan mencari "restu" Washington sebelum berhubungan dengan negara Non-Market Economy. Ini merupakan penggadaian kedaulatan politik luar negeri.
      -
      4. Visi Ekonomi: Hilirisasi vs. Penyedia Bahan Mentah
      Arah pembangunan industri jangka panjang ditentukan dari klausul sumber daya:
      Indonesia: Berhasil memaksa AS mengakui hak Hilirisasi. AS secara resmi menghormati kebijakan nilai tambah domestik Indonesia.
      Malaydesh: Ditekan untuk menjamin pasokan mineral kritis tanpa henti ke AS, memposisikan diri sebagai "pelayan" bahan mentah bagi industri Amerika.
      -
      5. Perlindungan Industri Dalam Negeri
      Indonesia: Mempertahankan peran BPOM, BSN, dan SNI sebagai filter produk impor. Standar diselaraskan, bukan diterima mentah-mentah.
      Malaydesh: Melumpuhkan badan pengawas lokal melalui pengakuan otomatis terhadap standar AS, yang berisiko mematikan petani dan pengusaha lokal.
      ________________________________________
      Kesimpulan Akhir:
      Indonesia menjalankan Smart Diplomacy yang bersifat transaksional-strategis, memosisikan diri sebagai "Mitra Setara" yang menang secara kuantitatif maupun kualitatif. Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam Desperate Diplomacy yang bersifat defensif, menjadikannya sebagai "Vasal Ekonomi" yang kehilangan kemandirian hukum dan sumber daya.

      Hapus
    3. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      MALAYDESH SHALL ....
      -
      "Malaydesh Shall" terhadap kedaulatan hukum (Legislative Sovereignty) menunjukkan pergeseran dari negara hukum yang mandiri menjadi entitas yang menjalankan mandat eksternal.
      Berikut adalah 4 dampak spesifik yang meruntuhkan kedaulatan legislatif Malaydesh:
      -
      1. Mekanisme "Remote Control" Legislasi
      Dalam hukum internasional, penggunaan diksi "Shall" menciptakan kewajiban hukum yang mengikat (legal obligation).
      Dampak: Parlemen Malaydesh kehilangan hak veto. Jika AS meminta perubahan pada Trade Unions Act atau regulasi lingkungan, Parlemen hanya berfungsi sebagai "tukang stempel" untuk meratifikasi keinginan Washington.
      Risiko: Munculnya fenomena Legislasi Bayangan, di mana draf undang-undang tidak lagi disusun berdasarkan aspirasi rakyat lokal, melainkan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh United States Trade Representative (USTR) agar terhindar dari sanksi.
      -
      2. Hilangnya "Policy Space" (Ruang Kebijakan)
      Kedaulatan sebuah negara diukur dari kemampuannya menentukan kebijakan publik demi kepentingan nasional (National Interest).
      Dampak: Dengan klausul "Malaydesh Shall", negara kehilangan ruang untuk melindungi industri strategis atau UMKM. Misalnya, jika Malaydesh ingin memberikan subsidi atau proteksi pada petani lokal, hal ini bisa dianggap pelanggaran komitmen jika bertentangan dengan standar AS.
      Konsekuensi: Kebijakan ekonomi domestik menjadi "Pre-empted" (terdahului) oleh perjanjian internasional, sehingga negara tidak lagi memiliki diskresi untuk merespons krisis domestik secara mandiri.
      -
      3. Erosi Otoritas Judisial dan Standar Nasional
      Biasanya, standarisasi produk (seperti SNI di Indonesia) melalui proses filtrasi ketat oleh lembaga nasional.
      Dampak: Malaydesh dipaksa melakukan Adopsi Otomatis terhadap standar keamanan, kesehatan, dan teknis AS. Lembaga sertifikasi nasional Malaydesh kehilangan fungsinya sebagai filter kedaulatan.
      Yurisdiksi: Jika terjadi sengketa, penafsirannya seringkali merujuk pada standar internasional yang didominasi negara maju, bukan pada nilai-nilai atau kebutuhan spesifik hukum domestik Malaydesh.
      -
      4. Intervensi Institusional melalui Komitmen Pihak Ketiga
      Klausul ini seringkali mencakup pembatasan interaksi dengan "Negara Non-Pasar" atau rival geopolitik AS.
      Dampak: Malaydesh secara hukum dilarang membuat undang-undang atau perjanjian dagang yang menguntungkan pihak ketiga (seperti China atau Rusia) di sektor sensitif (5G, AI, Semikonduktor).
      Analisis: Ini adalah Ekstertorialitas Hukum, di mana hukum AS berlaku di wilayah Malaydesh melalui instrumen perjanjian dagang, membatasi kemampuan Malaydesh untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas aktif.
      ________________________________________
      Kesimpulan: "Malaydesh Shall" secara efektif mengubah status Malaydesh dari negara yang Berdaulat Hukum menjadi negara yang Patuh Hukum terhadap agenda global. Ini adalah bentuk kolonialisme digital dan legislatif di era modern.

      Hapus
  17. TRUMP MEMANG PINTAR..... 🔥🔥👍🏻👍🏻



    AS Klaim "Menang" Deal Dagang dengan RI, Trump Banjir Pujian Pengusaha

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20260224134554-4-713422/as-klaim-menang-deal-dagang-dengan-ri-trump-banjir-pujian-pengusaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. ART ..........
      SMART DIPLOMACY VERSUS DESPERATE DIPLOMACY
      -
      1. Perang Diksi: Mutual Agreement vs. Mandatory Compliance
      Kedaulatan sebuah negara dalam perjanjian internasional ditentukan oleh kata kerja operatif yang digunakan.
      Indonesia (Prinsip Kesetaraan): Menggunakan diksi seperti "Agree to", "Promote", dan "Acknowledge". Dokumen hukum Indonesia menekankan pada koordinasi di mana Undang-Undang Nasional (NKRI) tetap menjadi filter tertinggi. Standar internasional diselaraskan melalui proses adopsi mandiri.
      Malaydesh (Klausul "Shall"): Terjebak pada diksi imperatif. Kata "Shall" dalam hukum internasional berarti kewajiban mutlak. Ini menciptakan subordinasi yuridis, di mana parlemen Malaydesh kehilangan hak veto karena harus menyesuaikan aturan domestik dengan standar Washington demi menghindari sanksi.
      -
      2. Efisiensi Transaksional (ROI Diplomasi)
      Data menunjukkan ketimpangan yang mencolok dalam efektivitas negosiasi kedua negara
      Nilai Komitmen Investasi
      Indonesia: USD 22,7 Miliar (Investasi strategis yang efisien).
      Malaydesh: USD 242 Miliar (Beban biaya 10x lipat lebih besar).
      Cakupan Produk (Tarif 0%)
      Indonesia: 1.819 Produk (Akses pasar lebih luas).
      Malaydesh: 1.711 Produk (Akses pasar lebih terbatas).
      Rasio Biaya per Produk
      Indonesia: ± USD 12,4 Juta (Hasil maksimal dengan biaya rendah).
      Malaydesh: ± USD 141,4 Juta (Sangat mahal dan tidak efisien).
      Status Hukum dan Posisi Tawar
      Indonesia: Mutual Agreement (Hubungan setara sebagai mitra).
      Malaydesh: Mandatory Compliance (Hubungan subordinasi/kepatuhan).
      Kedaulatan Industri Nasional
      Indonesia: Hilirisasi tetap diakui dan dilindungi secara mandiri.
      Malaydesh: Wajib adopsi standar AS secara otomatis (Kehilangan filter lokal).
      Kemandirian Kebijakan Luar Negeri
      Indonesia: Bebas Aktif (Mandiri dalam menentukan mitra dagang).
      Malaydesh: Terikat restu pihak ketiga/AS (Kehilangan otonomi geopolitik).
      -
      3. Geopolitik: Bebas Aktif vs. Izin Eksklusif
      Perbedaan ini menentukan seberapa besar ruang gerak negara di panggung dunia:
      Indonesia (Smart Diplomacy): Tetap menjalankan prinsip Bebas Aktif. Indonesia berhasil mengamankan kesepakatan dengan AS tanpa harus memutus hubungan strategis dengan China atau Rusia. Hilirisasi nikel dan kerjasama teknologi tetap berjalan mandiri.
      Malaydesh (Remote Control): Melalui klausul pembatasan pihak ketiga, Malaydesh secara implisit harus mencari "restu" Washington sebelum bertransaksi dengan negara yang dianggap rival oleh AS. Ini adalah bentuk Ekstertorialitas Hukum, di mana kepentingan politik luar negeri AS mendikte kebijakan ekonomi Malaydesh.
      -
      4. Visi Industri: Hilirisasi vs. Penyedia Bahan Mentah
      Indonesia: Memaksa AS mengakui kebijakan Hilirisasi. AS secara resmi menghormati hak Indonesia untuk memberikan nilai tambah pada sumber daya alamnya di dalam negeri.
      Malaydesh: Ditekan untuk menjadi penyedia mineral kritis yang stabil bagi industri AS tanpa jaminan pengembangan industri pengolahan lokal. Malaydesh diposisikan sebagai "pelayan" rantai pasok global Amerika.
      -
      5. Filter Keamanan & Kesehatan (BPOM/SNI vs. Adopsi Otomatis)
      Indonesia: Mempertahankan peran lembaga negara (BPOM, BSN, SNI) sebagai filter produk impor. Standar teknis diselaraskan, tetapi pengujian tetap di bawah otoritas nasional.
      Malaydesh: Dipaksa melakukan Adopsi Otomatis terhadap standar keamanan dan kesehatan AS. Hal ini melumpuhkan badan pengawas lokal dan berisiko membanjiri pasar domestik dengan produk yang dapat mematikan petani serta pengusaha kecil lokal.
      ________________________________________
      Kesimpulan
      Indonesia menjalankan Diplomasi Transaksional-Strategis yang cerdas, di mana setiap dolar yang dikeluarkan menghasilkan proteksi hukum bagi kedaulatan nasional. Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam Diplomasi Defensif (Desperate), di mana mereka mengorbankan kemandirian legislatif hanya untuk menghindari tarif hukuman, yang pada akhirnya menjadikan negara tersebut sebagai entitas yang menjalankan mandat eksternal dari Washington.

      Hapus
    2. TUNDUK USA = MALAYDESH SHALL
      -
      "Malaydesh Shall" secara efektif mengubah status Malaydesh dari negara yang Berdaulat Hukum menjadi negara yang Patuh Hukum terhadap agenda global. Ini adalah bentuk kolonialisme digital dan legislatif di era modern.
      ---------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    3. ART MALAYDESH = DIPLOMASI TRANSAKSIONAL
      -
      analisis perbandingan, Indonesia muncul sebagai pemenang strategis dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) karena berhasil mengamankan akses pasar luas dengan efisiensi biaya tinggi dan menjaga kedaulatan ekonomi melalui program hilirisasi.
      -
      Malaydesh dinilai terjebak dalam diplomasi transaksional yang memberatkan, ditandai dengan utang per kapita yang tinggi dan komitmen pembelian komoditas besar yang mengorbankan kemandirian kebijakan luar negeri.
      --------------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Section 1: Tariffs and Quotas
      Article 1.1: Elimination or reduction of tariffs on substantially all U.S. exports to Malaydesh.
      Article 1.2: Establishment of U.S. reciprocal tariffs on Malaydeshn products at a rate of 19% (pursuant to U.S. Executive Order 14257), with certain specified products reduced to 0%.
      Article 1.3: Prohibition on the imposition of quantitative restrictions (quotas) on the importation of goods from the United States.
      --------------
      Section 2: Non-Tariff Barriers and Related Matters
      Article 2.5 (Cheese and Meat Terms): Malaydesh shall not restrict market access for U.S. products solely based on the use of certain common names for cheese and meat.
      Article 2.8 (Good Regulatory Practices/GRP): Malaydesh is committed to adopting transparency, predictability, and public participation throughout the regulatory rulemaking cycle.
      Other Articles: Standardization of Halal requirements for cosmetics, pharmaceuticals, and medical devices, as well as the acceptance of U.S. motor vehicle safety and emission standards.
      --------------
      Section 3: Digital Trade and Technology
      Data Provisions: Prohibition of discrimination against U.S. digital services and an obligation to facilitate cross-border data transfers.
      Digital Taxation: Malaydesh commits to refraining from imposing discriminatory digital services taxes on U.S. companies.
      Technology: Prohibition of forced technology transfers or source code disclosure as a condition for doing business.
      --------------
      Section 4: Rules of Origin
      Establishing specific rules to determine whether a good qualifies as originating from Malaydesh or the U.S. to receive preferential tariff treatment.
      --------------
      Section 5: Economic and National Security
      Article 5.1.1 (Sanctions): If the U.S. takes action for national security purposes, Malaydesh is expected to adopt similar measures with equivalent restrictive effects or agree on a timeline for implementation.
      Article 5.2 (Export Controls): Cooperation on investment screening and export controls to prevent duty circumvention.
      Article 5.3 (Other Measures):
      Restrictions on the procurement of nuclear reactors, fuel rods, or enriched uranium from certain countries deemed inconsistent with U.S. interests.
      Commitment by Malaydesh not to prohibit or restrict the export of critical minerals and rare earth elements to the U.S.
      --------------
      Section 6: Commercial Considerations and Opportunities
      Purchase Commitments: Documentation of major commercial agreements, including the purchase of 30 Boeing aircraft, up to 5 million tonnes of Liquefied Natural Gas (LNG) per annum, and coal commodities.
      Investment: Malaydesh facilitates approximately USD 70 billion in investments into the United States over a 10-year period.
      --------------
      Section 7: Implementation and Final Provisions
      Termination Clause: The U.S. reserves the right to terminate the agreement and reinstate higher tariffs if Malaydesh enters into new trade agreements with other nations deemed harmful to core U.S. interests.
      Consultation Mechanism: Emphasis on resolving disputes through bilateral consultations and negotiations.
      --------------
      Dokumen ini secara resmi dikelola oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaydesh (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
  18. BUKTI DIRUGIKAN... 🔥🔥🤣🤣



    Ribuan Ton Beras dan Ayam dari AS Masuk Daftar Impor 2026

    https://pangannews.id/berita/1771826552/ribuan-ton-beras-dan-ayam-dari-as-masuk-daftar-impor-2026

    BalasHapus
    Balasan
    1. KLAUSUL "MALAYDESH SHALL" = GADAI KEDAULATAN
      -
      Klausul "Malaydesh Shall" mengubah perjanjian dagang menjadi instrumen intervensi institusional yang memaksa Malaydesh mematuhi standar hukum dan kebijakan luar negeri AS, secara efektif melucuti kedaulatan legislatif dan ekonomi negara tersebut. Berbeda dengan Indonesia yang mempertahankan "Mutual Agreement" dan kedaulatan penuh, Malaydesh terjebak dalam "Compliance Trap" yang menuntut kepatuhan mutlak demi menghindari tarif.
      ---------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. VASAL MALAYDESH SHALL
      -
      Kesimpulan Menyeluruh: Runtuhnya Marwah Negara di Bawah Klausul "Malaydesh Shall"
      Penggunaan diksi "Shall" dalam perjanjian internasional Malaydesh bukan sekadar istilah hukum biasa, melainkan sebuah instrumen subordinasi sistemik. Fenomena ini menandai transformasi Malaydesh dari negara berdaulat menjadi entitas pelaksana kebijakan (proxy) bagi kepentingan Washington.
      -
      1. Transformasi Menjadi "Vasal Legislatif"
      Malaydesh telah kehilangan hak eksklusifnya dalam menyusun undang-undang. Melalui mekanisme Remote Control, parlemen tidak lagi bekerja berdasarkan aspirasi rakyat, melainkan menjadi "stempel pengesah" bagi draf regulasi yang dirancang oleh pihak eksternal (USTR). Ini adalah bentuk intervensi institusional yang melumpuhkan fungsi dasar negara hukum.
      -
      2. Ekonomi "Protection Money" (Biaya Perlindungan)
      Komitmen belanja masif sebesar USD 242 Miliar dan adopsi standar AS secara otomatis menunjukkan bahwa Malaydesh berada dalam Survival Mode. Alih-alih melakukan negosiasi yang saling menguntungkan (Mutual Benefit), Malaydesh justru membayar "uang perlindungan" untuk menghindari sanksi tarif, yang pada akhirnya menjadikan pasar domestik mereka sebagai penyokong industri asing.
      -
      3. Kematian Politik Luar Negeri Bebas Aktif
      Klausul ini secara efektif memasang "rem blokade" pada hubungan strategis Malaydesh dengan negara lain (seperti China dan Rusia). Dengan hilangnya diskresi untuk menentukan mitra dagang di sektor teknologi dan mineral kritis, Malaydesh secara otomatis kehilangan otonomi strategisnya di panggung geopolitik dunia.
      -
      4. Kontras Tajam dengan Indonesia
      Perbandingan dengan Indonesia mempertegas posisi Malaydesh:
      Indonesia: Bertindak sebagai Market Maker yang menggunakan hilirisasi dan pasar domestik sebagai daya tawar untuk menjaga kedaulatan.
      Malaydesh: Menjadi Standard Taker yang terpaksa membedah aturan dalam negerinya demi akses pasar yang rapuh.
      ________________________________________
      Ringkasan Akhir:
      "Malaydesh Shall" adalah manifestasi dari Kedaulatan yang Tergadai. Ia merupakan bentuk kolonialisme modern di mana penjajahan tidak lagi dilakukan melalui militer, melainkan melalui asimetri hukum dan ketergantungan ekonomi. Malaydesh kini berdiri bukan sebagai mitra yang setara, melainkan sebagai pelaksana agenda global yang kehilangan kendali atas masa depan domestiknya sendiri.

      Hapus
    3. MALAYDESH SHALL = GADAI KEDAULATAN
      -
      "Malaydesh Shall" adalah manifestasi dari Kedaulatan yang Tergadai. Ia merupakan bentuk kolonialisme modern di mana penjajahan tidak lagi dilakukan melalui militer, melainkan melalui asimetri hukum dan ketergantungan ekonomi. Malaydesh kini berdiri bukan sebagai mitra yang setara, melainkan sebagai pelaksana agenda global yang kehilangan kendali atas masa depan domestiknya sendiri.
      ---------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
  19. CORE: Indonesia harus bayar relatif lebih mahal untuk impor pangan AS

    https://kalbar.antaranews.com/berita/691402/core-indonesia-harus-bayar-relatif-lebih-mahal-untuk-impor-pangan-as

    BalasHapus
    Balasan
    1. MALAYDESH SHALL = GADAI KEDAULATAN
      -
      Klausul "Malaydesh Shall" dalam konteks ini adalah bentuk instrumen hukum asimetris yang mengubah perjanjian dagang menjadi "remote control" kebijakan domestik. Berikut adalah penjelasan mendalam mengapa hal ini dianggap sebagai titik jatuhnya kedaulatan Malaydesh:
      -
      1. Legislasi yang Didikte (Legal Mandate)
      Kata "Shall" dalam hukum internasional bersifat imperatif atau wajib. Melalui klausul ini, Amerika Serikat tidak sekadar memberi saran, tetapi mewajibkan Malaydesh untuk mengubah undang-undang nasionalnya agar selaras dengan standar AS. Ini mencakup:
      Standar Tenaga Kerja: Malaydesh wajib mengubah aturan serikat buruh dan hak pekerja sesuai permintaan Washington. Jika tidak dilakukan, akses pasar bisa dicabut seketika.
      Standar Lingkungan: Malaydesh dipaksa mengadopsi standar emisi dan tata kelola hijau versi AS yang mungkin belum siap diterapkan oleh industri lokal mereka.
      -
      2. Mekanisme "Rem Blokade" Terhadap Pihak Ketiga
      Klausul ini berfungsi sebagai pembatas kedaulatan luar negeri. Malaydesh dilarang membuat kesepakatan strategis (seperti teknologi 5G, semikonduktor, atau mineral kritis) dengan negara yang dianggap sebagai rival oleh AS (China atau Rusia).
      Jika Malaydesh melanggar, AS memiliki hak pembatalan sepihak (Unilateral Termination).
      Hal ini membuat Malaydesh kehilangan kebijakan luar negeri yang bebas aktif karena mereka harus "meminta izin" secara tersirat kepada Washington sebelum berurusan dengan Beijing.
      -
      3. Hilangnya Diskresi Nasional (Loss of National Discretion)
      Biasanya, sebuah negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan standar barang yang masuk atau keluar (SNI di Indonesia). Namun, dengan "Malaydesh Shall", Malaydesh wajib:
      Adopsi Standar AS: Mengakui secara otomatis standar keamanan dan kesehatan AS tanpa proses filtrasi mandiri.
      Pelonggaran Lisensi: Membuka pintu impor produk pertanian atau teknologi AS tanpa hambatan birokrasi, yang seringkali memukul petani atau pengusaha lokal.
      -
      4. Perbandingan dengan Indonesia
      Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan pendekatan "Mutual Agreement" (Kesepakatan Bersama), Malaydesh terjebak dalam pola "Compliance" (Kepatuhan). Indonesia tetap memegang kendali atas regulasi domestiknya melalui prinsip hilirisasi, sementara Malaydesh harus "membedah" aturan dalam negerinya sendiri demi memuaskan syarat-syarat dalam perjanjian tersebut.
      Singkatnya: "Malaydesh Shall" adalah bentuk Intervensi Institusional. Malaydesh bukan lagi mitra yang setara, melainkan pelaksana kebijakan yang rancangannya dibuat di Washington. Ini adalah harga mahal yang harus dibayar demi menghindari tarif hukuman 25% dari pemerintahan Trump.

      Hapus
    2. PEMENANG VERSUS VASAL EKONOMI
      -
      Kesimpulan Strategis: Kemenangan Berdaulat vs. Subordinasi Total
      Perbandingan antara Indonesia dan Malaydesh dalam negosiasi ini bukan sekadar masalah angka perdagangan, melainkan manifestasi dari dua filosofi diplomasi yang bertolak belakang: Smart Diplomacy (Indonesia) yang berbasis pada kesetaraan, dan Desperate Diplomacy (Malaydesh) yang berbasis pada kepatuhan demi proteksi.
      ________________________________________
      1. Efisiensi Biaya dan Keuntungan Kuantitatif
      Indonesia memenangkan pertempuran efisiensi dengan rasio keberhasilan yang jauh lebih tinggi. Hanya dengan komitmen belanja sebesar 9% dari total belanja Malaydesh, Indonesia justru mendapatkan akses pasar tarif 0% yang lebih luas (1.819 produk vs 1.711 produk). Hal ini menunjukkan kemampuan negosiator Indonesia dalam memisahkan antara "kerjasama ekonomi" dengan "kewajiban upeti".
      2. Yuridis sebagai Benteng Kedaulatan
      Perbedaan diksi hukum (Operative Verbs) menjadi bukti kemenangan kualitatif Indonesia:
      Indonesia (Subjek): Menggunakan diksi "Agree to" dan "Acknowledge", yang memosisikan hukum nasional sebagai filter utama. Indonesia tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan menjaga marwah UU Cipta Kerja dan standar SNI/BPOM.
      Malaydesh (Objek): Terjebak dalam diksi "Shall" dan "Automatically Recognize", yang secara de facto mengubah status negara menjadi pelaksana kebijakan Washington (Vasal Ekonomi).
      3. Geopolitik Bebas Aktif vs. Blokade Perdagangan
      Indonesia berhasil mengamankan klausul "Shall not affect", yang mengunci posisi politik luar negeri Bebas Aktif. Indonesia tetap bebas bermitra dengan China dan Rusia tanpa hambatan. Sebaliknya, Malaydesh kehilangan kemandirian politiknya karena wajib berkonsultasi (meminta izin) kepada AS sebelum menjalin kesepakatan dengan negara non-pasar.
      4. Transformasi Ekonomi: Hilirisasi vs. Eksploitasi
      Kemenangan Hilirisasi: Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional atas hak melakukan nilai tambah (hilirisasi) di dalam negeri.
      Jebakan Bahan Mentah: Malaydesh justru terikat janji untuk menjadi penyedia bahan mentah (mineral kritis) secara berkelanjutan bagi industri AS, tanpa ruang untuk mengembangkan industri pengolahan sendiri secara mandiri.
      ________________________________________
      Kesimpulan Akhir
      Indonesia muncul sebagai "Pemenang Strategis" yang mampu mengonversi stabilitas kawasan menjadi keuntungan ekonomi tanpa mengorbankan satu pun pasal dalam Konstitusi. Indonesia adalah mitra yang berkoordinasi.
      Malaydesh jatuh ke dalam posisi "Vasal Ekonomi" karena melakukan diplomasi berdasarkan rasa takut (Fear-based Diplomacy). Malaydesh membayar lebih mahal untuk mendapatkan lebih sedikit, sambil kehilangan kendali atas hukum domestik dan kebijakan luar negerinya. Malaydesh adalah bawahan yang bersubordinasi.

      Hapus
    3. PEMENANG STRATEGIS VERSUS VASAL EKONOMI
      -
      Indonesia muncul sebagai "Pemenang Strategis" yang mampu mengonversi stabilitas kawasan menjadi keuntungan ekonomi tanpa mengorbankan satu pun pasal dalam Konstitusi. Indonesia adalah mitra yang berkoordinasi.
      Malaydesh jatuh ke dalam posisi "Vasal Ekonomi" karena melakukan diplomasi berdasarkan rasa takut (Fear-based Diplomacy). Malaydesh membayar lebih mahal untuk mendapatkan lebih sedikit, sambil kehilangan kendali atas hukum domestik dan kebijakan luar negerinya. Malaydesh adalah bawahan yang bersubordinasi.
      ---------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
  20. Padahal geng GORILLA klaim konon mereka banyak BERAS... Lah ternyata terpaksa import BERAS AS guys.... 🔥🔥🤣🤣🤣



    Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS

    https://ekbis.sindonews.com/read/1679789/34/tak-hanya-beras-ribuan-ton-indonesia-setujui-impor-580000-ekor-ayam-dari-as-1771804952

    BalasHapus
    Balasan
    1. MALAYDESH SHALL = GADAI KEDAULATAN
      -
      Klausul "Malaydesh Shall" dalam konteks ini adalah bentuk instrumen hukum asimetris yang mengubah perjanjian dagang menjadi "remote control" kebijakan domestik. Berikut adalah penjelasan mendalam mengapa hal ini dianggap sebagai titik jatuhnya kedaulatan Malaydesh:
      -
      1. Legislasi yang Didikte (Legal Mandate)
      Kata "Shall" dalam hukum internasional bersifat imperatif atau wajib. Melalui klausul ini, Amerika Serikat tidak sekadar memberi saran, tetapi mewajibkan Malaydesh untuk mengubah undang-undang nasionalnya agar selaras dengan standar AS. Ini mencakup:
      Standar Tenaga Kerja: Malaydesh wajib mengubah aturan serikat buruh dan hak pekerja sesuai permintaan Washington. Jika tidak dilakukan, akses pasar bisa dicabut seketika.
      Standar Lingkungan: Malaydesh dipaksa mengadopsi standar emisi dan tata kelola hijau versi AS yang mungkin belum siap diterapkan oleh industri lokal mereka.
      -
      2. Mekanisme "Rem Blokade" Terhadap Pihak Ketiga
      Klausul ini berfungsi sebagai pembatas kedaulatan luar negeri. Malaydesh dilarang membuat kesepakatan strategis (seperti teknologi 5G, semikonduktor, atau mineral kritis) dengan negara yang dianggap sebagai rival oleh AS (China atau Rusia).
      Jika Malaydesh melanggar, AS memiliki hak pembatalan sepihak (Unilateral Termination).
      Hal ini membuat Malaydesh kehilangan kebijakan luar negeri yang bebas aktif karena mereka harus "meminta izin" secara tersirat kepada Washington sebelum berurusan dengan Beijing.
      -
      3. Hilangnya Diskresi Nasional (Loss of National Discretion)
      Biasanya, sebuah negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan standar barang yang masuk atau keluar (SNI di Indonesia). Namun, dengan "Malaydesh Shall", Malaydesh wajib:
      Adopsi Standar AS: Mengakui secara otomatis standar keamanan dan kesehatan AS tanpa proses filtrasi mandiri.
      Pelonggaran Lisensi: Membuka pintu impor produk pertanian atau teknologi AS tanpa hambatan birokrasi, yang seringkali memukul petani atau pengusaha lokal.
      -
      4. Perbandingan dengan Indonesia
      Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan pendekatan "Mutual Agreement" (Kesepakatan Bersama), Malaydesh terjebak dalam pola "Compliance" (Kepatuhan). Indonesia tetap memegang kendali atas regulasi domestiknya melalui prinsip hilirisasi, sementara Malaydesh harus "membedah" aturan dalam negerinya sendiri demi memuaskan syarat-syarat dalam perjanjian tersebut.
      Singkatnya: "Malaydesh Shall" adalah bentuk Intervensi Institusional. Malaydesh bukan lagi mitra yang setara, melainkan pelaksana kebijakan yang rancangannya dibuat di Washington. Ini adalah harga mahal yang harus dibayar demi menghindari tarif hukuman 25% dari pemerintahan Trump.

      Hapus
    2. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      --------------
      PERBANDINGAN POSISI GEOPOLITIK KEDUA
      -----------
      1. Otonomi Strategis vs Subordinasi Kebijakan
      🇮🇩 Indonesia (Otonomi Tinggi): Mempertahankan prinsip "Bebas-Aktif" secara nyata. Indonesia mampu bernegosiasi dengan AS tanpa harus memutus hubungan strategis dengan mitra lain (seperti China/Rusia). Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai "Bridge Builder" (jembatan) di kawasan yang memiliki daya tawar tinggi karena tidak memihak blok manapun secara absolut.
      -
      🇲🇾 Malaydesh (Subordinasi): Terjebak dalam posisi "Vasal Ekonomi". Dengan adanya klausul intervensi dalam perjanjian dagang, Malaydesh kehilangan hak veto atas kebijakan luar negerinya. AS secara de facto memegang kendali atas dengan siapa Malaydesh boleh bertransaksi (terutama di sektor teknologi dan mineral kritis).
      -----------
      2. Kekuatan Tawar (Bargaining Power)
      🇮🇩 Indonesia (Smart Power): Menggunakan Pasar Domestik Besar (PDB USD 1,44 Triliun) dan Hilirisasi Sumber Daya sebagai kartu as. Indonesia memposisikan diri sebagai pusat rantai pasok global masa depan, sehingga negara besar yang ingin masuk harus mengikuti aturan main Indonesia (Mutual Recognition).
      -
      🇲🇾 Malaydesh (Survival Mode): Berada dalam posisi "Diplomasi Terdesak". Karena beban utang yang melampaui limit dan rasio utang rumah tangga yang kritis, Malaydesh tidak memiliki kemewahan untuk berkata "tidak". Komitmen belanja USD 242 Miliar adalah bentuk "Protection Money" (biaya perlindungan) agar ekonomi domestiknya tidak dihancurkan oleh sanksi tarif luar negeri.
      -----------
      3. Pengaruh di Kawasan (Regional Leadership)
      🇮🇩 Indonesia (Regional Leader): Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menentukan arah standar kawasan. Keberhasilan menjaga marwah kedaulatan dalam perjanjian internasional memperkuat posisi Indonesia sebagai "Anchor" stabilitas politik dan ekonomi ASEAN.
      -
      🇲🇾 Malaydesh (Follower): Menjadi preseden buruk di kawasan di mana kedaulatan legislasi bisa ditukar dengan akses pasar. Malaydesh berisiko kehilangan relevansi dalam forum regional karena keputusannya seringkali harus melalui "konsultasi" atau restu dari Washington terlebih dahulu.
      -----------
      4. Dampak Jangka Panjang pada Struktur Industri
      🇮🇩 Indonesia: Diplomasi diarahkan untuk Transfer Teknologi dan penguatan industri dalam negeri. Setiap kesepakatan wajib mendukung pertumbuhan ekonomi domestik yang mandiri.
      -
      🇲🇾 Malaydesh: Menjadi Pasar Produk Asing. Dengan kewajiban membeli barang (Boeing, LNG, dll) dalam jumlah masif, Malaydesh sebenarnya sedang mensubsidi industri negara maju menggunakan cadangan devisanya sendiri, yang memperlemah struktur industri lokal dalam jangka panjang.
      ________________________________________
      Kesimpulan: Indonesia bermain dalam level "Strategic Partner" yang setara, sedangkan Malaydesh jatuh ke level "Compliance Officer" yang hanya menjalankan agenda ekonomi negara lain demi keamanan fiskal jangka pendek.

      Hapus
    3. KESEHATAN FISKAL = KEDAULATAN HUKUM
      -
      Dalam konteks ART (Agreement on Regional Trade/Terms) dengan USA per Februari 2026, analisis ini menunjukkan bahwa diksi hukum bukan sekadar pilihan kata, melainkan instrumen penyerahan kedaulatan secara sistematis.
      Berikut adalah pendalaman teknis mengenai mekanisme "penjajahan legislatif" tersebut:
      -
      1. Transformasi Konstitusi: Supremasi vs. Ekstertorialitas
      Indonesia: Menggunakan mekanisme Ratifikasi Selektif. Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, setiap komitmen internasional harus melalui filter Mahkamah Konstitusi jika dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat melalui mekanisme hukum nasional.
      Malaydesh: Terjebak dalam Ekstertorialitas Hukum AS. Melalui klausul "Malaydesh Shall", standar regulasi yang disusun oleh lembaga di Washington (seperti FDA untuk kesehatan atau OSHA untuk tenaga kerja) otomatis menjadi standar de jure di Malaydesh tanpa memerlukan proses legislasi yang independen.
      -
      2. Kelumpuhan Parlemen: Legislasi vs. Administrasi
      Indonesia: DPR RI berfungsi sebagai Benteng Regulasi. Dalam negosiasi ART, Indonesia tetap mempertahankan hak untuk mengatur kebijakan strategis seperti Hilirisasi Minerba dan TKDN melalui UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba). Intervensi asing ditolak jika mengancam kemandirian industri.
      Malaydesh: Parlemen bertransformasi menjadi Lembaga Notaris. Karena "Dikte Internasional" bersifat mengikat (legally binding) dengan ancaman tarif hukuman (seperti hukuman 25% era Trump), parlemen tidak memiliki ruang debat. Menolak poin perjanjian berarti memicu kebangkrutan ekonomi nasional.
      -
      3. Ekonomi Lokal: Proteksi vs. Liberalisasi Paksa
      Indonesia: Menjalankan Smart Protectionism. Indonesia menggunakan kebijakan Mutual Recognition untuk memastikan produk UMKM lokal mendapatkan pengakuan di pasar global tanpa harus kehilangan identitas atau standar nasionalnya sendiri.
      Malaydesh: Menghadapi Genosida Industri Lokal. Kewajiban mematuhi standar tinggi AS yang sangat mahal biayanya (biaya sertifikasi, teknologi, emisi) membuat pengusaha kecil lokal tersingkir, digantikan oleh korporasi multinasional yang sudah siap dengan infrastruktur kepatuhan tersebut.
      -
      4. Kedudukan Subjek Hukum: Partner vs. Subjek Uji
      Indonesia: Berdiri sebagai Mitra Negosiasi. Posisi fiskal yang sehat (Utang 40% PDB) memberikan Indonesia "napas" untuk menolak syarat yang merugikan.
      Malaydesh: Berdiri sebagai Subjek Kepatuhan (Compliance Subject). Dengan beban utang yang melampaui limit (69% PDB) dan defisit tinggi, Malaydesh tidak memiliki daya tawar. Mereka berada di bawah pengawasan ketat mekanisme Unilateral Termination dari AS jika dianggap "kurang patuh" dalam menjalankan agenda Washington.
      ________________________________________
      Kesimpulan Strategis
      Perjanjian ART 2026 menjadi bukti bahwa kesehatan fiskal (PDB USD 1,44 Triliun vs USD 416 Miliar) berbanding lurus dengan kedaulatan hukum. Indonesia mampu berkata "TIDAK" pada dikte asing, sementara Malaydesh terpaksa mengorbankan marwah legislatifnya demi menghindari keruntuhan ekonomi.

      Hapus
  21. 1 lagi BUKTI KEMENANGAN AS... 🔥🔥🤣🤣



    Kesepakatan Dagang: Produk AS yang Masuk Indonesia tak Perlu Sertifikasi Halal

    https://sharia.republika.co.id/berita/taqusi370/kesepakatan-dagang-produk-as-yang-masuk-indonesia-tak-perlu-sertifikasi-halal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Smart Power" versus "Transactional Diplomacy"
      -
      Analisis data per Februari 2026 menunjukkan Indonesia menerapkan "Smart Power" dengan efisiensi biaya dan kedaulatan tinggi, sementara Malaydesh terjebak dalam "Transactional Diplomacy" yang mahal dan bergantung pada AS. Indonesia berhasil mendapatkan akses pasar lebih luas (1.819 pos produk) dengan biaya jauh lebih rendah ($22,7 Miliar) serta mempertahankan prinsip Bebas Aktif, berbeda dengan Malaydesh yang membayar $242 Miliar untuk cakupan lebih kecil dan kontrol kebijakan terbatas. Kesimpulan ini menyoroti keunggulan posisi tawar Indonesia yang berfokus pada hilirisasi domestik dibandingkan ketergantungan konsumtif Malaydesh.
      ---------
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      BEDA LEVEL =
      -
      perbandingan posisi geopolitik kedua negara:
      1. Otonomi Strategis vs Subordinasi Kebijakan
      🇮🇩 Indonesia (Otonomi Tinggi): Mempertahankan prinsip "Bebas-Aktif" secara nyata. Indonesia mampu bernegosiasi dengan AS tanpa harus memutus hubungan strategis dengan mitra lain (seperti China/Rusia). Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai "Bridge Builder" (jembatan) di kawasan yang memiliki daya tawar tinggi karena tidak memihak blok manapun secara absolut.
      🇲🇾 Malaydesh (Subordinasi): Terjebak dalam posisi "Vasal Ekonomi". Dengan adanya klausul intervensi dalam perjanjian dagang, Malaydesh kehilangan hak veto atas kebijakan luar negerinya. AS secara de facto memegang kendali atas dengan siapa Malaydesh boleh bertransaksi (terutama di sektor teknologi dan mineral kritis).
      -
      2. Kekuatan Tawar (Bargaining Power)
      🇮🇩 Indonesia (Smart Power): Menggunakan Pasar Domestik Besar (PDB USD 1,44 Triliun) dan Hilirisasi Sumber Daya sebagai kartu as. Indonesia memposisikan diri sebagai pusat rantai pasok global masa depan, sehingga negara besar yang ingin masuk harus mengikuti aturan main Indonesia (Mutual Recognition).
      🇲🇾 Malaydesh (Survival Mode): Berada dalam posisi "Diplomasi Terdesak". Karena beban utang yang melampaui limit dan rasio utang rumah tangga yang kritis, Malaydesh tidak memiliki kemewahan untuk berkata "tidak". Komitmen belanja USD 242 Miliar adalah bentuk "Protection Money" (biaya perlindungan) agar ekonomi domestiknya tidak dihancurkan oleh sanksi tarif luar negeri.
      -
      3. Pengaruh di Kawasan (Regional Leadership)
      🇮🇩 Indonesia (Regional Leader): Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menentukan arah standar kawasan. Keberhasilan menjaga marwah kedaulatan dalam perjanjian internasional memperkuat posisi Indonesia sebagai "Anchor" stabilitas politik dan ekonomi ASEAN.
      🇲🇾 Malaydesh (Follower): Menjadi preseden buruk di kawasan di mana kedaulatan legislasi bisa ditukar dengan akses pasar. Malaydesh berisiko kehilangan relevansi dalam forum regional karena keputusannya seringkali harus melalui "konsultasi" atau restu dari Washington terlebih dahulu.
      -
      4. Dampak Jangka Panjang pada Struktur Industri
      🇮🇩 Indonesia: Diplomasi diarahkan untuk Transfer Teknologi dan penguatan industri dalam negeri. Setiap kesepakatan wajib mendukung pertumbuhan ekonomi domestik yang mandiri.
      🇲🇾 Malaydesh: Menjadi Pasar Produk Asing. Dengan kewajiban membeli barang (Boeing, LNG, dll) dalam jumlah masif, Malaydesh sebenarnya sedang mensubsidi industri negara maju menggunakan cadangan devisanya sendiri, yang memperlemah struktur industri lokal dalam jangka panjang.
      ________________________________________
      Kesimpulan: Indonesia bermain dalam level "Strategic Partner" yang setara, sedangkan Malaydesh jatuh ke level "Compliance Officer" yang hanya menjalankan agenda ekonomi negara lain demi keamanan fiskal jangka pendek.

      Hapus
    3. MAHATHIR = MALAS MISKIN
      menyebut orang-orang suku Melayu terus-terusan miskin karena tak mau bekerja keras. Ia pun mengkritik sifat warga Melayu yang malah menyalahkan etnis lain karena kesuksesan mereka.
      -
      Sumber Berita:
      The New York Times (2025): "Mahathir Mohamad, 99, Reflects on a Contentious Legacy".
      Kompas (2019): "Mahathir: Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras".
      Today Online (2014): "Mahathir defends 'lazy Malays' remarks"
      -
      ANWAR IBRAHIM = MISKIN
      “Tapi saya kata, sebagai contoh projek tebatan banjir…kerana banjir itu menyeksa rakyat dan yang jadi mangsa itu orang miskin dan majoriti yang miskin itu Melayu. "Sebab itu kalau kita nak belanjakan kita kena teliti. Ini soal tadbir urus, mengurus negara itu harus dengan ketertiban, peraturan dan ke arah yang betul.
      -
      Sumber Berita:
      Bernama (2025): "PM Anwar Wants Flood Mitigation, Poverty Eradication Projects To Be Expedited".
      Kementerian Kewangan Malaysia (2025): "PM Anwar: Flood Mitigation, Hardcore Poverty Eradication Projects Must Be Expedited".
      The Straits Times (2022): "Malaysia PM Anwar halts $2b flood projects in widened dragnet".
      -
      INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      Status Utang & Fiskal :
      🇮🇩 Indonesia: Sehat & Aman. Rasio utang pemerintah (40%) dan rumah tangga (16%) berada jauh di bawah limit fiskal.
      🇲🇾 Malaydesh: Overlimit. Utang pemerintah (69%) menabrak batas legal, sementara utang rumah tangga (84,3%) sangat berisiko.
      -
      Kedaulatan Hukum
      🇮🇩 Indonesia: Mutlak. Regulasi tetap berdasar pada Hukum Nasional tanpa intervensi pihak luar.
      🇲🇾 Malaydesh: Tergadai. Terikat klausul "Shall" yang memaksa perubahan UU domestik demi menuruti Dikte Asing.
      -
      Efisiensi Ekonomi (Akses Pasar)
      🇮🇩 Indonesia: Murah & Efisien. Modal USD 22,7 Miliar berhasil mengamankan tarif 0% untuk 1.819 produk.
      🇲🇾 Malaydesh: Sangat Mahal (Upeti). Membayar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) hanya untuk 1.711 produk.
      -
      Posisi Geopolitik
      🇮🇩 Indonesia: Pemimpin Regional. Menjalankan diplomasi aktif yang setara dan menguntungkan struktur industri dalam negeri.
      🇲🇾 Malaydesh: Vasal Ekonomi. Menjadi pelaksana kebijakan Washington dan kehilangan kemandirian dalam berhubungan dengan pihak ketiga.
      -
      Kondisi Anggaran
      🇮🇩 Indonesia: Disiplin. Defisit terjaga di level 2,9% dengan PDB raksasa USD 1,44 Triliun.
      🇲🇾 Malaydesh: Gali Lubang Tutup Lubang. Terjebak tren "Debt Pay Debt" dengan defisit 3,8% yang membebani cadangan devisa.

      Hapus
  22. BUKTI KEMENANGAN AS..... 🤣🤣🤣



    AS Bakal Kelola Data Pribadi WNI usai Kesepakatan Dagang

    https://www.tempo.co/ekonomi/as-bakal-kelola-data-pribadi-wni-usai-kesepakatan-dagang-2049976

    BalasHapus
    Balasan
    1. INDONESIA = BATAS LIMIT 60%
      GOV. DEBT : 40% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 16% OF GDP
      DEFISIT : 2,9%
      GDP = USD 1,44 TRILIUN
      =============
      =============
      MALAYDESH = BATAS LIMIT 65%
      GOV. DEBT : 69% OF GDP
      HOUSEHOLD DEBT : 84,3% OF GDP
      DEFISIT : 3,8%
      GDP = USD 416,90 MILIAR
      5X PM 6X MOD = 2026 FREEZES - 2023 CANCELLED
      -
      CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. BEDA KASTA BEDA LEVEL
      -
      1. Profil Fiskal dan Kesehatan Utang
      -
      Indonesia (Stabil & Terkendali):
      Utang Pemerintah: 40% dari PDB (Jauh di bawah batas aman 60%).
      Utang Rumah Tangga: Sangat rendah di angka 16% dari PDB.
      Defisit Anggaran: Disiplin pada level 2,9%.
      Kapasitas Ekonomi: PDB mencapai USD 1,44 Triliun.
      -
      Malaydesh (Krisis & Overlimit):
      Utang Pemerintah: 69% dari PDB (Melampaui batas legal 65%).
      Utang Rumah Tangga: Salah satu yang tertinggi di ASEAN (84,3% dari PDB).
      Defisit Anggaran: Melebar hingga 3,8%.
      Tren Utang: Terjebak dalam siklus "Debt Pay Debt" dengan proyeksi rasio utang yang terus naik hingga 2029.
      ________________________________________
      2. Kedaulatan Hukum dan Perjanjian Dagang
      -
      Indonesia (Mutual Recognition):
      Menggunakan prinsip Kesepakatan Bersama.
      Hukum nasional (seperti UU Cipta Kerja) tetap menjadi otoritas tertinggi.
      Tidak ada intervensi asing dalam merombak regulasi domestik.
      -
      Malaydesh (Mandatory Compliance):
      Terikat klausul "Malaydesh Shall" yang bersifat imperatif/memaksa.
      Wajib mengubah UU nasional (seperti aturan serikat buruh) sesuai standar AS dalam waktu singkat (6 bulan).
      Kehilangan diskresi nasional karena harus mengadopsi standar asing secara otomatis.
      ________________________________________
      3. Strategi Diplomasi dan Geopolitik
      -
      Indonesia (Smart Diplomacy):
      Posisi: Pemenang Strategis dengan kebijakan Bebas Aktif.
      Efisiensi: Hanya belanja USD 22,7 Miliar untuk mengamankan tarif 0% pada 1.819 produk.
      Target: Menarik investasi untuk hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri.
      -
      Malaydesh (Desperate Diplomacy):
      Posisi: "Vasal Ekonomi" yang berada dalam tekanan defensif.
      In-efisiensi: Mengeluarkan "Upeti Modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) hanya untuk tarif 0% pada 1.711 produk.
      Restriksi: Dilarang membuat kesepakatan strategis dengan rival AS (China/Rusia) tanpa konsultasi (kehilangan kemandirian politik luar negeri).
      ________________________________________
      Kesimpulan Perbandingan
      Indikator :
      Indonesia =
      Status Utang Sehat & Di bawah Limit
      Kedaulatan Mutlak (Hukum Nasional)
      Biaya Akses Pasar Murah & Efisien
      Peran Global Pemimpin Regional
      -
      Malaydesh
      Lampaui Limit (Overlimit)
      Tergadai (Dikte Asing)
      Sangat Mahal (Upeti)
      Pelaksana Kebijakan Washington

      Hapus
    3. SMART DIPLOMACY MELAWAN DESPERATE DIPLOMACY
      -
      Diplomasi Cerdas (Smart Diplomacy) melawan Diplomasi Terdesak (Desperate Diplomacy). Berikut adalah ringkasan poin kuncinya:
      -
      1. Efisiensi "Harga" Akses Pasar
      Indonesia melakukan Masterclass Negosiasi: Hanya dengan modal USD 22,7 Miliar, Indonesia mengamankan tarif 0% untuk 1.819 produk. Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam "Upeti Modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) namun hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 produk. Indonesia membayar lebih sedikit untuk hasil yang lebih banyak. Kementerian Perdagangan RI.
      -
      2. Kedaulatan Politik vs Intervensi Domestik
      Indonesia (Bebas Aktif): Berhasil menjaga marwah bangsa. Kesepakatan bersifat transaksional-strategis tanpa mendikte kebijakan internal. Prabowo menggunakan kartu Board of Peace untuk menukar stabilitas kawasan dengan keuntungan ekonomi.
      Malaydesh (Gadai Kedaulatan): Terpaksa tunduk pada klausul "Malaydesh Shall". AS secara de facto mendikte aturan tenaga kerja, standar lingkungan, hingga pembatasan hubungan dagang dengan pihak ketiga (China/Rusia). Malaydesh kehilangan kemandirian dalam menentukan standar nasionalnya sendiri.
      -
      3. Posisi Strategis: Menyerang vs Bertahan
      Indonesia: Memposisikan diri sebagai pemimpin regional. Fokus pada hilirisasi dan menarik investasi AS untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.
      Malaydesh: Berada dalam posisi defensif total. Komitmen belanja ratusan miliar dolar tersebut bukan untuk ekspansi, melainkan "biaya perlindungan" agar tidak dihancurkan oleh tarif hukuman yang lebih tinggi (25% ke atas).
      -
      4. Dampak Ekonomi Jangka Panjang
      Indonesia mendapatkan keuntungan ganda: penghematan devisa karena komitmen belanja rendah dan lonjakan ekspor berkat tarif nol. Sementara itu, Malaydesh terancam mengalami pengurasan cadangan devisa besar-besaran untuk mensubsidi ekonomi Amerika melalui pembelian barang (Boeing, LNG, dll) demi memuaskan ambisi transaksional Donald Trump.
      Kesimpulan Akhir:
      Indonesia menang telak secara kuantitatif (angka belanja vs tarif) dan kualitatif (kedaulatan vs dikte asing). Indonesia adalah "Pemenang Strategis", sedangkan Malaydesh berada dalam posisi "Vasal Ekonomi" yang tertekan.

      Hapus
  23. Jomm bungkuss shoping premium haa

    ...Indonesia 🇮🇩 akan memiliki kapal induk.
    Pemerintah Italia 🇮🇹 telah meneruskan ke Parlemen dekrit yang akan memungkinkan transfer Garibaldi, tanpa biaya, ke Indonesia 🇮🇩.

    Dalam berkas terlampir, pemerintah memberi tahu Parlemen bahwa transfer ini dimaksudkan untuk mendukung beberapa kontrak di masa mendatang (6 kapal selam dan 6 pesawat terbang) dengan total nilai €1,53 miliar ($1,8 miliar).

    Sepenuhnya:

    "Dari sudut pandang industri dan ekonomi, penjualan dua unit kapal selam kelas PPA ke Indonesia baru-baru ini, dengan total nilai sekitar $1,25 miliar, telah membuka saluran kerja sama industri yang sangat signifikan. Hal ini dapat diperkuat lebih lanjut melalui pengalihan kapal Garibaldi, dengan potensi manfaat ekonomi bagi sistem industri nasional, termasuk, sebagai contoh:

    – penyelesaian kontrak angkatan laut tambahan, termasuk pasokan 6 kapal selam kelas DGK (DRASS), dengan perkiraan nilai sekitar €480 juta;
    – penyelesaian kontrak untuk pasokan pesawat M-346 (sekitar €600 juta);
    – pasokan 3 pesawat patroli maritim (sekitar €450 juta)."

    h/t @giovamartinelli

    BalasHapus
  24. Di PRANK TRUMP.... 🔥🔥🤣🤣



    AS Tiba-tiba Patok Tarif Impor 104 Persen untuk Produk Indonesia Ini

    https://www.kompas.com/global/read/2026/02/26/083749970/as-tiba-tiba-patok-tarif-impor-104-persen-untuk-produk-indonesia-ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. MANDATORY COMPLIANCE VERSUS MUTUAL RECOGNITION
      -
      Perbandingan Diksi Pasal: ART Februari 2026
      (Kedaulatan Indonesia vs. Subordinasi Malaydesh)
      Perbedaan mendasar terletak pada penggunaan kata kerja operatif (Operative Verbs). Malaydesh terjebak dalam diksi Mandatory Compliance (Kewajiban Patuh), sementara Indonesia menggunakan diksi Mutual Recognition (Pengakuan Timbal Balik).
      ________________________________________
      1. Sektor Ketenagakerjaan & Regulasi Domestik
      🇲🇾 Malaydesh (Dikte Hukum):
      Diksi Pasal: "Malaydesh shall amend its Trade Unions Act to align with US standards within 6 months."
      Analisis: Penggunaan kata "Shall" bersifat memaksa (imperatif). Malaydesh kehilangan hak veto atas kedaulatan hukum domestiknya sendiri.
      🇮🇩 Indonesia (Kedaulatan UU):
      Diksi Pasal: "Both parties agree to promote high labor standards in accordance with national laws."
      Analisis: Frasa "National Laws" mengunci posisi bahwa regulasi nasional (seperti UU Cipta Kerja) tetap menjadi otoritas tertinggi di wilayah NKRI tanpa intervensi asing.
      ________________________________________
      2. Kebijakan Luar Negeri & Pihak Ketiga (Geopolitik)
      🇲🇾 Malaydesh (Klausul Eksklusivitas):
      Diksi Pasal: "Malaydesh shall notify and seek consultation before entering trade deals with Non-Market Economies."
      Analisis: Kata "Seek consultation" secara de facto mewajibkan Malaydesh meminta izin Washington sebelum berdagang dengan blok China atau Rusia.
      🇮🇩 Indonesia (Non-Blok/Bebas Aktif):
      Diksi Pasal: "This agreement shall not affect the rights of either party to engage in trade with third countries."
      Analisis: Frasa "Shall not affect" menjamin Indonesia tetap bebas menjalankan politik luar negeri Bebas Aktif tanpa perlu melapor ke pihak manapun.
      ________________________________________
      3. Standar Produk & Penetrasi Pasar
      🇲🇾 Malaydesh (Penerimaan Otomatis):
      Diksi Pasal: "Malaydesh shall automatically recognize US safety certificates for agricultural and tech imports."
      Analisis: "Automatically recognize" melumpuhkan peran badan pengawas lokal Malaydesh. Produk AS masuk tanpa filter tambahan, mengancam industri lokal.
      🇮🇩 Indonesia (Kedaulatan Standar):
      Diksi Pasal: "Both parties strive to harmonize standards based on mutual recognition and national interests."
      Analisis: Kata "Strive to" dan "Mutual" memberi ruang bagi BPOM dan BSN (SNI) untuk tetap melakukan skrining mandiri demi kepentingan nasional.
      ________________________________________
      4. Hilirisasi & Sumber Daya Alam (Mineral Kritis)
      🇲🇾 Malaydesh (Mandat Suplai):
      Diksi Pasal: "Malaydesh shall ensure uninterrupted supply of rare earth elements to US entities."
      Analisis: Malaydesh diposisikan sebagai "penyedia tetap" bahan mentah yang dilarang menghentikan ekspor demi kepentingan industri AS.
      🇮🇩 Indonesia (Pengakuan Hilirisasi):
      Diksi Pasal: "The parties acknowledge Indonesia's right to develop its downstream industry for national value-add."
      Analisis: Kata "Acknowledge Indonesia's right" adalah pengakuan hukum internasional terhadap kebijakan Hilirisasi. AS secara resmi menghormati hak Indonesia untuk mengolah sumber daya alamnya sendiri.
      ________________________________________
      Ringkasan Yuridis: "Shall" vs "Agree"
      The "Shall" Trap (Malaydesh): Diksi ini menciptakan hubungan Subordinasi. Malaydesh berperan sebagai pelaksana kebijakan perdagangan AS (Vasal Ekonomi) dengan ancaman sanksi tarif otomatis jika gagal patuh.
      The Strategic Partner (Indonesia): Diksi "Agree to" dan "Acknowledge" menciptakan hubungan Koordinasi. Indonesia berdiri sebagai mitra setara yang berhasil mengamankan tarif 0% tanpa mengorbankan satu pun pasal dalam Konstitusi.

      Hapus
    3. KEDAULATAN versus KETERIKATAN
      -
      Kedaulatan Mandiri Indonesia melawan Keterikatan Malaydesh dalam format daftar yang sistematis:
      -
      1. Perubahan Hukum Domestik (Kedaulatan Hukum)
      🇲🇾 Malaydesh (Dikte): Wajib melakukan amandemen Trade Unions Act (UU Serikat Buruh) dalam waktu 6 bulan sesuai standar AS. Kedaulatan hukum lokal tunduk pada tekanan eksternal.
      🇮🇩 Indonesia (Mandiri): Tidak ada kewajiban mengubah UU. Standar buruh tetap merujuk pada hukum nasional (UU Cipta Kerja), memposisikan Indonesia sebagai mitra setara yang berdaulat secara hukum.
      -
      2. Kebebasan Berpolitik Luar Negeri (Geopolitik)
      🇲🇾 Malaydesh (Terkunci): Wajib berkonsultasi dan melapor kepada AS sebelum melakukan kesepakatan dagang dengan negara "Non-Market" (China/Rusia). Ini adalah bentuk "Gadai Kedaulatan" di mana kebijakan luar negeri Malaydesh harus mendapat "lampu hijau" dari Washington.
      🇮🇩 Indonesia (Bebas Aktif): Perjanjian secara eksplisit menyatakan tidak mengganggu hak Indonesia berdagang dengan negara mana pun. Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur tanpa harus "lapor" ke AS.
      -
      3. Kontrol Pasar Dalam Negeri (Perlindungan Industri)
      🇲🇾 Malaydesh (Pintu Terbuka): Wajib mengakui secara otomatis sertifikat keamanan produk AS tanpa filter. Akibatnya, produk impor AS (pertanian & teknologi) masuk tanpa hambatan, mengancam eksistensi petani dan pengusaha lokal Malaydesh.
      🇮🇩 Indonesia (Skrining Mandiri): Tetap memegang kendali atas standar produk melalui SNI dan BPOM. Indonesia hanya setuju untuk "menyelaraskan," bukan mengakui secara otomatis, sehingga kepentingan produsen domestik tetap terlindungi.
      -
      4. Penguasaan Sumber Daya Alam (Hilirisasi)
      🇲🇾 Malaydesh (Pelayan Bahan Mentah): Wajib menjamin pasokan mineral kritis (rare earth) ke AS tanpa hambatan. Malaydesh diposisikan sebagai penyedia bahan mentah untuk industri Amerika.
      🇮🇩 Indonesia (Kemenangan Hilirisasi): AS secara resmi mengakui hak Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Prabowo berhasil memaksa AS mengakui bahwa Indonesia bukan sekadar penyedia bahan mentah, melainkan negara industri yang memiliki nilai tambah.
      ________________________________________
      Kesimpulan Strategis: "Pemenang" vs "Vasal"
      Status Indonesia: Pemenang Strategis
      Menggunakan bahasa kemitraan: "Agree to", "Promote", "Acknowledge".
      Hasil: Tarif 0% dengan biaya sangat murah (USD 22 Miliar).
      Prinsip: Menang banyak tanpa kehilangan harga diri bangsa.
      Status Malaydesh: Vasal Ekonomi
      Menggunakan bahasa perintah: "Shall" (Wajib).
      Hasil: Tetap terkena tarif 19% meski membayar sangat mahal (USD 242 Miliar).
      Prinsip: Membayar upeti tinggi demi menghindari hukuman yang lebih berat.


      Hapus
  25. INDIANESIA makin kesian... 🔥🔥🤣🤣🤣

    BalasHapus
    Balasan
    1. CLAUSE ART MALAYDESH
      Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
      • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
      • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
      • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
      ---------
      Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
      • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
      • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
      • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
      ---------
      Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
      • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
      • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
      • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
      ---------
      Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
      • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
      ---------
      Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
      • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
      • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
      • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
      o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
      o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
      ---------
      Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
      • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
      • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
      ---------
      Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
      • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
      • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
      ---------
      Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

      Hapus
    2. KEDAULATAN versus KETERIKATAN
      -
      Kedaulatan Mandiri Indonesia melawan Keterikatan Malaydesh dalam format daftar yang sistematis:
      -
      1. Perubahan Hukum Domestik (Kedaulatan Hukum)
      🇲🇾 Malaydesh (Dikte): Wajib melakukan amandemen Trade Unions Act (UU Serikat Buruh) dalam waktu 6 bulan sesuai standar AS. Kedaulatan hukum lokal tunduk pada tekanan eksternal.
      🇮🇩 Indonesia (Mandiri): Tidak ada kewajiban mengubah UU. Standar buruh tetap merujuk pada hukum nasional (UU Cipta Kerja), memposisikan Indonesia sebagai mitra setara yang berdaulat secara hukum.
      -
      2. Kebebasan Berpolitik Luar Negeri (Geopolitik)
      🇲🇾 Malaydesh (Terkunci): Wajib berkonsultasi dan melapor kepada AS sebelum melakukan kesepakatan dagang dengan negara "Non-Market" (China/Rusia). Ini adalah bentuk "Gadai Kedaulatan" di mana kebijakan luar negeri Malaydesh harus mendapat "lampu hijau" dari Washington.
      🇮🇩 Indonesia (Bebas Aktif): Perjanjian secara eksplisit menyatakan tidak mengganggu hak Indonesia berdagang dengan negara mana pun. Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur tanpa harus "lapor" ke AS.
      -
      3. Kontrol Pasar Dalam Negeri (Perlindungan Industri)
      🇲🇾 Malaydesh (Pintu Terbuka): Wajib mengakui secara otomatis sertifikat keamanan produk AS tanpa filter. Akibatnya, produk impor AS (pertanian & teknologi) masuk tanpa hambatan, mengancam eksistensi petani dan pengusaha lokal Malaydesh.
      🇮🇩 Indonesia (Skrining Mandiri): Tetap memegang kendali atas standar produk melalui SNI dan BPOM. Indonesia hanya setuju untuk "menyelaraskan," bukan mengakui secara otomatis, sehingga kepentingan produsen domestik tetap terlindungi.
      -
      4. Penguasaan Sumber Daya Alam (Hilirisasi)
      🇲🇾 Malaydesh (Pelayan Bahan Mentah): Wajib menjamin pasokan mineral kritis (rare earth) ke AS tanpa hambatan. Malaydesh diposisikan sebagai penyedia bahan mentah untuk industri Amerika.
      🇮🇩 Indonesia (Kemenangan Hilirisasi): AS secara resmi mengakui hak Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Prabowo berhasil memaksa AS mengakui bahwa Indonesia bukan sekadar penyedia bahan mentah, melainkan negara industri yang memiliki nilai tambah.
      ________________________________________
      Kesimpulan Strategis: "Pemenang" vs "Vasal"
      Status Indonesia: Pemenang Strategis
      Menggunakan bahasa kemitraan: "Agree to", "Promote", "Acknowledge".
      Hasil: Tarif 0% dengan biaya sangat murah (USD 22 Miliar).
      Prinsip: Menang banyak tanpa kehilangan harga diri bangsa.
      Status Malaydesh: Vasal Ekonomi
      Menggunakan bahasa perintah: "Shall" (Wajib).
      Hasil: Tetap terkena tarif 19% meski membayar sangat mahal (USD 242 Miliar).
      Prinsip: Membayar upeti tinggi demi menghindari hukuman yang lebih berat.


      Hapus
    3. KEDAULATAN versus KETERIKATAN
      -
      Kedaulatan Mandiri Indonesia melawan Keterikatan Malaydesh dalam format daftar yang sistematis:
      -
      1. Perubahan Hukum Domestik (Kedaulatan Hukum)
      🇲🇾 Malaydesh (Dikte): Wajib melakukan amandemen Trade Unions Act (UU Serikat Buruh) dalam waktu 6 bulan sesuai standar AS. Kedaulatan hukum lokal tunduk pada tekanan eksternal.
      🇮🇩 Indonesia (Mandiri): Tidak ada kewajiban mengubah UU. Standar buruh tetap merujuk pada hukum nasional (UU Cipta Kerja), memposisikan Indonesia sebagai mitra setara yang berdaulat secara hukum.
      -
      2. Kebebasan Berpolitik Luar Negeri (Geopolitik)
      🇲🇾 Malaydesh (Terkunci): Wajib berkonsultasi dan melapor kepada AS sebelum melakukan kesepakatan dagang dengan negara "Non-Market" (China/Rusia). Ini adalah bentuk "Gadai Kedaulatan" di mana kebijakan luar negeri Malaydesh harus mendapat "lampu hijau" dari Washington.
      🇮🇩 Indonesia (Bebas Aktif): Perjanjian secara eksplisit menyatakan tidak mengganggu hak Indonesia berdagang dengan negara mana pun. Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur tanpa harus "lapor" ke AS.
      -
      3. Kontrol Pasar Dalam Negeri (Perlindungan Industri)
      🇲🇾 Malaydesh (Pintu Terbuka): Wajib mengakui secara otomatis sertifikat keamanan produk AS tanpa filter. Akibatnya, produk impor AS (pertanian & teknologi) masuk tanpa hambatan, mengancam eksistensi petani dan pengusaha lokal Malaydesh.
      🇮🇩 Indonesia (Skrining Mandiri): Tetap memegang kendali atas standar produk melalui SNI dan BPOM. Indonesia hanya setuju untuk "menyelaraskan," bukan mengakui secara otomatis, sehingga kepentingan produsen domestik tetap terlindungi.
      -
      4. Penguasaan Sumber Daya Alam (Hilirisasi)
      🇲🇾 Malaydesh (Pelayan Bahan Mentah): Wajib menjamin pasokan mineral kritis (rare earth) ke AS tanpa hambatan. Malaydesh diposisikan sebagai penyedia bahan mentah untuk industri Amerika.
      🇮🇩 Indonesia (Kemenangan Hilirisasi): AS secara resmi mengakui hak Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Prabowo berhasil memaksa AS mengakui bahwa Indonesia bukan sekadar penyedia bahan mentah, melainkan negara industri yang memiliki nilai tambah.
      ________________________________________
      Kesimpulan Strategis: "Pemenang" vs "Vasal"
      Status Indonesia: Pemenang Strategis
      Menggunakan bahasa kemitraan: "Agree to", "Promote", "Acknowledge".
      Hasil: Tarif 0% dengan biaya sangat murah (USD 22 Miliar).
      Prinsip: Menang banyak tanpa kehilangan harga diri bangsa.
      Status Malaydesh: Vasal Ekonomi
      Menggunakan bahasa perintah: "Shall" (Wajib).
      Hasil: Tetap terkena tarif 19% meski membayar sangat mahal (USD 242 Miliar).
      Prinsip: Membayar upeti tinggi demi menghindari hukuman yang lebih berat.


      Hapus
  26. AGREEMENT ON RECIPROCAL TRADE ATAU ART
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    MENANG BANYAK JAMBUL KONENG
    ---------
    CLAUSE ART MALAYDESH
    Bagian 1: Tarif dan Kuota (Tariffs and Quotas)
    • Pasal 1.1: Penghapusan atau pengurangan tarif pada hampir semua ekspor AS ke Malaydesh.
    • Pasal 1.2: Penetapan tarif timbal balik AS terhadap produk Malaydesh sebesar 19% (berdasarkan Perintah Eksekutif AS 14257), dengan beberapa produk tertentu diturunkan menjadi 0%.
    • Pasal 1.3: Larangan pengenaan pembatasan kuantitatif (kuota) terhadap impor barang dari Amerika Serikat.
    ---------
    Bagian 2: Hambatan Non-Tarif dan Hal Terkait (Non-Tariff Barriers)
    • Pasal 2.5 (Istilah Keju dan Daging): Malaydesh dilarang membatasi akses pasar produk AS hanya karena penggunaan istilah nama umum tertentu untuk keju dan daging.
    • Pasal 2.8 (Praktik Regulasi yang Baik/GRP): Malaydesh wajib mengadopsi transparansi, prediktabilitas, dan partisipasi publik dalam siklus pembuatan regulasi.
    • Pasal Lainnya: Standardisasi persyaratan Halal untuk kosmetik, farmasi, dan alat medis, serta penerimaan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS.
    ---------
    Bagian 3: Perdagangan Digital dan Teknologi (Digital Trade and Technology)
    • Ketentuan Data: Larangan mendiskriminasi layanan digital AS dan kewajiban memfasilitasi transfer data lintas batas.
    • Pajak Digital: Malaydesh berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan AS.
    • Teknologi: Larangan memaksa transfer teknologi atau kode sumber (source code) sebagai syarat berbisnis.
    ---------
    Bagian 4: Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin)
    • Menetapkan aturan spesifik untuk menentukan apakah suatu barang dianggap berasal dari Malaydesh atau AS guna mendapatkan tarif preferensial.
    ---------
    Bagian 5: Keamanan Nasional dan Ekonomi (Economic and National Security)
    • Pasal 5.1.1 (Sanksi): Jika AS mengambil tindakan demi keamanan nasional, Malaydesh diharapkan mengadopsi langkah serupa yang memiliki efek membatasi yang setara atau menyepakati lini masa implementasinya.
    • Pasal 5.2 (Kontrol Ekspor): Kerja sama dalam pengamanan investasi dan pengendalian ekspor untuk mencegah pengelakan tugas.
    • Pasal 5.3 (Langkah Lainnya):
    o Pembatasan pembelian reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
    o Komitmen Malaydesh untuk tidak melarang atau membatasi ekspor mineral kritis dan unsur tanah jarang (rare earths) ke AS.
    ---------
    Bagian 6: Pertimbangan Komersial dan Peluang (Commercial Considerations)
    • Komitmen Pembelian: Pencatatan kesepakatan komersial besar seperti pembelian 30 pesawat Boeing, pembelian gas alam cair (LNG) hingga 5 juta ton per tahun, serta komoditas batu bara.
    • Investasi: Malaydesh memfasilitasi investasi sekitar USD 70 miliar di Amerika Serikat dalam kurun waktu 10 tahun.
    ---------
    Bagian 7: Implementasi dan Ketentuan Akhir (Final Provisions)
    • Pemutusan Perjanjian: AS berhak mengakhiri perjanjian dan memberlakukan kembali tarif tinggi jika Malaydesh menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan inti AS.
    • Mekanisme Konsultasi: Penekanan pada penyelesaian sengketa melalui perundingan bilateral.
    ---------
    Dokumen lengkap perjanjian ini dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) (https://www.miti.gov.my/ART)

    BalasHapus
  27. MITRA SETARA versus VASAL EKONOMI
    -
    perbandingan strategi diplomasi antara Indonesia dan Malaydesh dalam format daftar sistematis:
    -
    1. Perang Diksi: Kedaulatan vs. Subordinasi
    Perbedaan penggunaan kata kerja operatif dalam dokumen hukum menentukan posisi tawar sebuah negara:
    Indonesia (Mutual Recognition): Menggunakan diksi seperti "Agree to", "Promote", dan "Acknowledge". Ini menciptakan hubungan koordinasi di mana hukum nasional (NKRI) tetap menjadi otoritas tertinggi.
    Malaydesh (Mandatory Compliance): Terjebak pada diksi "Shall" dan "Automatically recognize". Ini menciptakan hubungan subordinasi (atasan-bawahan) yang memaksa perubahan hukum domestik demi kepentingan asing.
    -
    2. Efisiensi Transaksional (ROI Diplomasi)
    Indonesia membuktikan bahwa diplomasi cerdas jauh lebih berdaya guna daripada sekadar "membeli" akses:
    Indonesia: Mengeluarkan investasi USD 22,7 Miliar untuk mengamankan tarif 0% bagi 1.819 produk.
    Malaydesh: Terpaksa membayar "upeti modern" sebesar USD 242 Miliar (10x lipat lebih mahal) namun hanya mendapatkan tarif 0% untuk 1.711 produk.
    -
    3. Geopolitik: Bebas Aktif vs. Izin Eksklusif
    Kemandirian dalam menentukan mitra dagang menjadi pembeda utama:
    Indonesia: Menjamin hak untuk berdagang dengan pihak ketiga (China/Rusia) tanpa intervensi. Diplomasi Prabowo memastikan Indonesia tetap menjadi jembatan antara Barat dan Timur.
    Malaydesh: Wajib berkonsultasi dan mencari "restu" Washington sebelum berhubungan dengan negara Non-Market Economy. Ini merupakan penggadaian kedaulatan politik luar negeri.
    -
    4. Visi Ekonomi: Hilirisasi vs. Penyedia Bahan Mentah
    Arah pembangunan industri jangka panjang ditentukan dari klausul sumber daya:
    Indonesia: Berhasil memaksa AS mengakui hak Hilirisasi. AS secara resmi menghormati kebijakan nilai tambah domestik Indonesia.
    Malaydesh: Ditekan untuk menjamin pasokan mineral kritis tanpa henti ke AS, memposisikan diri sebagai "pelayan" bahan mentah bagi industri Amerika.
    -
    5. Perlindungan Industri Dalam Negeri
    Indonesia: Mempertahankan peran BPOM, BSN, dan SNI sebagai filter produk impor. Standar diselaraskan, bukan diterima mentah-mentah.
    Malaydesh: Melumpuhkan badan pengawas lokal melalui pengakuan otomatis terhadap standar AS, yang berisiko mematikan petani dan pengusaha lokal.
    ________________________________________
    Kesimpulan Akhir:
    Indonesia menjalankan Smart Diplomacy yang bersifat transaksional-strategis, memosisikan diri sebagai "Mitra Setara" yang menang secara kuantitatif maupun kualitatif. Sebaliknya, Malaydesh terjebak dalam Desperate Diplomacy yang bersifat defensif, menjadikannya sebagai "Vasal Ekonomi" yang kehilangan kemandirian hukum dan sumber daya.

    BalasHapus